• Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
indoposco.id
No Result
Lihat Semua
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Nusantara

Meski Dibekingi LSM, Pemkab Serang Tetap Akan Bongkar THM

Ali Rachman Editor Ali Rachman
Sabtu, 27 November 2021 - 10:47
in Nusantara
pembongkaran thm

Rapat koordinasi Forkopimda (Forum Komunikasi Pimpinan Daerah) Kabupaten Serang, untuk rencana pembongkaran tempat hiburan malam yang selama ini sangat meresahkan

Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Meski sempat terjadi penolakan dan demo oleh oknum Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) dan wanita penghibur atau Pemandu Lagu (PL) atas pembonglaran tempat hiburan malam yang kerap meresahkan masyarakat.Namun, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Serang akan tetap akan membongkar tempat hiburan malam tersebut.

Bahkan, Pemkab Serang akan menerjunkan lebih dari 500 personil Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) untuk melanjutkan pembongkaran tempat hiburan malam (THM) di jalan lingkar selatan (JLS) Kecamatan Kramatwatu pada Selasa (30/11/ 2021 mendatang. Selain Satpol PP dan empat alat berat, Pemkab Serang juga meminta bantuan Satuan Brigade Mobil (Satbrimob).

BacaJuga:

Kejutkan Masyarakat, Episenter Gempa Bumi Wonogiri di Jateng Berpusat di Darat

Lahan Tidur Untuk Dukung Swasembada Kedelai, Kakanwil BPN Banten Apresiasi Mulyadi Jayabaya

Pemprov Banten Raih WTP Ke-10 Berturut-turut, Andra Soni: Tata Kelola Keuangan yang Akuntabel

“Kita akan melibatkan personil lebih dari 500 orang terdiri dari Satpol PP Kabupaten Serang, dan bantuan dari Provinsi Banten dan Kota Cilegon,” kata Wakil Bupati Serang, Pandji Tirtayasa usai rapat teknis pembongkaran THM bersama Forkopimda di Pendopo Bupati Serang, Sabtu (26/11/ 2021).

Baca Juga : Digugat Pengusaha THM, Pemkab Akan Ikuti Proses Hukum

Pandji mengatakan, sebelum pembongkaran pihaknya terlebih dahulu mengirimkan surat kepada pemilik bangunan THM. Diharapkan, pada Senin 29 November pemilik bangunan mendatangi Pemkab Serang untuk memberitahukan akan membongkar sendiri tanpa dibongkar oleh pemerintah.

“Harapannya hari Senin (28/11/2021) pemilik bangunan datang tanpa kita undang, dia datang menyerahkan diri. Pak nggak usah dibongkar biar saya membongkar sendiri. Itu harapan saya. Tetapi kalau seandainya mereka menyerahkan kepada kami, ya kami akan bongkar,” tegasnya.

Pandji memastikan dengan rencana pembongkaran kembali, tidak akan terjadi bentrok dengan massa penghalang dari organisasi masyarakat (ormas). “Saya yakin Insya Allah tidak akan ada bentrok, kalaupun terjadi misalkan ada penghalang kita akan serahkan kepada petugas pengurai. Pengurai itu bukan berarti kita suruh fight dengan mereka, tetapi dibubarkan dengan cara yang bisa membubarkan massa kan polisi, makanya kita juga meminta bantuan Satbrimob juga,” jelasnya.

Baca Juga : Ulama hingga Jawara di Serang Dukung Pembongkaran THM

“Insya Allah teman-teman dari Bela Negara sudah koordinasi dengan kami Pemda, Polres Cilegon mereka tidak akan melibatkan diri lagi upaya pemda untuk membongkar THM. Kemudian teman-teman PBB (Perhimpunan Batak Bersatu) tidak akan menghalangi,” imbuh Pandji.

Pandji juga memastikan, meski akan dilakukan pembongkaran tidak akan sampai rata dengan tanah bangunan THM tersebut. “Kita akan membongkar tapi tidak akan merubah, merusak kontruksi, kontruksi tetap kita jaga khawatir mereka bisa mempergunakan lagi untuk fungsi lain sesuai dengan peruntukannya, karena IMB nya bukan untuk THM tapi IMB resto. Nanti kalau dia akan membuka lagi untuk resto kita berikan lagi izin IMB nya,” ungkapnya.

Oleh karena itu, untuk memudahkan proses pembongkarannya pihaknya juga selain personil Satpol PP juga menurunkan empat alat berat. Dengan alat berat sekali jalan empat bangunan akan terbongkar. “Kita akan siapkan juga mobil truk kita amankan alat-alat, kita serahkan kepada pemiliknya, tapi saya yakin mereka sudah mengamankan. Kita kan serius sekarang ini, takut mereka menganggap kita main-main,”tandas Pandji.

Dengan tidak keseluruhan kontruksi bangunan THM dibongkar, sebut Pandji, karena Pemkab Serang masih memberikan toleransi kepada pemilik bangunan. “Struktur bangunan yan terpenting ketika kita bongkar mereka tidak bisa memfungsikan lagi bangunan untuk THM. Ada tujuh bangunan yang akan dibongkar, diantaranya lima sebelah kanan, dua sebelah kiri. Makanya kita akan laksanakan sebelah kanan dulu untuk pembongkarannya,” terang Pandji.

Senada dikatakan Asisten Daerah (Asda) I Bidang Administrasi Pembangunan dan Kesra Kabupaten Serang, Nanang Supriatna. Kata dia, berdasarkan hasil rapat teknis pembongkaran THM bersama Forkopimda disepakati pembongkaran THM pada Selasa, 30 November 2021. “Insya Allah (pembongkaran) hari Selasa 30 November 2021,” katanya.

Nanang berharap, pada proses pelaksanaannya tidak ada lagi ormas atau LSM yang belum paham karena ini mutlak pelanggaran yang sudah sekian lama membandel. “Mereka sudah tidak menghargai produk hukum daerah masyarakat Kabupaten Serang, dan perlu penegakan perda agar marwah pemda dan masyarakat Kabupaten Serang bisa dihargai oleh semua pihak,” tegas Nanang. (yas)

Tags: Pembongkaran THMpemkab serangtempat hiburan malam

Berita Terkait.

gempa
Nusantara

Kejutkan Masyarakat, Episenter Gempa Bumi Wonogiri di Jateng Berpusat di Darat

Senin, 25 Mei 2026 - 21:21
mulyadi
Nusantara

Lahan Tidur Untuk Dukung Swasembada Kedelai, Kakanwil BPN Banten Apresiasi Mulyadi Jayabaya

Senin, 25 Mei 2026 - 20:18
Pemprov Banten Raih WTP Ke-10 Berturut-turut, Andra Soni: Tata Kelola Keuangan yang Akuntabel
Nusantara

Pemprov Banten Raih WTP Ke-10 Berturut-turut, Andra Soni: Tata Kelola Keuangan yang Akuntabel

Senin, 25 Mei 2026 - 16:00
RTC
Nusantara

Bea Cukai Magelang Amankan Belasan Ribu Batang Rokok Tanpa Pita Cukai di Purworejo

Senin, 25 Mei 2026 - 13:04
Bakrie
Nusantara

Digagas Waketum Kadin Indonesia, Petani Lebak Sukses Panen Perdana Kedelai di Lahan 25 Hektare

Senin, 25 Mei 2026 - 12:43
Pemusnahan
Nusantara

Pemusnahan 2,59 Juta Batang Rokok Ilegal Senilai Rp3,86 Miliar di Pemalang

Senin, 25 Mei 2026 - 11:32

BERITA POPULER

  • Pemain-Persib

    Ungkapan Kebahagiaan Trio Naturalisasi Usai Bawa Persib Juara Super League

    5545 shares
    Share 2218 Tweet 1386
  • Daftar Lengkap Timnas Indonesia: Diwarnai Debutan dan Kembalinya Pemain Lama

    2945 shares
    Share 1178 Tweet 736
  • Menteri Trenggono: Hasil Panen BUBK Kebumen Menuju Kebangkitan Udang Indonesia Berkualitas Ekspor

    2201 shares
    Share 880 Tweet 550
  • Segel Trofi Pertama di Persib, Eliano Reijnders Sebut Atmosfer Bandung Lewati Eropa

    1779 shares
    Share 712 Tweet 445
  • Anggaran LCC Empat Pilar MPR Capai Rp30,7 Miliar, CBA: Ini Bukan Lagi Lomba, Tapi Proyek Raksasa Harus Diaudit!

    1221 shares
    Share 488 Tweet 305
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.