• Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
indoposco.id
No Result
Lihat Semua
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Nusantara

Deadlock, Pleno Penetapan UMK di Banten Ditunda

Redaksi Editor Redaksi
Rabu, 24 November 2021 - 18:59
in Nusantara
banten

Kepala Dinas Ketenagakerjaan dan Transmigrasi (Disnakertrans) Provinsi Banten, Al Hamidi

Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Rapat pleno tentang Upah Minimum kabupaten/kota (UMK) untuk tahun 2022 tak menemui titik terang. Serikat pekerja, Pemerintah Provinsi (Pemprov) Banten, dan lembaga yang berwenang menghadapi jalan buntu atau deadlock.

Pasalnya, antara keinginan dan perhitungan para ahli serta Pemprov Banten, belum mencapai kesepakatan. Hingga akhirnya pleno itu ditunda sampai 26 November 2021.

BacaJuga:

Gandeng KPK dan Pemda se-Sultra, Kementerian ATR/BPN Perkuat Pencegahan Korupsi hingga Peningkatan Ekonomi Daerah

Sita 14 Ribu Butir Ekstasi, Bea Cukai dan Polri Ringkus Jaringan Ekstasi Antarprovinsi

Dorong Dunia Kerja yang Lebih Inklusif, Mitra Netra Hadirkan Direktori Pekerjaan Tunanetra Indonesia

Kepala Dinas Ketenagakerjaan dan Transmigrasi (Disnakertrans) Provinsi Banten, Al Hamidi mengatakan, belum mencapai kesepakatan rekomendasi yang akan disampaikan kepada Gubernur Banten untuk menentukan UMK tahun 2022.

Baca Juga : Buruh Kabupaten Bekasi Desak Kenaikan UMK 2022 Sebesar Ini

“Di dalam rapat pleno ini, maka kita belum ada kesepakatan keputusan dalam rangka rekomendasi kepada gubernur dari Dewan Pengupahan Provinsi Banten,” katanya saat ditemui di kantornya, Rabu (24/11/2021).

Ia menyebutkan, salah satu yang membuat jalan buntu, serikat buruh akan menunggu hasil judicial review di Mahkamah Kontitusi (MK) tentang dasar pengupahan buruh dalam Undang-Undang Cipta Kerja.

“Belum ada hasil. Jadi menunggu judicial review di MK. Rapat ditunda hari Jumat,” ucapnya.

Baca Juga : Upah Minimum Provinsi (UMP) 2022 di Jawa Timur Sebesar Ini

Ia menerangkan, penetapan UMK Banten harus rampung pada 30 November 2021, tidak boleh lewat. Sehingga pada rapat pleno selanjutnya, harus menghasilakn rekomendasi.

“Di sana nanti akan ada keputusan sepakat atau tidak sepakat, berita acara akan disampaikan kepada gubernur akan ditetapkan. Penetapan UMK di tahun 2021 untuk upah 2022 paling lambat 30 November,” terangnya.

Terlebih, salah satu tuntutan para buruh adalah ingin adanya kenaikan secara serempak antar delapan kabupaten kota di Banten.

“Tidak ada kesepakatan dan disepakati (pleno) ditunda. Tentu kalau serikat berkeinginan ada kenaikan UMK di 8 kabupaten kota,” jelasnya. (son)

Tags: BantenDisnakertrans BantenUMKumk 2022

Berita Terkait.

ttd
Nusantara

Gandeng KPK dan Pemda se-Sultra, Kementerian ATR/BPN Perkuat Pencegahan Korupsi hingga Peningkatan Ekonomi Daerah

Kamis, 7 Mei 2026 - 16:04
Petugas
Nusantara

Sita 14 Ribu Butir Ekstasi, Bea Cukai dan Polri Ringkus Jaringan Ekstasi Antarprovinsi

Kamis, 7 Mei 2026 - 13:51
Ekonom Ungkap 4 Kejanggalan di Balik Melesatnya Ekonomi Indonesia Awal 2026
Nusantara

Dorong Dunia Kerja yang Lebih Inklusif, Mitra Netra Hadirkan Direktori Pekerjaan Tunanetra Indonesia

Kamis, 7 Mei 2026 - 13:01
Ekonom Ungkap 4 Kejanggalan di Balik Melesatnya Ekonomi Indonesia Awal 2026
Nusantara

Sambut Kembalinya Penerbangan Internasional di Biak, Bea Cukai Laksanakan Planezoeking

Kamis, 7 Mei 2026 - 12:01
PLN EPI Dorong Digitalisasi Pembibitan Mangrove untuk Ekonomi Pesisir
Nusantara

PLN EPI Dorong Digitalisasi Pembibitan Mangrove untuk Ekonomi Pesisir

Kamis, 7 Mei 2026 - 10:02
Abdul-Mu'ti
Nusantara

Mendikdasmen: Program Revitalisasi Satuan Pendidikan Sasar 576 Sekolah di NTT

Kamis, 7 Mei 2026 - 05:01

BERITA POPULER

  • Buruh Sebut MBG Tidak Bermanfaat saat May Day, Prabowo Auto Respons Begini

    Buruh Sebut MBG Tidak Bermanfaat saat May Day, Prabowo Auto Respons Begini

    3696 shares
    Share 1478 Tweet 924
  • Buruh dan Petani Pilih Aksi di DPR Ketimbang Monas demi Suarakan Kesejahteraan

    1298 shares
    Share 519 Tweet 325
  • 22 Tahun UU PPRT Baru Disahkan, DPR RI: Ini Kemenangan Pekerja Perempuan

    1046 shares
    Share 418 Tweet 262
  • DPR Desak Kemenhub Revisi Aturan Ojol Usai Komitmen Presiden Pangkas Tarif di Bawah 10 Persen

    885 shares
    Share 354 Tweet 221
  • Mengasah Kompetensi dari Lapangan, PEP Sangasanga Buka Wawasan Mahasiswa Migas

    713 shares
    Share 285 Tweet 178
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.