• Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
indoposco.id
No Result
Lihat Semua
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Megapolitan

Permudah Layanan, Pemkot Tangerang Luncurkan Aplikasi Sobat Dukcapil

Folber Siallagan Editor Folber Siallagan
Kamis, 2 Desember 2021 - 18:32
in Megapolitan
Aplikasi Sobat Dukcapil Mobile

Aplikasi Sobat Dukcapil Mobile. Foto: Ist

Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang melalui Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) mempermudah pelayanan administrasi kependudukan dengan meluncurkan aplikasi khusus.

Aplikasi tersebut diberi nama Solusi Online Bantu Administrasi Tuntas atau biasa dikenal dengan aplikasi Sobat Dukcapil.

BacaJuga:

Kanwil BPN DKI Jakarta Jadi Percontohan Zona Integritas untuk BPN Banten

Aston Kartika Grogol Luncurkan Paket Halalbihalal dan Promo Menginap Lebaran

Cenderung Bervariatif, Hujan Berpotensi Terjadi di Sebagian Wilayah Jakarta Hari Ini

Kepala Disdukcapil Kota Tangerang, Rina Hernaningsih menjelaskan lewat aplikasi Sobat Dukcapil masyarakat tak perlu lagi datang ke Kantor Disdukcapil. Cukup memanfaatkan atau menggunakan layanan online ini. Lebih mudah proses dokumen dari rumah dengan Sobat Dukcapil.

Baca Juga : Pemkot Tangerang Kembali Buka Empat Taman Tematik

“Sobat Dukcapil dapat diakses melalui dua layanan yaitu aplikasi Sobat Dukcapil mobile atau melalui Sobat Dukcapil website yaitu sobatdukcapil.tangerangkota.go.id. Masyarakat tinggal akses, klik create new untuk membuat akun, jika sudah terisi semua, lalu klik sign up,” papar Rina, Kamis (2/12/2021).

Sedangkan Sobat Dukcapil mobile, tata caranya ialah download aplikasi Sobat Dukcapil dan Tangerang LIVE untuk user baru. Lalu registrasi di aplikasi Tangerang LIVE, tunggu 1×24 jam untuk diverifikasi oleh admin. Jika sudah berhasil, silakan login dan nikmati fitur-fitur layanan sesuai yang dibutuhkan.

Baca Juga : 229 Warga Kota Tangerang Terdiagnosa HIV

“Aplikasi layanan ini dikembangkan untuk memudahkan masyarakat Kota Tangerang, mengurus dokumen secara online. Masyarakat tidak perlu datang ke kantor. Jika dokumen yang dibuat sudah selesai, masyarakat bisa ambil lewat layanan drive thru,” jelasnya.

Sejumlah layanan yang disiapkan pada aplikasi Sobat Dukcapil antara lain pelayanan pencatatan sipil: layanan akta kelahiran, layanan akta pengesahan anak, layanan akta kematian, layanan akta perkawinan dan layanan akta perceraian.

Selanjutnya untuk pelayanan kependudukan seperti layanan kartu keluarga WNA/WNI, layanan perubahan biodata WNI, layanan input data baru WNI, layanan pindah dan datang WNI, layanan antrean perekaman KTP-el, layanan akta pengesahan anak, layanan cetak KTP-el rusak, layanan Surat Keterangan Tinggal Terbatas (SKTT), layanan sinkronisasi data kependudukan, layanan cek status KTP-el dan layanan cek NIK (Nomor Induk Kependudukan). (dam)

Tags: Aplikasi Sobat DukcapilDisdukcapil Kota TangerangPemkot Tangerang

Berita Terkait.

bpn
Megapolitan

Kanwil BPN DKI Jakarta Jadi Percontohan Zona Integritas untuk BPN Banten

Kamis, 2 April 2026 - 15:25
aston
Megapolitan

Aston Kartika Grogol Luncurkan Paket Halalbihalal dan Promo Menginap Lebaran

Kamis, 2 April 2026 - 13:23
hujan
Megapolitan

Cenderung Bervariatif, Hujan Berpotensi Terjadi di Sebagian Wilayah Jakarta Hari Ini

Kamis, 2 April 2026 - 08:24
Dalami Sengketa Lahan Pertanian di Cengkareng, BAM DPR Siap Panggil BPN hingga Pemprov DKI
Megapolitan

Dalami Sengketa Lahan Pertanian di Cengkareng, BAM DPR Siap Panggil BPN hingga Pemprov DKI

Rabu, 1 April 2026 - 22:46
Regulasi Kelembagaan melalui Executive Policy
Megapolitan

Regulasi Kelembagaan melalui Executive Policy

Rabu, 1 April 2026 - 21:41
Hujan
Megapolitan

Peringatan Dini BMKG, Waspadai Potensi Hujan di Jakarta Hari Ini

Rabu, 1 April 2026 - 08:10

BERITA POPULER

  • darwati

    Warga Aceh Dikeroyok di Polda Metro Jaya, DPD RI: Ini Tamparan Keras bagi Penegakan Hukum

    1088 shares
    Share 435 Tweet 272
  • Kemnaker: Ratusan Aduan Pelanggaran THR, 173 Kasus Sudah Selesai dan 1.400-an Berproses

    913 shares
    Share 365 Tweet 228
  • DPR Minta OJK yang Baru Segera Tangani Kasus Dana Syariah Rp2,47 Triliun

    795 shares
    Share 318 Tweet 199
  • 3 Prajurit TNI Gugur di Lebanon, BKSAP DPR Dorong Pengadilan Internasional

    696 shares
    Share 278 Tweet 174
  • Start Meyakinkan, Timnas Indonesia Incar Final Sempurna FIFA Series 2026

    691 shares
    Share 276 Tweet 173
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.