• Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Koran
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
View All Result
indoposco.id
No Result
View All Result
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Nusantara

Bea Cukai Pontianak Musnahkan Barang Hasil Penindakan Selama 2020-2021

Redaksi by Redaksi
Rabu, 1 Desember 2021 - 20:40
in Nusantara
bea cukai
1.2k
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Sebagai bentuk perlindungan masyarakat dari beredarnya barang-barang ilegal yang berbahaya, Bea Cukai Pontianak lakukan pemusnahan barang milik negara (BMN) hasil penindakan atas pelanggaran kepabeanan dan cukai periode tahun 2020-2021 di Tempat Penimbunan Pabean Jeruju Pontianak beberapa hari lalu. Pemusnahan tersebut dilakukan atas barang ilegal yang tidak sesuai dengan regulasi pemerintah.

Kepala Kantor Bea Cukai Pontianak, Achmat Wahyudi, menyampaikan bahwa pemusnahan kali ini dilakukan atas barang yang ditindak selama dua tahun ke belakang. Achmat menambahkan bahwa proses pemusnahan dilakukan untuk menghilangkan nilai guna barang yang ditindak.

Baca Juga : Bea Cukai Bebaskan Bea Masuk Impor Perdana Vaksin Novavax

“Senilai lebih dari 87 juta rupiah barang yang kami tegah kami hancurkan dengan cara dipotong, dibakar hingga dibuang untuk menghilangkan nilai guna barang. Mulai dari rokok, miras hingga barang kiriman yang melanggar aturan kami lakukan pemusnahan sesuai dengan Undang-Undang yang berlaku,” lanjut Achmat.

Setelah melakukan pemusnahan, Bea Cukai Pontianak menyampaikan agar masyarakat tidak lagi mengedarkan ataupun mengonsumsi barang ilegal. Imbauan pun disampaikan agar para oknum jera dan tidak lagi melakukannya.

“Lewat kegiatan pemusnahan ini diharapkan dapat menimbulkan efek jera kepada para oknum serta dapat meningkatkan sinergi antar instansi pemerintah dalam mengamankan hak-hak penerimaan negara dan melindungi negara dari peredaran barang ilegal,” tutup Achmat. (ipo)

Tags: Bea Cukaibea cukai pontianakpemusnahan barang hasil penindakan
Previous Post

Jelang Tahun Baru, Sharp Gelar Program Belanja Berhadiah Miliaran Rupiah

Next Post

Ratusan Perangkat Desa di Batang Tolak Syarat Pendidikan SMA

Related Posts

sumbar
Nusantara

Polda Sumbar Siagakan Personel Antisipasi Bencana

Rabu, 5 November 2025 - 23:43
UMKM
Nusantara

Pemerintah Dorong UMKM Naik Kelas Lewat Penguatan Permodalan dan Sertifikasi Aset

Rabu, 5 November 2025 - 11:28
bojonegoro
Nusantara

Kemandirian Ekonomi Bojonegoro Ditingkatkan, Program Ayam Petelur Sasar Ratusan Keluarga Prasejahtera

Rabu, 5 November 2025 - 11:03
gempabumi
Nusantara

Gempa Bumi M6,4 di Barat Daya Gorontalo, BMKG: Tak Berpotensi Tsunami

Rabu, 5 November 2025 - 08:57
IMG-20251104-WA0013
Nusantara

Gempa Bumi Hantam Tenggara Bandung, BMKG: Getaran Dirasakan Hingga Pameungpeuk

Rabu, 5 November 2025 - 07:17
MG-20251104-WA0014 (1)
Nusantara

Banjir Bandang Terjang Nduga: 15 Tewas, 8 Korban Masih Hilang

Rabu, 5 November 2025 - 04:07
Next Post
demo

Ratusan Perangkat Desa di Batang Tolak Syarat Pendidikan SMA

BERITA POPULER

  • WhatsApp Image 2025-11-01 at 08.26.51 (1)

    Bhayangkara FC vs Persita: Pendekar Cisadane Janjikan Laga Sulit untuk The Guardian

    969 shares
    Share 388 Tweet 242
  • Liverpool vs Real Madrid: The Reds Diuntungkan Statistik, Tapi…

    681 shares
    Share 272 Tweet 170
  • Persijap vs Malut United: Lini Belakang Bermasalah, Laskar Kalinyamat Harus Dispilin

    673 shares
    Share 269 Tweet 168
  • Hasil Liga Champions: Liverpool-Bayern Menang Tipis, Arsenal-Tottenham Berpesta

    666 shares
    Share 266 Tweet 167
  • Peserta TKA Siaran Langsung di Medsos, Kemendikdasmen: Sudah Ditindak Pengawas

    663 shares
    Share 265 Tweet 166
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.