• Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
indoposco.id
No Result
Lihat Semua
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Nasional

Komisi III DPR: Polisi Harus Sinergi Beri Konseling Korban Pemerkosaan

Ali Rachman Editor Ali Rachman
Jumat, 10 Desember 2021 - 16:24
in Nasional
sahroni

Wakil Ketua Komisi III DPR RI Ahmad Sahroni. Antara/Dokumentasi Pribadi

Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Kepolisian bersama instansi terkait diminta saling bersinergi memberikan konseling terhadap para korban pemerkosaan yang terjadi di sebuah pondok pesantren di Kota Bandung, Jawa Barat.

“Kepolisian harus bekerja sama dengan institusi terkait untuk memberikan konseling dan pendampingan para korban. Hal ini sangat penting agar para korban bisa memulihkan traumanya,” kata Wakil Ketua Komisi III DPR RI Ahmad Sahroni meminta dalam keterangannya di Jakarta, Jumat (10/12/2021).

BacaJuga:

Kemendag Dorong Mahasiswa Jadi Eksportir Muda, Campuspreneur Dibuka di IPB

43 Juta Siswa Sudah Nikmati MBG, Mendikdasmen: Mereka Ingin Program Dilanjutkan

Bagir Manan Buka Suara Sengketa Hotel Sultan: Hak Warga Tak Boleh Disapu Atas Nama Negara

Hal itu dikatakannya terkait tindak dugaan pemerkosaan yang dilakukan HW terhadap 12 orang santriwati di pesantren miliknya yang dilakukan sejak tahun 2016-2021.

Sahroni mengaku geram dengan kejadian tersebut sehingga pelaku harus dihukum seberat-beratnya dan para korban diberikan konseling yang dibutuhkan.

“Ini kejahatan luar biasa yang tidak masuk akal sehat kita, pelaku biadab ini harus dihukum seberat-beratnya atas apa yang dia lakukan. Di sisi lain, saya ingin menyoroti tentang pentingnya layanan konseling bagi para korban mengingat para korban masih di bawah umur,” ucapnya.

Baca Juga: Korban Kekerasan Seksual NWR Pernah Lapor Komnas Perempuan

Dia meminta polisi tidak hanya melindungi para korban namun juga memberi layanan konseling apa pun yang dibutuhkan para korban agar traumanya bisa membaik.

Selain itu, Sahroni menyambut baik Rancangan Undang-Undang (RUU) Tindak Pidana Kekerasan Seksual (TPKS) yang akhirnya akan segera dibawa ke Rapat Paripurna DPR RI untuk disetujui menjadi usulan inisiatif DPR RI.

Menurut dia, ketika sudah disahkan menjadi UU, maka para institusi penegak hukum harus segera aktif menyosialisasikan dan membuat aturan turunan yang disesuaikan dengan lembaganya masing-masing.

“Kita sudah dengar coret-coretan RUU TPKS sudah disetujui 8 fraksi, dan akan segera dibawa ke paripurna. Ini perkembangan yang sangat baik, namun kita tidak bisa berhenti sampai disahkan,” tuturnya, seperti dikutip Antara.

Dia mengaku akan meminta kepolisian untuk segera menyosialisasikan aturan tersebut hingga ke bawah dan membuat aturan-aturan turunan jika diperlukan agar praktik di lapangan benar-benar mampu membasmi kekerasan seksual di masyarakat. (mg4)

Tags: ahmad sahroniDPR RIkorban pemerkosaan

Berita Terkait.

43 Juta Siswa Sudah Nikmati MBG, Mendikdasmen: Mereka Ingin Program Dilanjutkan
Nasional

Kemendag Dorong Mahasiswa Jadi Eksportir Muda, Campuspreneur Dibuka di IPB

Minggu, 14 Juni 2026 - 01:21
43 Juta Siswa Sudah Nikmati MBG, Mendikdasmen: Mereka Ingin Program Dilanjutkan
Nasional

43 Juta Siswa Sudah Nikmati MBG, Mendikdasmen: Mereka Ingin Program Dilanjutkan

Minggu, 14 Juni 2026 - 00:21
Bagir Manan Buka Suara Sengketa Hotel Sultan: Hak Warga Tak Boleh Disapu Atas Nama Negara
Nasional

Bagir Manan Buka Suara Sengketa Hotel Sultan: Hak Warga Tak Boleh Disapu Atas Nama Negara

Sabtu, 13 Juni 2026 - 21:55
Demo Mahasiswa Disusupi, Pria Bawa 3 Bom Molotov Kini Jadi Tersangka
Nasional

Demo Mahasiswa Disusupi, Pria Bawa 3 Bom Molotov Kini Jadi Tersangka

Sabtu, 13 Juni 2026 - 21:31
Jumat Bersih ala Penghulu, GEMAH Jadi Bekal Ekoteologi hingga Pelayanan Nikah Modern
Nasional

Jumat Bersih ala Penghulu, GEMAH Jadi Bekal Ekoteologi hingga Pelayanan Nikah Modern

Sabtu, 13 Juni 2026 - 21:03
Pengerahan TNI-Komcad Saat Demo Mahasiswa, Koalisi Sipil: Langkah Keliru dan Ilegal
Nasional

Pengerahan TNI-Komcad Saat Demo Mahasiswa, Koalisi Sipil: Langkah Keliru dan Ilegal

Sabtu, 13 Juni 2026 - 20:15

BERITA POPULER

  • tj

    Jadi Tulang Punggung Mobilitas Warga, Penyesuaian Tarif TransJakarta Dinilai Rasional

    950 shares
    Share 380 Tweet 238
  • Diduga Rombongan Caketum HIPMI, 10 Penumpang dari Bangkok Positif Narkoba

    905 shares
    Share 362 Tweet 226
  • Beraksi Puluhan Kali, Pelaku Curanmor di Tambora Diringkus Polisi

    1238 shares
    Share 495 Tweet 310
  • Koran Indoposco Edisi 10 November 2023

    1519 shares
    Share 608 Tweet 380
  • Menang atas Mozambik, Ranking Indonesia Kini Makin Baik

    733 shares
    Share 293 Tweet 183
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.