• Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Daerah
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Daerah
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
indoposco.id
No Result
Lihat Semua
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Daerah
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Headline

Pemerintah Larang Pawai dan Perayaan Tahun Baru di Mal

Folber Siallagan Editor Folber Siallagan
Kamis, 25 November 2021 - 10:18
in Headline
tahun baru

Ilustrasi. Foto: ANTARA

Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Pemerintah telah menetapkan kebijakan Pemberlakukan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 3 di seluruh Indonesia, menjelang liburan Natal 2021 dan Tahun Baru 2022 atau libur Nataru.

Dalam kebijakan tersebut, salah satu ketentuan yang dikeluarkan ialah adanya larangan kegiatan yang berpotensi kerumunan. Seperti pawai perayaan malam pergantian tahun 2022.

BacaJuga:

Ada Rocky Gerung hingga Jusuf Hamka, Ini Daftar 26 Anggota Wantimpres

Sertijab Kapolri: Jenderal Suyudi Terima Panji Tribrata

Dihuni Tokoh Lintas Agama dan Profesi, Wantimpres Janji Maksimalkan Pengalaman

Ketentuan tersebut tertuang dalam Instruksi Menteri Dalam Negeri (Inmendagri) Nomor 62 Tahun 2021 tentang Pencegahan dan Penanggulangan Covid-19 pada Saat Natal Tahun 2021 dan Tahun Baru Tahun 2022.

“Melarang adanya pawai dan arak-arakan tahun baru serta pelarangan acara Old and New Year baik terbuka maupun tertutup yang berpotensi menimbulkan kerumunan,” tulis Inmendagri Nomor 62 Tahun 2021 diktum ketiga dilihat, Kamis (25/11/2021).

Pada perayaan tahun baru hendaknya sebisa mungkin tetap berada di rumah berkumpul bersama keluarga, menghindari kerumunan dan perjalanan. Larangan lainnya ialah, meniadakan acara di pusat perbelanjaan.

“Meniadakan event perayaan Nataru di pusat perbelanjaan dan mall, kecuali pameran Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM),” jelasnya.

Untuk jam operasional pusat perbelanjaan diperpanjang, dari semula 10.00-21.00 menjadi 09.00-22.00 waktu setempat dengan alasan untuk mencegah kerumunan pada jam tertentu.

“Melakukan pembatasan dengan jumlah pengunjung tidak melebihi 50 persen dari kapasitas total Pusat Perbelanjaan dan Mall serta penerapan protokol kesehatan yang lebih ketat,” imbuhnya.

Inmendagri tersebut berlaku mulai 24 Desember 2021 sampai 2 Januari 2022. Adapun sejumlah hal yang belum diatur dalam Inmendagri 62/2021 berpedoman pada Inmendagri tentang PPKM di Wilayah Jawa dan Bali maupun Inmendagri tentang PPKM di Wilayah Sumatera, Nusa Tenggara, Kalimantan, Sulawesi, Maluku, dan Papua. (dan)

Tags: Natal 2021PPKM

Berita Terkait.

bowo
Headline

Ada Rocky Gerung hingga Jusuf Hamka, Ini Daftar 26 Anggota Wantimpres

Jumat, 2 Oktober 2026 - 19:35
sertijab
Headline

Sertijab Kapolri: Jenderal Suyudi Terima Panji Tribrata

Jumat, 2 Oktober 2026 - 19:30
pratikno
Headline

Dihuni Tokoh Lintas Agama dan Profesi, Wantimpres Janji Maksimalkan Pengalaman

Jumat, 2 Oktober 2026 - 18:35
pelantikan
Headline

Resmi Dilantik Prabowo! Pratikno Pimpin Wantimpres, Syahhanda Nainggolan Kepala Bakom

Jumat, 2 Oktober 2026 - 18:08
Pemain Indonesia Dapat Ancaman Pembunuhan, John Herdman Pasang Badan
Headline

Pemain Indonesia Dapat Ancaman Pembunuhan, John Herdman Pasang Badan

Jumat, 2 Oktober 2026 - 12:30
Pemulihan UMKM di Pulau Terluar, Pemerintah Perkuat Ketangguhan Wirausaha Siberut
Headline

Buntut Temuan Fasilitas Mewah Lapas Cibinong, Dirjenpas Mashudi Mundur

Jumat, 2 Oktober 2026 - 09:47

OLAHRAGA

Indonesia Tembus Final FIFA ASEAN Cup, Justin Hubner Bungkam Sindiran Suporter Malaysia
Olahraga

Indonesia Tembus Final FIFA ASEAN Cup, Justin Hubner Bungkam Sindiran Suporter Malaysia

Editor Nelly Marinda Situmorang
Jumat, 2 Oktober 2026 - 11:38

INDOPOSCO.ID - Bek Timnas Indonesia Justin Hubner memberikan sindiran tajam kepada suporter Timnas Malaysia seusai membawa skuad Garuda melangkah ke...

SelengkapnyaDetails
MotoGP Mandalika 2026, Pertamina Siagakan 7 SPBU dan 10 Extra Flight

MotoGP Mandalika 2026, Pertamina Siagakan 7 SPBU dan 10 Extra Flight

Jumat, 2 Oktober 2026 - 11:28
Menang Dramatis Usai ‘Diteror’ Malaysia, Garuda Segel Tiket Final FIFA ASEAN Cup!

Menang Dramatis Usai ‘Diteror’ Malaysia, Garuda Segel Tiket Final FIFA ASEAN Cup!

Jumat, 2 Oktober 2026 - 08:36
Libas Bangladesh 9-2, Indonesia Ungguli Malaysia dan Lolos ke Final FIFA ASEAN Cup

Libas Bangladesh 9-2, Indonesia Ungguli Malaysia dan Lolos ke Final FIFA ASEAN Cup

Jumat, 2 Oktober 2026 - 07:07
Susunan Pemain Indonesia vs Bangladesh: Rizky Ridho Starter, Maarten Paes Cadangan

Susunan Pemain Indonesia vs Bangladesh: Rizky Ridho Starter, Maarten Paes Cadangan

Kamis, 1 Oktober 2026 - 19:58

BERITA POPULER

  • puan

    Kembali Raih Emas Asian Games 2026, Ketua DPR Dorong Penghargaan Bagi Atlet Secara Utuh

    3894 shares
    Share 1558 Tweet 974
  • Transformasi Pelayanan BPN Banten Dimulai, Urus Balik Nama Tanah Tak Lagi Berbulan-bulan

    3922 shares
    Share 1569 Tweet 981
  • Lolos Seleksi Barca Academy, Pesepak Bola Muda Bekasi Terbang ke Spanyol

    1135 shares
    Share 454 Tweet 284
  • Kanwil BPN Banten Serahkan Sertifikat BMN dan BMD Senilai Rp 1,4 Triliun di Momentum Hantaru 2026

    832 shares
    Share 333 Tweet 208
  • Dorong Ekonomi dan Pariwisata, Pengusaha Muda Boyolali Dirikan PO Sa’roni Trans

    802 shares
    Share 321 Tweet 201
    Go to the Customizer > JNews : Social, Like & View > Instagram Feed Setting, to connect your Instagram account.

Verifikasi Dewan Pers

Status Verifikasi Dewan Pers : Administratif dan faktual dengan nomor sertifikat 1132/DP-Verifikasi/K/X/2023
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Daerah
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.