• Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Daerah
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Daerah
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
indoposco.id
No Result
Lihat Semua
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Daerah
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Daerah

Pemuda Nekat Simpan Tanaman Ganja, Risikonya Ya Ditangkap Polisi

Juni Armanto Editor Juni Armanto
Jumat, 26 November 2021 - 23:40
in Daerah
ganj polres jember menangkap

Kasat Resnarkoba Polres Jember Iptu Sugeng Iryanto menunjukkan barang bukti yang diamankan dari tersangka dalam pers rilis yang digelar di Mapolres Jember, Jumat (26/11/2021). Foto : Polres Jember

Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Satuan Reserse Narkoba Kepolisian Resor Jember menangkap pemuda berinisial AG warga Kabupaten Lumajang yang kedapatan menyimpan tanaman dan paket ganja di Kabupaten Jember, Jawa Timur.

“Kami mengamankan AG (29), warga Desa Dawuhan Lor, Kecamatan Lumajang, Kabupaten Lumajang di kawasan Perum Residence Desa Darsono, Kecamatan Arjasa, Kabupaten Jember,” ucap Kasat Resnarkoba Polres Jember Iptu Sugeng Iryanto di markas polres setempat, Jumat (26/11/2021).

BacaJuga:

Wiyagus Dorong Percepatan Pembentukan Desa Siaga Tuberkulosis di Kebumen

Dompet Dhuafa Sulsel Raih Penghargaan InTechSEA Award 2026

Pantau Kargo Udara, Bea Cukai Gagalkan Pengiriman 60 Ribu Batang Rokok Ilegal ke Papua Pegunungan

Ia mengatakan petugas mengamankan seorang pemuda atas kasus dugaan penyalahgunaan narkoba jenis ganja dengan barang bukti berupa 4 paket narkotika jenis ganja dengan berat bersih 109,94 gram dan 3 pohon tanaman ganja.

“Ketika kami amankan, di rumah terlapor terdapat barang bukti 4 paket narkotika jenis ganja dengan berat bersih 109,94 gram, 3 buah tanaman ganja, 1 bendel kertas rokok dan dua telepon genggam,” tuturnya.

Menurutnya penangkapan pelaku tersebut berawal dari laporan masyarakat terkait dugaan adanya penyalahgunaan narkoba jenis ganja di kawasan tersebut.

“Berdasarkan pengakuan tersangka, tanaman ganja diperoleh dengan membeli di Kota Malang, sehingga kami akan melakukan pengembangan dan proses hukum lebih lanjut,” katanya, seperti dikutip Antara.

Ia menjelaskan tersangka ditahan di Mapolres Jember untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya dan tersangka terancam dengan Pasal 114(1) dan atau Pasal 111 ayat(1) Undang-Undang Nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika.

Tim Resnarkoba Polres Jember, lanjut ia, akan berburu para agen narkoba di wilayah kerjanya dan mengimbau masyarakat untuk berfungsi aktif menyampaikan informasi terkait dengan peredaran barang haram tersebut.

Sebelumnya Polres Jember membekuk 4 orang, 2 orang di antaranya mahasiswa sebuah perguruan tinggi swasta(PTS) di Malang yang menjadi pengedar ganja kering dengan barang bukti yang disita sebanyak 2,8 kg.

4 orang yang dibekuk yakni BO(29) warga Kecamatan Sumbersari dan AW(30) warga Kecamatan Kaliwates, keduanya warga Kabupaten Jember, sedangkan 2 mahasiswa PTS di Malang yakni IS(24) warga Kalimantan Barat dan IM(24) warga Kalimantan Timur. (mg4)

Tags: ganjaNarkoba

Berita Terkait.

wiyagus
Daerah

Wiyagus Dorong Percepatan Pembentukan Desa Siaga Tuberkulosis di Kebumen

Rabu, 16 September 2026 - 14:14
dd
Daerah

Dompet Dhuafa Sulsel Raih Penghargaan InTechSEA Award 2026

Rabu, 16 September 2026 - 13:38
bc3
Daerah

Pantau Kargo Udara, Bea Cukai Gagalkan Pengiriman 60 Ribu Batang Rokok Ilegal ke Papua Pegunungan

Rabu, 16 September 2026 - 13:23
arya
Daerah

Hadiri ORDIK UM Surabaya, Wamendagri Dorong Mahasiswa Jadi Generasi Kosmopolitan Berkarakter Kuat

Rabu, 16 September 2026 - 13:13
bc2
Daerah

Musnahkan Barang Ilegal senilai Rp46 Miliar, Bea Cukai Makassar Dorong Kepatuhan Masyarakat

Rabu, 16 September 2026 - 10:50
bc
Daerah

Bea Cukai Kendari Sita 838 Ribu Batang Rokok Ilegal, Potensi Kerugian Negara Rp822 Juta Diselamatkan

Rabu, 16 September 2026 - 10:20

OLAHRAGA

hardiyanto
Olahraga

Cetak Sejarah Juara Umum Popprov DKI 2026, Atlet Jakarta Barat Banjir Bonus dari Kenneth

Editor Nelly Marinda Situmorang
Rabu, 16 September 2026 - 09:30

​INDOPOSCO.ID – Kontingen Jakarta Barat (Jakbar) mengukir sejarah baru di Pekan Olahraga Pelajar Provinsi (Popprov) DKI Jakarta 2026. Untuk pertama...

SelengkapnyaDetails
Gantikan Purbaya, Suahasil Nazara Hadapi Tantangan Jaga Kredibilitas APBN

Lepas 6 Karateka ke Asian Games 2026, Forki Bidik 2 Emas dan Tantang Jepang

Selasa, 15 September 2026 - 09:45
Pegadaian Championship Musim 2026/27 Resmi Digelar, Bukti Komitmen Pegadaian Tak Henti Dukung Generasi Muda Lewat Sepak Bola Nasional

Pegadaian Championship Musim 2026/27 Resmi Digelar, Bukti Komitmen Pegadaian Tak Henti Dukung Generasi Muda Lewat Sepak Bola Nasional

Senin, 14 September 2026 - 14:45
Minus Uilliam Barros, Persib Dipastikan Siap Tempur di Kandang FC Seoul

Minus Uilliam Barros, Persib Dipastikan Siap Tempur di Kandang FC Seoul

Senin, 14 September 2026 - 13:50
asean

Siap Gelar FIFA ASEAN Cup 2026, Erick Thohir Minta Suporter Jaga Sikap Sambut Tamu

Senin, 14 September 2026 - 11:16

BERITA POPULER

  • Minus Uilliam Barros, Persib Dipastikan Siap Tempur di Kandang FC Seoul

    Minus Uilliam Barros, Persib Dipastikan Siap Tempur di Kandang FC Seoul

    1658 shares
    Share 663 Tweet 415
  • Persib Kalah 1-2, Igor Tolic Sindir Persija Serasa Juara Liga Champions

    1512 shares
    Share 605 Tweet 378
  • Ekonom Sebut Pencopotan Purbaya Hanya Berdampak Sesaat terhadap Rupiah

    1155 shares
    Share 462 Tweet 289
  • Bea Cukai Ngurah Rai Gagalkan Ekspor Ilegal 10,4 kg Emas Batangan Senilai Rp26 Miliar

    935 shares
    Share 374 Tweet 234
  • Dilema Revitalisasi Sekolah di Lebak: Terima Bantuan, Kepala Sekolah Malah Tertekan

    916 shares
    Share 366 Tweet 229
    Go to the Customizer > JNews : Social, Like & View > Instagram Feed Setting, to connect your Instagram account.

Verifikasi Dewan Pers

Status Verifikasi Dewan Pers : Administratif dan faktual dengan nomor sertifikat 1132/DP-Verifikasi/K/X/2023
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Daerah
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.