• Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Daerah
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Daerah
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
indoposco.id
No Result
Lihat Semua
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Daerah
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Daerah

Polisi Tangkap 5 Penambang Emas Ilegal di Musi Rawas Utara

Redaksi Editor Redaksi
Jumat, 10 Desember 2021 - 07:39
in Daerah
penambang ilegal

Polres Musirawas Utara menyergap lokasi tambang emas ilegal beberapa waktu lalu di perairan Desa Muara Tiku, Kecamatan Karang Jaya, Musi Rawas Utara, Sumatera Selatan. (ANTARA)

Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Aparat kepolisian resor (Polres) Kabupaten Musi Rawas Utara, Sumatera Selatan, kembali menangkap 5 orang tersangka penambangan emas ilegal di kabupaten ini melalui operasi penyergapan senyap.

Kelima tersangka itu berinisial, O (41) warga Solok Sumatera Barat, A (24) Mandailing Natal Sumatera Utara, J warga Siborong sedangkan A (31) dan AH (46) warga di Desa Jangkat, Rawas Ulu, Musi Rawas Utara yang sekaligus tempat dimana mereka ditangkap.

BacaJuga:

Perkuat Pengawasan Wilayah Timur, Kanwil Bea Cukai Papua Lepas Operasi Jaring Wallacea

PLN EPI Petakan Potensi Desa Lifuleo NTT, Mendorong Manfaat Ekonomi Lokal

Gempur Barang Ilegal di Kawasan Industri, Bea Cukai Morowali Sita 2 Juta Batang Rokok

Kepala Polres Musi Rawas Utara AKBP Eko Sumaryanto mengatakan penangkapan ini serentetan dengan operasi senyap sebelumnya yang berhasil menangkap 6 orang tersangka penambangan emas ilegal di Desa Muara Tiku, Kecamatan Karang Jaya.

Baca Juga: Polda Kalbar Tangkap 26 Penambang Emas Ilegal

Dalam operasi penangkapan di Desa Jangkat ini polisi menemukan aktivitas penambangan ilegal yang sudah sangat mengakibatkan kerusakan lingkungan. Alasannya mereka menggali dengan menggunakan alat berat untuk kemudian dari galian itu disedot dengan alat dompeng untuk mendapatkan butiran emas. Akhirnya tanah di sepanjang aliran sungai jadi berlubang seperti kawah.

“Meresahkan warga lantaran air sungai menjadi keruh. Kami harap warga untuk bersabar untuk itu. Sebab kami masih memiliki target lainnya di sejumlah titik terkait aktivitas dompeng emas ini,” ucapnya, seperti dikutip Antara, Kamis (9/12/2021).

Kasat Reskrim Polres Musi Rawas Utara AKP Tony Saputra mengatakan, tersangka memiliki perannya masing-masing yakni tersangka AH diduga sebagai atasan dan pemilik alat berat, tersangka A sebagai operator mesin dompeng dan penyaring sekaligus pendulang emas bersama tersangka O, J dan tersangka A operator alat berat eskavator.

Berdasarkan keterangan dari tersangka AH, lanjutnya, mereka bekerja sama dengan pemilik lahan dengan sistem bagi hasil. Pembagian yang mereka sepakati masing-masing 15 persen untuk pemilik tanah, 70 persen untuk atasan, 5 persen operator dan 10 persen anggota penambang.

“Masih perlu kami dalami lagi masing-masing peran tersangka ini. Segera kami tuntaskan aktivitas ilegal ini,” ucapnya.

Ada pula dari tangan tersangka polisi mengambil barang bukti berupa satu unit eskavator merk CAT 320D warna kuning, satu unit mesin dompeng, satu alat penyaring emas, satu timbangan digital, 2 alat dulang emas dan batu kerikil diduga emas seberat 0,13 gr.

Para tersangka itu disangkakan melanggar Pasal 34 dan Pasal 158 Undang-undang (UU) nomor 3 tahun 2020 tentang perubahan atas UU nomor 04 tahun 2009 tentang pertambangan mineral dan Batubara dengan ancaman pidana penjara paling lama 5 tahun dan denda paling banyak Rp100 miliar. (mg4)

Tags: Musi Rawas UtaraPenambang Emas IlegalpolisiSumatera Selatan

Berita Terkait.

Perkuat Pengawasan Wilayah Timur, Kanwil Bea Cukai Papua Lepas Operasi Jaring Wallacea
Daerah

Perkuat Pengawasan Wilayah Timur, Kanwil Bea Cukai Papua Lepas Operasi Jaring Wallacea

Selasa, 13 Oktober 2026 - 13:03
Konsep Otomatis
Daerah

PLN EPI Petakan Potensi Desa Lifuleo NTT, Mendorong Manfaat Ekonomi Lokal

Selasa, 13 Oktober 2026 - 12:07
Perkuat Pengawasan Wilayah Timur, Kanwil Bea Cukai Papua Lepas Operasi Jaring Wallacea
Daerah

Gempur Barang Ilegal di Kawasan Industri, Bea Cukai Morowali Sita 2 Juta Batang Rokok

Selasa, 13 Oktober 2026 - 11:23
Gempa Bumi Dangkal Magnitudo 4,6 Hantam Pulau Enggano di Bengkulu
Daerah

Gempa Bumi Dangkal Magnitudo 4,6 Hantam Pulau Enggano di Bengkulu

Selasa, 13 Oktober 2026 - 09:40
Kepala BPN Kabupaten Serang Bongkar Transformasi Digital, 60 Persen Sertipikat Sudah Elektronik
Daerah

Kepala BPN Kabupaten Serang Bongkar Transformasi Digital, 60 Persen Sertipikat Sudah Elektronik

Senin, 12 Oktober 2026 - 19:31
BRILink Agen Ijay Hadirkan Inklusi Keuangan, Dekatkan Bansos kepada Ribuan Penerima Manfaat di Desa Jelapat Batola Kalsel
Daerah

BRILink Agen Ijay Hadirkan Inklusi Keuangan, Dekatkan Bansos kepada Ribuan Penerima Manfaat di Desa Jelapat Batola Kalsel

Senin, 12 Oktober 2026 - 18:05

OLAHRAGA

Anggota DPR Kecam Kekerasan terhadap Tim EPA Persib Bandung di Batang
Olahraga

Mandalika Mendunia, Pertamina Apresiasi Kolaborasi di Balik Sukses MotoGP 2026

Editor Dilianto
Senin, 12 Oktober 2026 - 20:51

INDOPOSCO.ID - Kesuksesan Pertamina Grand Prix of Indonesia 2026 di Pertamina Mandalika International Circuit, Lombok, Nusa Tenggara Barat, bukan hanya...

SelengkapnyaDetails
Anggota DPR Kecam Kekerasan terhadap Tim EPA Persib Bandung di Batang

Anggota DPR Kecam Kekerasan terhadap Tim EPA Persib Bandung di Batang

Senin, 12 Oktober 2026 - 20:40
Tobat Ekologis, Menag Ajak Umat Bersahabat dengan Alam

5 Emas Asian Games Jadi Alarm Evaluasi, Okto Dorong Pembenahan Sistem Olahraga

Senin, 12 Oktober 2026 - 20:30
Banjir Bandang Padang, Puan Desak Perlindungan Pengungsi hingga Pemulihan Ekonomi Warga Terdampak

Andra Soni Lepas Atlet Disabilitas Banten ke Ajang Nasional: Kalian Inspirasi Kita Semua

Senin, 12 Oktober 2026 - 17:55
Bus Pemain Muda Persib Diserang, Manajemen Pastikan Tempuh Jalur Hukum

Bus Pemain Muda Persib Diserang, Manajemen Pastikan Tempuh Jalur Hukum

Senin, 12 Oktober 2026 - 17:17

BERITA POPULER

  • Sinergi Bea Cukai-Bareskrim Berbuah Manis, 5 Kg Sabu Berhasil Diamankan di Bogor

    Hendra Kurniawan Pimpin Polda Banten, Hengki Lanjut ke Jabar

    1063 shares
    Share 425 Tweet 266
  • Daftar Harga Mobil Elektrifikasi Wuling 2026, dari Aira EV hingga Wuling Darion EV

    935 shares
    Share 374 Tweet 234
  • Darion dan Eksion PHEV Wuling Raih Pengakuan di FCR 2026

    890 shares
    Share 356 Tweet 223
  • Pengusaha Pilihan

    711 shares
    Share 284 Tweet 178
  • Bangun Energi Positif dari dalam, PLN Icon Plus Perkuat Kolaborasi Lewat ICONMOVE

    668 shares
    Share 267 Tweet 167
    Go to the Customizer > JNews : Social, Like & View > Instagram Feed Setting, to connect your Instagram account.

Verifikasi Dewan Pers

Status Verifikasi Dewan Pers : Administratif dan faktual dengan nomor sertifikat 1132/DP-Verifikasi/K/X/2023
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Daerah
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.