• Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
indoposco.id
No Result
Lihat Semua
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Nusantara

Soal SPK Bodong Beredar di Pengusaha, Ini Kata Plt Kadis PUPR Banten

Sumber Ginting Editor Sumber Ginting
Senin, 22 November 2021 - 10:08
in Nusantara
banten

Gubernur Banten Wahidin Halim didampingi Plt Kepala Dinas PUPR Banten Arlan Marzan (kanan) saat mengecek pembangunan infrastruktur di wilayah Banten.

Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Pelaksana Tugas (Plt.) Kepala Dinas PUPR Provinsi Banten Arlan Marzan angkat bicara terkait para pengusaha yang merasa dirugikan atas dugaan penipuan Surat Perintah Kerja (SPK) fiktif yang mengatasnamakan Dinas PUPR Provinsi Banten.

”Para pengusaha yang merasa dirugikan dengan SPK bodong itu, saya minta untuk menempuh jalur hukum biar teruangkap siapa dalang dibalik kasus penipuan ini, “ kata Arlan Marzan, Senin (22/11/2021).

BacaJuga:

Kota Bogor Diguncang Gempa Bumi Dangkal, Pusat Hiposenter di Kedalaman 19 Km

Barat Laut Gayo Lues di Aceh Dihantam Gempa Dangkal Magnitudo 3,4

27 Pria Diduga Rudapaksa Remaja 15 Tahun, MUI Desak Pelaku Dihukum Maksimal

Mantan Kepala Balai Pelaksana Teknis Jalan dan Jembatan Wilayah Tangerang ini mengatakan, bahwa setiap paket pekerjaan yang ada di Dinas PUPR, begitupun di Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang lain, pasti diumumkan secara resmi di portal Layanan Pengadaan Secara Elektronik (LPSE) Provinsi Banten.

Baca Juga : Gubernur WH Tinjau Perkembangan Pembangunan Jembatan Bogeg

“Setiap paket pekerjaan dinas diumumkan secara resmi di portal LPSE Provinsi Banten, baik dari tahapan Rencana Umum Pengadaan maupun tahap Penunjukan Penyedia Jasa,” jelas Arlan.

Menanggapi kabar beberapa pengusaha yang mengklaim telah mendapatkan SPK dari Dinas PUPR Provinsi Banten dan belum dibayar setelah mengerjakan proyek PL drainase dan TPT, Arlan mengatakan dokumen anggaran Dinas PUPR Provinsi Banten Tahun Anggaran 2021 tidak ada pekerjaan pembangunan drainase dan TPT dengan nilai di bawah Rp200 juta.

Baca Juga : Kenaikan UMP Rp40 Ribu Dinilai Belum Memenuhi Kebutuhan Hidup Layak Pekerja Banten

“Pada dokumen anggaran Dinas PUPR Provinsi Banten Tahun Anggaran 2021 tidak ada pekerjaan pembangunan drainase dan TPT dengan nilai di bawah Rp200 juta,” ungkapnya.

Dikatakan, terhadap pekerjaan-pekerjaan yang ditemui pada ruas jalan Provinsi Banten yang tidak jelas asal muasal sumber dana atau kontrak pekerjaannya sudah dihentikan oleh Dinas PUPR Provinsi Banten.

“Sampai dengan hari ini, belum ada pengusaha yang membawa dokumen yang disangkakan sebagai dokumen kontrak atau membawa dokumen tagihan pekerjaan-pekerjaan PL drainase atau TPT tersebut ke DPUPR, sehingga, kami belum bisa menindaklanjuti klaim itu,” pungkasnya. (yas)

Tags: BantenPUPR BantenSPK Bodong

Berita Terkait.

Gempa-Bogor
Nusantara

Kota Bogor Diguncang Gempa Bumi Dangkal, Pusat Hiposenter di Kedalaman 19 Km

Senin, 13 Juli 2026 - 08:20
Barat Laut Gayo Lues di Aceh Dihantam Gempa Dangkal Magnitudo 3,4
Nusantara

Barat Laut Gayo Lues di Aceh Dihantam Gempa Dangkal Magnitudo 3,4

Minggu, 12 Juli 2026 - 20:50
27 Pria Diduga Rudapaksa Remaja 15 Tahun, MUI Desak Pelaku Dihukum Maksimal
Nusantara

27 Pria Diduga Rudapaksa Remaja 15 Tahun, MUI Desak Pelaku Dihukum Maksimal

Minggu, 12 Juli 2026 - 19:00
Univ-Padjajaran
Nusantara

Back to Campus, Alumni FH Unpad 96 Nostalgia Sambil Tebar Kepedulian Sosial

Minggu, 12 Juli 2026 - 16:28
Ricky-Therademaker
Nusantara

GEMAS Jadi Budaya Baru PHI, Dorong Pengurangan Sampah Plastik hingga ke Masyarakat

Minggu, 12 Juli 2026 - 14:06
Gempa-Muarabinuangeun
Nusantara

Barat Daya Muarabinuangeun di Banten Digetarkan Gempa Bumi Pagi Ini

Minggu, 12 Juli 2026 - 07:48

BERITA POPULER

  • Kondisi Terkini Mbappe Usai Cedera di Laga Prancis vs Maroko

    Kondisi Terkini Mbappe Usai Cedera di Laga Prancis vs Maroko

    1517 shares
    Share 607 Tweet 379
  • Eks Jampidsus Febrie Ardiansyah Resmi Ditetapkan Jadi Tersangka

    1015 shares
    Share 406 Tweet 254
  • 3 Polisi Gugur saat Gerebek Narkoba di Katingan, DPR Desak Pengusutan Tanpa Ampun

    914 shares
    Share 366 Tweet 229
  • Rayakan Usia Lima Tahun, SeaBank Gulirkan Promo Spesial Selama Lima Hari

    829 shares
    Share 332 Tweet 207
  • Koran Indoposco Edisi 10 November 2023

    2458 shares
    Share 983 Tweet 615
Alvarez
Olahraga

Hasil Piala Dunia: Bekuk Swiss, Argentina Tantang Inggris di Semifinal

Editor Ali Rachman
Minggu, 12 Juli 2026 - 12:24

INDOPOSCO.ID - Argentina memastikan tempat di semifinal Piala Dunia 2026 setelah melewati duel penuh tensi menghadapi Swiss. Bertanding di Arrowhead...

SelengkapnyaDetails
Bellingham

Hasil Piala Dunia: Tumbangkan Norwegia via Extra Time, Inggris ke Semifinal

Minggu, 12 Juli 2026 - 08:09
Kane

Piala Dunia: Jelang Inggris vs Norwegia, Harry Kane Berharap Haaland Kehilangan Taji

Sabtu, 11 Juli 2026 - 12:34
Merino

Hasil Piala Dunia: Spanyol Tekuk Belgia 2-1, Super Sub Merino Loloskan La Furia Roja ke Semifinal

Sabtu, 11 Juli 2026 - 10:32
swiss

Argentina vs Swiss: Xhaka Ungkap Tujuan Kelima, Murat Yakin Cium Titik Lemah Tim Tango

Jumat, 10 Juli 2026 - 20:44
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.