• Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
indoposco.id
No Result
Lihat Semua
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Megapolitan

Pengemudi Mercy Lawan Arah di Tol JORR Jadi Tersangka

Folber Siallagan Editor Folber Siallagan
Selasa, 30 November 2021 - 14:45
in Megapolitan
mercy

Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya Kombes Pol Sambodo Purnomo Yogo. ANTARA/Fianda Sjofjan Rassat

Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Penyidik Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya telah menetapkan pengemudi Mercedes Benz E300 yang lawan arus di Tol Lingkar Luar Jakarta (JORR) KM 53.600 B sebagai tersangka.

“Kemarin sudah diadakan gelar perkara terhadap pengemudi Mercy tersebut, jadi statusnya sudah jadi tersangka,” kata Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya Kombes Pol Sambodo Purnomo Yogo di Jakarta, seperti dikutip Antara, Selasa (30/11/2021).

BacaJuga:

Padam Sejam, Jakarta Berhasil Hemat Rp108 Juta dan Kurangi Emisi 60 Ton

PPK Kemayoran Bidik Potensi Sport Tourism Baru di Jakarta Pusat

PRJ 2026 Jadi Panggung Panasonic Kenalkan Inovasi Premium untuk Hunian Modern

Meski demikian pengemudi Mercedes yang berinisial MSD tersebut tidak ditahan karena ada dugaan yang bersangkutan menderita demensia hingga tidak sadar akan tindakannya sendiri.

Baca Juga : Pengemudi Mercy Lawan Arus di Tol JORR Penderita Demensia

Kepolisian hari ini rencananya melakukan pemeriksaan kepada yang bersangkutan dengan didampingi oleh ahli kejiwaan.

“Rencananya hari ini akan dilaksanakan pemeriksaan terhadap pengemudi Mercy tersebut dengan mengundang ahli kejiwaan. Sehingga, dipastikan betul bahwa yang bersangkutan memang menderita demensia atau pikun,” ujarnya.

Sebuah sedan Mercedes E300 masuk ke Tol JORR dari Exit Tol Bintara pada Sabtu (27/11) sekitar pukul 17.00 WIB, sedan mewah tersebut terlibat tabrakan dengan tiga kendaraan.

Baca Juga : 11 Geng Motor Di Bawah Umur Dibekuk Polres Indramayu

Setelah dilakukan menjalani pemeriksaan pengemudi Mercedes tersebut kemudian dikembalikan kepada pihak keluarga.

Hal itu karena MSD diduga menderita demensia dan telah lanjut usia sehingga saat itu tidak memungkinkan untuk dilakukan pemeriksaan lanjutan.

Kepala Subdirektorat Penegakan Hukum Ditlantas Polda Metro Jaya AKBP Argo Wiyono mengatakan, salah satu alasan Kepolisian memulangkan pengemudi tersebut kepada keluarganya karena tidak ada korban jiwa dalam kecelakaan tersebut.

Pihak keluarga juga bersedia mengganti kerugian materi yang disebabkan oleh kecelakaan tersebut.

“Walaupun ada kondisi kerusakan, tapi pihak keluarga bertanggung jawab untuk mengganti kerugian. Jadi, sementara kita serahkan. Kalau ada korban jiwa, mungkin kita lakukan penahanan,” kata Argo. (mg2)

Tags: Ditlantas Polda Metro JayakecelakaanmercyPolritabrakan

Berita Terkait.

padam
Megapolitan

Padam Sejam, Jakarta Berhasil Hemat Rp108 Juta dan Kurangi Emisi 60 Ton

Minggu, 14 Juni 2026 - 20:40
ppk
Megapolitan

PPK Kemayoran Bidik Potensi Sport Tourism Baru di Jakarta Pusat

Minggu, 14 Juni 2026 - 20:02
PRJ 2026 Jadi Panggung Panasonic Kenalkan Inovasi Premium untuk Hunian Modern
Megapolitan

PRJ 2026 Jadi Panggung Panasonic Kenalkan Inovasi Premium untuk Hunian Modern

Minggu, 14 Juni 2026 - 09:15
43 Juta Siswa Sudah Nikmati MBG, Mendikdasmen: Mereka Ingin Program Dilanjutkan
Megapolitan

Peringatan Dini BMKG, Jakarta Diguyur Hujan Merata Hari Ini

Minggu, 14 Juni 2026 - 06:44
Komnas PA Tegaskan Kasus Perundungan di Taman Kramat Pulo Masuk Kategori Kriminal
Megapolitan

Komnas PA Tegaskan Kasus Perundungan di Taman Kramat Pulo Masuk Kategori Kriminal

Sabtu, 13 Juni 2026 - 18:02
Jakarta Padamkan Lampu Selama 60 Menit Malam Ini, Cek Titik Lokasinya
Megapolitan

Jakarta Padamkan Lampu Selama 60 Menit Malam Ini, Cek Titik Lokasinya

Sabtu, 13 Juni 2026 - 16:42

BERITA POPULER

  • Hasil Piala Dunia: Qatar Buyarkan Kemenangan Swiss, Brasil Gagal Tumbangkan Maroko

    Hasil Piala Dunia: Qatar Buyarkan Kemenangan Swiss, Brasil Gagal Tumbangkan Maroko

    5826 shares
    Share 2330 Tweet 1457
  • Hantavirus Ramai Dibahas, Benarkah Bisa Jadi Pandemi Baru

    1617 shares
    Share 647 Tweet 404
  • Jadi Tulang Punggung Mobilitas Warga, Penyesuaian Tarif TransJakarta Dinilai Rasional

    1011 shares
    Share 404 Tweet 253
  • Peringatan Dini BMKG, Jakarta Diguyur Hujan Merata Hari Ini

    919 shares
    Share 368 Tweet 230
  • Diduga Rombongan Caketum HIPMI, 10 Penumpang dari Bangkok Positif Narkoba

    906 shares
    Share 362 Tweet 227
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.