• Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
indoposco.id
No Result
Lihat Semua
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Nusantara

Polisi Tangkap 5 Penambang Emas Ilegal di Musi Rawas Utara

Redaksi Editor Redaksi
Jumat, 10 Desember 2021 - 07:39
in Nusantara
penambang ilegal

Polres Musirawas Utara menyergap lokasi tambang emas ilegal beberapa waktu lalu di perairan Desa Muara Tiku, Kecamatan Karang Jaya, Musi Rawas Utara, Sumatera Selatan. (ANTARA)

Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Aparat kepolisian resor (Polres) Kabupaten Musi Rawas Utara, Sumatera Selatan, kembali menangkap 5 orang tersangka penambangan emas ilegal di kabupaten ini melalui operasi penyergapan senyap.

Kelima tersangka itu berinisial, O (41) warga Solok Sumatera Barat, A (24) Mandailing Natal Sumatera Utara, J warga Siborong sedangkan A (31) dan AH (46) warga di Desa Jangkat, Rawas Ulu, Musi Rawas Utara yang sekaligus tempat dimana mereka ditangkap.

BacaJuga:

Gubernur Andra Soni Lepas Keberangkatan 21 Petani Milenial Magang di Jepang

Kisah Sukses Mantan Pengemudi Ojol Berhasil Olah Lada di Kawasan Transmigrasi Mahalona

Bea Cukai Perkuat Industri Rokok Legal di Jatim, Fokus Kepatuhan dan Daya Saing

Kepala Polres Musi Rawas Utara AKBP Eko Sumaryanto mengatakan penangkapan ini serentetan dengan operasi senyap sebelumnya yang berhasil menangkap 6 orang tersangka penambangan emas ilegal di Desa Muara Tiku, Kecamatan Karang Jaya.

Baca Juga: Polda Kalbar Tangkap 26 Penambang Emas Ilegal

Dalam operasi penangkapan di Desa Jangkat ini polisi menemukan aktivitas penambangan ilegal yang sudah sangat mengakibatkan kerusakan lingkungan. Alasannya mereka menggali dengan menggunakan alat berat untuk kemudian dari galian itu disedot dengan alat dompeng untuk mendapatkan butiran emas. Akhirnya tanah di sepanjang aliran sungai jadi berlubang seperti kawah.

“Meresahkan warga lantaran air sungai menjadi keruh. Kami harap warga untuk bersabar untuk itu. Sebab kami masih memiliki target lainnya di sejumlah titik terkait aktivitas dompeng emas ini,” ucapnya, seperti dikutip Antara, Kamis (9/12/2021).

Kasat Reskrim Polres Musi Rawas Utara AKP Tony Saputra mengatakan, tersangka memiliki perannya masing-masing yakni tersangka AH diduga sebagai atasan dan pemilik alat berat, tersangka A sebagai operator mesin dompeng dan penyaring sekaligus pendulang emas bersama tersangka O, J dan tersangka A operator alat berat eskavator.

Berdasarkan keterangan dari tersangka AH, lanjutnya, mereka bekerja sama dengan pemilik lahan dengan sistem bagi hasil. Pembagian yang mereka sepakati masing-masing 15 persen untuk pemilik tanah, 70 persen untuk atasan, 5 persen operator dan 10 persen anggota penambang.

“Masih perlu kami dalami lagi masing-masing peran tersangka ini. Segera kami tuntaskan aktivitas ilegal ini,” ucapnya.

Ada pula dari tangan tersangka polisi mengambil barang bukti berupa satu unit eskavator merk CAT 320D warna kuning, satu unit mesin dompeng, satu alat penyaring emas, satu timbangan digital, 2 alat dulang emas dan batu kerikil diduga emas seberat 0,13 gr.

Para tersangka itu disangkakan melanggar Pasal 34 dan Pasal 158 Undang-undang (UU) nomor 3 tahun 2020 tentang perubahan atas UU nomor 04 tahun 2009 tentang pertambangan mineral dan Batubara dengan ancaman pidana penjara paling lama 5 tahun dan denda paling banyak Rp100 miliar. (mg4)

Tags: Musi Rawas UtaraPenambang Emas IlegalpolisiSumatera Selatan

Berita Terkait.

Andra-Soni
Nusantara

Gubernur Andra Soni Lepas Keberangkatan 21 Petani Milenial Magang di Jepang

Kamis, 9 April 2026 - 19:01
mentrans
Nusantara

Kisah Sukses Mantan Pengemudi Ojol Berhasil Olah Lada di Kawasan Transmigrasi Mahalona

Kamis, 9 April 2026 - 08:56
bc3
Nusantara

Bea Cukai Perkuat Industri Rokok Legal di Jatim, Fokus Kepatuhan dan Daya Saing

Rabu, 8 April 2026 - 14:04
bc2
Nusantara

Kunjungi Kejaksaan, Bea Cukai Perkuat Sinergi Penegakan Hukum di Bidang Kepabeanan dan Cukai

Rabu, 8 April 2026 - 12:22
bc
Nusantara

Bea Cukai dan Kejari Semarang Musnahkan Barang Ilegal Hasil 100 Perkara

Rabu, 8 April 2026 - 11:32
dd
Nusantara

KAMI Idea Indonesia bersama Dompet Dhuafa Salurkan Bantuan Dapur Umum Paket Alat Ibadah untuk Penyintas Banjir Aceh

Rabu, 8 April 2026 - 09:09

BERITA POPULER

  • Pemain-Persik

    Persik vs Persijap: Macan Putih Dapat Suntikan Tenaga dan Energi Tambahan

    1144 shares
    Share 458 Tweet 286
  • Update Banjir di Jakarta Hari Ini, BPBD: Genangan di 1 RT di Jakbar

    749 shares
    Share 300 Tweet 187
  • Prakiraan Cuaca, Hujan Berpotensi Guyur Sebagian Wilayah Jakarta Hari Ini

    745 shares
    Share 298 Tweet 186
  • Jajan Sembarangan Berujung Operasi, Abew Alami Pembesaran Amandel Parah

    669 shares
    Share 268 Tweet 167
  • Harga Avtur Melonjak hingga 80 Persen, DPR Minta Pemerintah Cegah Tiket Pesawat Ikut Terbang Tinggi

    666 shares
    Share 266 Tweet 167
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.