• Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
indoposco.id
No Result
Lihat Semua
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Nasional

Dugaan Korupsi Pembangunan Stadion Mandala Krida, KPK Panggil 10 Saksi

Ali Rachman Editor Ali Rachman
Selasa, 7 Desember 2021 - 12:40
in Nasional
Stadion Mandala Krida

Stadion Mandala Krida di Daerah Istimewa Yogyakarta. Foto: Antara

Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengagendakan pemanggilan 10 saksi terkait penyidikan dugaan korupsi pembangunan Stadion Mandala Krida di Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY).

“Hari ini (7/12/2021) pemeriksaan saksi tindak pidana korupsi (TPK) pembangunan Stadion Mandala Krida APBD tahun anggaran 2016-2017 di Pemerintah Daerah Istimewa Yogyakarta,” jelas Pelaksana Tugas (Plt) Juru Bicara KPK, Ali Fikri, Selasa (7/12/2021).

BacaJuga:

DPR RI Soroti Risiko Bias Kebijakan Label Gizi di Pangan Siap Saji, jika Pengawasan Lemah

26 Ruang Kelas Darurat Hadirkan Kegiatan Belajar Siswa Terdampak Bencana di Sumbar

Wah, Jumlah Wisatawan Mancanegara Gunakan Kereta Api Meningkat

Ali mengatakan, pemeriksaan dilakukan di Kantor Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Perwakilan Propinsi DI Yogyakarta.

Baca Juga : Gratifikasi Adik Mantan Bupati, KPK Periksa Dua PNS Lampung Utara

Para saksi itu antara lain Nur Amrozi, ASN Pemda DIY/Anggota Pejabat Penerima Hasil Pekerjaan (PPHP) 2016; Abdul Rahman, ASN Pemda DIY/Anggota PPHP 2017; Raden Purnama, ASN Pemda DIY/Anggota PPHP 2016; Prambudi Setiono, ASN Pemda DIY/ Anggota PPHP 2016-2017; Adik Yusganewanta, ASN Pemda DIY/Anggota PPHP 2016-2017; Yeni Wijinarti, ASN Pemda DIY/Anggota PPHP 2016-2017; Arief Azazie Zain, ASN Pemda DIY/Ketua PPHP 2017; Suratna, ASN Pemda DIY/Anggota PPHP 2016-2017; Samsudin, staff CV Reka Kusuma Buana; dan PAIDI, staf CV Reka Kusuma Buana.

Untuk diketahui, KPK melakukan penyidikan dugaan kasus korupsi pekerjaan pembangunan Stadion Mandala Krida Yogyakarta APBD tahun anggaran 2016-2017 sejak akhir 2020 lalu. Sudah ada tersangka yang ditetapkan dalam kasus ini, kendati belum diumumkan oleh KPK tersebut.

Ali sendiri juga masih enggan membeberkan sosok tersangka itu sampai hari ini.

Baca Juga : Korupsi Mantan Bupati Banjarnegara, KPK Periksa Sekda dan Pihak Swasta

“Jika penyidikan sudah cukup, kami pastikan akan diumumkan siapa tersangkanya. Nanti akan disampaikan pada waktunya,” kata Ali.

KPK telah memeriksa cukup banyak saksi terkait dugaan perkara ini. Salah satunya adalah Sekretaris Daerah DIY Kadarmanta Baskara Aji yang diperiksa dalam kapasitasnya sebagai mantan Kepala Dinas Pendidikan, Pemuda, dan Olahraga (Dikpora) DIY.

Aji lebih dari sekali diperiksa oleh tim penyidik KPK, yakni pada penghujung Februari 2021 lalu sebanyak dua kali di Mapolres Sleman bersama beberapa saksi lainnya. Serta pertengahan Maret lalu.

Dalam prosesnya, KPK juga sempat mengamankan sejumlah dokumen dari penggeledahan di Kantor Badan Pemuda dan Olahraga DIY dan Kantor Dinas Pendidikan dan Olahraga DIY, Rabu (18/2/2021) lalu. (dam)

Tags: hukumkorupsiKorupsi Pembangunan Stadion Mandala KridaKPKPemprov DIYStadion Mandala Krida

Berita Terkait.

miinuman
Nasional

DPR RI Soroti Risiko Bias Kebijakan Label Gizi di Pangan Siap Saji, jika Pengawasan Lemah

Sabtu, 18 April 2026 - 15:55
abdul
Nasional

26 Ruang Kelas Darurat Hadirkan Kegiatan Belajar Siswa Terdampak Bencana di Sumbar

Sabtu, 18 April 2026 - 15:15
wisatawan
Nasional

Wah, Jumlah Wisatawan Mancanegara Gunakan Kereta Api Meningkat

Sabtu, 18 April 2026 - 14:34
ai
Nasional

Hadapi Dinamika, Praja IPDN Dituntut Kuasai Kompetensi Digital

Sabtu, 18 April 2026 - 13:13
menpar
Nasional

Percepat Pengembangan Danau Toba, Menpar Tekankan Sinkronisasi Master Plan

Sabtu, 18 April 2026 - 10:10
Diskusi
Nasional

KPK Pasca-Revisi: Antara Kekuasaan dan Kehilangan Gigi

Jumat, 17 April 2026 - 21:34

BERITA POPULER

  • Halalbihalal

    Gelar Halalbihalal, Keluarga Besar H. Mukhayar dan Hj. Hamidah Satukan 1.108 Anak Cicit

    907 shares
    Share 363 Tweet 227
  • Hadiri Acara Halalbihalal Keluarga Besar H. Mukhayar dan Hj. Hamidah, Begini Pesan HNW 

    765 shares
    Share 306 Tweet 191
  • Isu Lengser hingga Gibran Diseret, Pengamat Buka Peta Ancaman Prabowo

    752 shares
    Share 301 Tweet 188
  • ASN Kementan Sulap Lahan Marginal Perumahan Jadi Sumber Pangan Keluarga

    2527 shares
    Share 1011 Tweet 632
  • Catat Tanggalnya! Dividen BBRI Rp52,1 Triliun Siap Dibagikan untuk Pemegang Saham

    723 shares
    Share 289 Tweet 181
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.