• Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Daerah
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Daerah
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
indoposco.id
No Result
Lihat Semua
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Daerah
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Daerah

Polisi Ungkap Pembunuh Ibu dan Bayi di Proyek SPAM Kupang

Folber Siallagan Editor Folber Siallagan
Jumat, 3 Desember 2021 - 11:16
in Daerah
polda-NTT

Direktorat Reskrimum Polda NTT, Direktur Reserse Kriminal Umum Polda NTT Kombes Pol Eko Widodo di Kupang Jumat (3/12/2021).

Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Direktorat Reskrimum Polda NTT menyatakan RB telah mengaku sebagai pelaku utama pembunuhan dalam kasus penemuan jenazah seorang ibu dan bayinya di lokasi penggalian saluran pipa SPAM Kali Dendeng, di Kelurahan Penkase, Kota Kupang.

“Yang bersangkutan sudah mengaku bahwa dia yang melakukan perbuatan tersebut yang mengakibatkan korban meninggal dunia dan dikubur di dalam lokasi penggalian saluran pipa SPAM Kali Dendeng, Kelurahan Penkase,” kata Direktur Reserse Kriminal Umum Polda NTT Kombes Pol Eko Widodo di Kupang, seperti dikutip Antara, Jumat (3/12/2021).

BacaJuga:

Dimyati: Pengusaha Pariaman di Banten Bantu Pemerintah Buka Lapangan Kerja

Gandeng Polri, PT Pegadaian (Persero) Perkuat Sinergi Pengamanan dan Pemanfaatan Produk

Kapolri dan Gubernur Banten Bersatu Jaga Warisan Tjimande

Hal ini disampaikannya berkaitan dengan hasil pemeriksaan sementara terhadap RB yang pada Kamis (2/12) pukul 12.00 WITA. Pelaku menyerahkan diri ke Polda NTT dalam kasus penemuan jenazah ibu dan bayi tersebut.

Namun kata Eko walaupun RB telah mengaku bahwa dialah pelaku pembunuhan terhadap mantan pacar dan ayah biologis dari bayi yang dibunuh tersebut, tetapi polisi tidak bisa langsung menetapkan RB langsung sebagai tersangka.

“Kita tidak bisa langsung menetapkan yang bersangkutan sebagai tersangka dalam kasus ini. Kita masih selidiki lebih jauh lagi,” ungkap dia yang ditemani oleh Kapolres Kupang Kota AKBP Satrya.

Ia mengatakan bahwa penyelidikan lebih lanjut akan terus dilakukan untuk mengungkap motif dibalik kasus meninggalnya dua korban ibu dan anak itu.

Disamping itu juga penyelidikan lanjutan akan terus dilakukan untuk mencari tahu bukti-bukti baru dari kasus tersebut.

Sebelumnya RB diantar oleh keluarganya ke Polda NTT untuk menyerahkan diri dalam kasus tersebut.

Kasus ini mulai terungkap setelah Polres Kupang Kota berhasil mengungkap identitas jenazah dari seorang wanita dan bayi yang ditemukan terkubur dengan balutan kantong kresek di dalam lokasi penggalian saluran pipa SPAM Kali Dendeng, Kota Kupang, pada akhir Oktober 2021 lalu.

Korban perempuan bernama Astri Evita Seprini Manafe (AESN) yang berusia sekitar 30 tahun, dan Lael Maccabe (LM), bayi berusia satu tahun. Korban merupakan warga Jalan Perintis Kemerdekaan, Kelurahan Kelapa Lima, Kecamatan Kelapa Lima, Kota Kupang.

Astri sendiri adalah mantan pacar dari RB yang telah menjalin hubungan sejak masih di bangku sekolah menengah atas (SMA) di Kota Kupang. Tetapi dalam perjalanan hubungan mereka kandas.

RB pun mempunyai pasangan baru kemudian menikah dan memiliki anak. Tetapi secara diam- diam RB diketahui kembali menjalin hubungan dengan Astri yang kemudian berujung pada Astri Hamil dan melahirkan Lael anak yang dibunuhnya setelah berusia satu tahun.(mg2)

Tags: Kasus PembunuhanPolda NTTPolri

Berita Terkait.

dimyati
Daerah

Dimyati: Pengusaha Pariaman di Banten Bantu Pemerintah Buka Lapangan Kerja

Sabtu, 19 September 2026 - 20:02
gadai
Daerah

Gandeng Polri, PT Pegadaian (Persero) Perkuat Sinergi Pengamanan dan Pemanfaatan Produk

Sabtu, 19 September 2026 - 18:19
INDOPOSCO-UMJ Gelar UKW Angkatan 21, Profesionalisme Wartawan Diuji di Tengah Era AI
Daerah

Kapolri dan Gubernur Banten Bersatu Jaga Warisan Tjimande

Sabtu, 19 September 2026 - 12:02
Kementerian UMKM Perkuat Pemulihan Usaha Terdampak Bencana di Aceh
Daerah

Kementerian UMKM Perkuat Pemulihan Usaha Terdampak Bencana di Aceh

Sabtu, 19 September 2026 - 08:15
Dari Dalam Pesawat hingga Sirkuit, Pelita Air Hadirkan Kejutan Jelang MotoGP Mandalika
Daerah

Dari Dalam Pesawat hingga Sirkuit, Pelita Air Hadirkan Kejutan Jelang MotoGP Mandalika

Jumat, 18 September 2026 - 21:06
Titik Panas Masih Tinggi, Menko Polkam dan Kepala BNPB Turun ke Sumsel
Daerah

Gagalkan Peredaran 306 Gram Ganja Asal Jayapura, Bea Cukai dan Polresta Sorong Kota Amankan Dua Orang

Jumat, 18 September 2026 - 20:31

OLAHRAGA

borneo
Olahraga

Borneo FC vs Bali United: Pesut Etam Dituntut Bangkit

Editor Ali Rachman
Minggu, 20 September 2026 - 10:30

INDOPOSCO.ID – Stadion Segiri kembali menjadi panggung pembuktian Borneo FC Samarinda. Setelah dua kali gagal mengamankan kemenangan di markas sendiri...

SelengkapnyaDetails
sumaya

Mental Juara Bawa Indonesia ke Final Teqball, Sumaya: Kami Datang untuk Mencari Emas

Sabtu, 19 September 2026 - 16:06
bultang

Tembus Final, Pentathlon-Teqball Bidik Emas Pertama Indonesia di Asian Games

Sabtu, 19 September 2026 - 15:05
Kombinasi Lokal-Eropa, Ini Skuad Garuda di FIFA ASEAN Cup 2026

Kombinasi Lokal-Eropa, Ini Skuad Garuda di FIFA ASEAN Cup 2026

Jumat, 18 September 2026 - 21:16
Eks Jampidsus Febrie Adriansyah: Banyak Perkara Besar Kita Ambil, tapi Akhirnya Digergaji

Sumaya Tembus Semifinal, Indonesia Berpeluang Ukir Sejarah di Teqball Asian Games

Jumat, 18 September 2026 - 18:41

BERITA POPULER

  • sudaryono

    Tuding Guru dan Media ‘Goreng’ Isu Keracunan MBG, Kepala BGN Didesak Mundur

    5532 shares
    Share 2213 Tweet 1383
  • Minus Uilliam Barros, Persib Dipastikan Siap Tempur di Kandang FC Seoul

    1666 shares
    Share 666 Tweet 417
  • Dilema Revitalisasi Sekolah di Lebak: Terima Bantuan, Kepala Sekolah Malah Tertekan

    1243 shares
    Share 497 Tweet 311
  • Ekonom Sebut Pencopotan Purbaya Hanya Berdampak Sesaat terhadap Rupiah

    1163 shares
    Share 465 Tweet 291
  • Komisi I Soroti Tanggung Jawab Vendor Asing dalam RUU KKS

    1044 shares
    Share 418 Tweet 261
    Go to the Customizer > JNews : Social, Like & View > Instagram Feed Setting, to connect your Instagram account.

Verifikasi Dewan Pers

Status Verifikasi Dewan Pers : Administratif dan faktual dengan nomor sertifikat 1132/DP-Verifikasi/K/X/2023
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Daerah
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.