• Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
indoposco.id
No Result
Lihat Semua
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Headline

Illegal Fishing, Satu Kapal Malaysia dan Enam Kapal RI Diamankan

Juni Armanto Editor Juni Armanto
Sabtu, 11 Desember 2021 - 00:25
in Headline
kapal ilegal

Suasana penangkapan kapal ikan yang melanggar wilayah penangkapan. Foto : KKP

Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) menangkap satu kapal Malaysia yang melakukan illegal fishing di Wilayah Pengelolaan Perikanan Negara Republik Indonesia (WPPNRI) 571 Selat Malaka. Selain kapal asing turut diamankan enam kapal ikan Indonesia yang melanggar ketentuan di WPPNRI 712 Laut Jawa dan di WPPNRI 573 Teluk Kupang.

Penangkapan tersebut menjadi penangkapan beruntun yang dilakukan KKP dalam kurun waktu satu minggu terakhir. Langkah ini menegaskan komitmen KKP dalam menjaga kelestarian sumber daya kelautan dan perikanan untuk melaksanakan program ekonomi biru.

BacaJuga:

Soroti Kenaikan Mendadak Harga Pertamax, YLKI Minta Transparansi dan Perlindungan Konsumen

Pertamina Umumkan Tarif Baru Pertamax, Naik Hampir Rp4.000 per Liter

Pemerintah dan Satgas Pangan Kawal Harga Telur, Peternak Diminta Pegang HAP

”Satu kapal ikan Malaysia kembali kami tangkap di Selat Malaka pada Rabu (8/12/2021) sedangkan enam kapal Indonesia diamankan di Laut Jawa dan Teluk Kupang,” ujar Laksda TNI Adin Nurawaluddin, direktur jenderal (dirjen) Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan memberikan konfirmasi, Jumat (10/12/2021).

Adin menyampaikan bahwa satu kapal asal Malaysia ditangkap oleh Kapal Pengawas Perikanan Hiu 08 sedangkan lima kapal ikan Indonesia ditangkap oleh Kapal Pengawas Hiu 04 dan satu kapal ikan Indonesia ditangkap oleh Kapal Pengawas Napoleon 054.

“Penangkapan ini menegaskan kembali kebijakan Menteri KP Sakti Wahyu Trenggono bahwa kami zero tolerance terhadap illegal fishing baik oleh kapal ikan asing maupun kapal ikan Indonesia,” pungkas Adin.

Baca Juga: KKP Raih Penghargaan atas Kinerja Pemberantasan Illegal Fishing

Sementara itu, Direktur Pemantauan dan Operasi Armada, Pung Nugroho Saksono, menyebutkan bahwa satu kapal ikan berbendera Malaysia tersebut ditangkap saat melakukan penangkapan ikan dengan alat tangkap trawl. Kapal dengan nama PKFB 1749 tersebut diawaki lima orang dengan kewarganegaraan Myanmar.

”Saat ini kapal tersebut telah di ad hoc ke Pangkalan PSDKP Belawan untuk proses hukum lebih lanjut,” ujar Ipunk.

Selain menangkap kapal ikan asing, aparat Direktorat Jenderal PSDKP KKP juga mengamankan satu kapal ikan Indonesia KM Kupang Jaya 1 yang menggunakan trawl di WPPNRI 573 Teluk Kupang dan lima kapal ikan Indonesia yang mengoperasikan alat penangkapan ikan cantrang di WPPNRI 712 Laut Jawa. Kelima kapal ikan tersebut adalah KM. Kota Baru, KM. Spotos, KM. Mutiara Indah, KM. Pahala Kencana dan KM. Maju Jaya.

“Kapal-kapal tersebut beroperasi menggunakan alat tangkap yang dilarang dan yang 5 kapal cantrang juga tanpa dokumen yang dipersyaratkan,” jelas Ipunk.

Secara tegas, Ipunk menyampaikan bahwa dalam rangka mengawal program ekonomi biru dan penangkapan ikan terukur, jajaran Ditjen PSDKP akan melakukan penertiban terhadap kapal ikan asing dan kapal Indonesia yang beroperasi secara ilegal atau tidak sesuai ketentuan.

Penangkapan kapal-kapal ikan illegal fishing asal Malaysia dan Indonesia tersebut menambah panjang daftar kapal yang ditangkap oleh KKP pada 2021. Total sebanyak 163 kapal ikan telah ditangkap terdiri dari 111 kapal ikan Indonesia yang melakukan pelanggaran dan 52 kapal ikan asing yang melakukan pencurian ikan. Adapun kapal ikan asing yang ditangkap terdiri dari 25 kapal asal Vietnam, 21 kapal asal Malaysia dan 6 kapal asal Filipina. (ney)

Tags: ilegalkapalkelautanKKPperikanan

Berita Terkait.

SPBU
Headline

Soroti Kenaikan Mendadak Harga Pertamax, YLKI Minta Transparansi dan Perlindungan Konsumen

Rabu, 10 Juni 2026 - 21:26
bensin
Headline

Pertamina Umumkan Tarif Baru Pertamax, Naik Hampir Rp4.000 per Liter

Rabu, 10 Juni 2026 - 09:55
telur
Headline

Pemerintah dan Satgas Pangan Kawal Harga Telur, Peternak Diminta Pegang HAP

Rabu, 10 Juni 2026 - 09:07
GKR Hemas: Pembangunan Manusia Harus Jadi Fondasi Kemajuan Bangsa
Headline

Temui Prabowo, Luhut Laporkan Hasil Survei MBG hingga Progres GovTech

Selasa, 9 Juni 2026 - 22:27
Pengguna Internet Anak Usia 5-17 Tahun Naik 73,90 Persen di 2024
Headline

Pengguna Internet Anak Usia 5-17 Tahun Naik 73,90 Persen di 2024

Selasa, 9 Juni 2026 - 22:05
rokok
Headline

Bea Cukai Gagalkan Peredaran 8,9 Juta Batang Rokok Ilegal, Selamatkan Rp8,6 Miliar Penerimaan Negara

Selasa, 9 Juni 2026 - 17:30

BERITA POPULER

  • Beraksi Puluhan Kali, Pelaku Curanmor di Tambora Diringkus Polisi

    Beraksi Puluhan Kali, Pelaku Curanmor di Tambora Diringkus Polisi

    1181 shares
    Share 472 Tweet 295
  • AFF U-19: Indonesia Cukur Timor Leste, Persaingan Puncak Klasemen Makin Panas

    1175 shares
    Share 470 Tweet 294
  • Piala AFF U-19: Pastikan Rotasi Kontra Timor Leste, Nova Minta Garuda Muda Nikmati Laga

    2227 shares
    Share 891 Tweet 557
  • Koran Indoposco Edisi 10 November 2023

    1437 shares
    Share 575 Tweet 359
  • Diduga Rombongan Caketum HIPMI, 10 Penumpang dari Bangkok Positif Narkoba

    850 shares
    Share 340 Tweet 213
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.