• Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
indoposco.id
No Result
Lihat Semua
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Nusantara

Manfaatkan Fasilitas Kawasan Berikat, Perusahaan Ini Ekspor Produk Kayu Senilai Rp49,6 Miliar

Ali Rachman Editor Ali Rachman
Rabu, 17 November 2021 - 17:13
in Nusantara
Kawasan Berikat
Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Sejak ditetapkan sebagai perusahaan penerima fasilitas Kawasan Berikat (KB) pada tahun 2019, PT Mujur Timber, perusahaan yang bergerak di bidang pengelolaan kayu lapis (Plywood) ini terus menunjukkan perkembangan yang positif. Setelah terakhir kali melakukan ekspor pada bulan Juni 2021 lalu, perusahaan ini kembali merealisasikan ekspornya, pada Jumat (12/11), sejumlah 1.972 peti.

Pelepasan ekspor kali ini dipimpin langsung oleh Kepala Kantor Wilayah Bea Cukai Sumatera Utara, Parjiya, bersama Direktur PT Mujur Timber, Yansen, didampingi oleh Kepala Kantor Bea Cukai Sibolga, Ahmad Luthfi di Pelabuhan Tuks Kawasan Berikat PT Mujur Timber.

BacaJuga:

LKC Dompet Dhuafa Salurkan Material Jamban untuk 37 Warga Desa Pagar Dewa

Gempa Bumi Bermagnitudo 4,1 Guncang Bandung di Jawa Barat, Wilayah Ini Terdampak

Negara Hadir di Daerah 3T: MBG 3B Jangkau Masyarakat Baduy

“Volume ekspor mencapai 5.274.6321 kubik dengan nilai devisa ekspor yang diperoleh sebesar USD 3,4 juta atau setara dengan Rp 49.691.546.476,” ungkap Parjiya.

Baca Juga : Bea Cukai Pastikan Fasilitas Kawasan Berikat Berjalan Optimal

Komoditi ekspor berupa kayu lapis (plywood) ini diangkut menggunakan kapal MV. Tunsin V. 21001 menuju Tilbury, UK dengan terlebih dahulu singgah di Penang, Malaysia.

Parjiya menjelaskan bahwa tujuan atas pemberian fasilitas kawasan berikat yang diberikan oleh Bea Cukai adalah untuk merangsang pertumbuhan ekonomi dengan pemberian fasilitas berupa insentif fiskal melalui kemudahan di bidang kepabeanan, cukai, dan perpajakan.

Dalam hal ini kemudahan tersebut diberikan untuk pemenuhan persediaan bahan baku bagi kebutuhan industri dalam negeri tersedia tepat waktu, efisiensi proses produksi, peningkatan mutu/kualitas barang, serta menciptakan harga jual produk hasil produksi kompetitif secara global. Barang yang masuk ke kawasan berikat diberikan penangguhan bea masuk, pembebasan cukai dan tidak dipungut pajak dalam rangka impor (PDRI).

Baca Juga : Dorong Pemulihan Ekonomi Nasional, Bea Cukai Berikan Fasilitas Gudang Berikat

“Diharapkan semakin banyak perusahaan-perusahaan yang berani mengembangkan produksinya dan memanfaatkan peluang yang diberikan pemerintah melalui berbagai kemudahan baik secara fiskal maupun regulasinya, salah satunya itu seperti fasilitas kawasan berikat ini, sehingga produk dalam negeri dapat bersaing secara global,” harap Parjiya.

Sebagai instansi yang menjalankan fungsi industri  dan  fasilitator perdagangan, kata Parjiya, Bea Cukai sangat mendukung upaya pengembangan usaha yang dilakukan oleh PT Mujur Timber, disamping memberikan dukungan fasilitas KB, bentuk dukungan lain yang diberikan adalah pemberian izin pemuatan barang ekspor di luar kawasan pabean yang dikeluarkan oleh Kepala Kantor.

Kegiatan ekspor oleh PT Mujur Timber ini tentu memberikan dampak yang positif bagi pertumbuhan perekonomian baik skala nasional maupun internasional. Selain sangat membantu masyarakat yang menjadi tenaga kerja perusahaan juga menambah nilai devisa ekspor Indonesia yang secara langsung sangat membantu pemulihan ekonomi nasional (PEN). (ipo)

Tags: Bea Cukaikawasan berikat

Berita Terkait.

dd
Nusantara

LKC Dompet Dhuafa Salurkan Material Jamban untuk 37 Warga Desa Pagar Dewa

Sabtu, 2 Mei 2026 - 22:12
bmkg
Nusantara

Gempa Bumi Bermagnitudo 4,1 Guncang Bandung di Jawa Barat, Wilayah Ini Terdampak

Sabtu, 2 Mei 2026 - 21:35
Baduy
Nusantara

Negara Hadir di Daerah 3T: MBG 3B Jangkau Masyarakat Baduy

Sabtu, 2 Mei 2026 - 15:05
Sari-Yuliati
Nusantara

DPR Kutuk Perampokan Brutal di Pekanbaru, Polisi Didesak Segera Tangkap Pelaku

Sabtu, 2 Mei 2026 - 14:24
KAI: dalam 10 Tahun 2.220 Perlintasan Liar Ditutup, 1.089 Titik Masih Berpotensi Risiko
Nusantara

KPAI Kecam Dugaan Kekerasan Seksual Pengajar terhadap 17 Santri di Ciawi Bogor

Sabtu, 2 Mei 2026 - 04:41
KAI: dalam 10 Tahun 2.220 Perlintasan Liar Ditutup, 1.089 Titik Masih Berpotensi Risiko
Nusantara

Buntut Dugaan Tindak Pidana, DPD RI Sambangi Daycare di Yogyakarta

Sabtu, 2 Mei 2026 - 03:31

BERITA POPULER

  • Buruh Sebut MBG Tidak Bermanfaat saat May Day, Prabowo Auto Respons Begini

    Buruh Sebut MBG Tidak Bermanfaat saat May Day, Prabowo Auto Respons Begini

    3502 shares
    Share 1401 Tweet 876
  • Breaking News: KRL Tabrakan dengan KA Argo Bromo Anggrek di Bekasi, Jalur Lumpuh Total

    2563 shares
    Share 1025 Tweet 641
  • PSIM vs Persita: Ambisi Revans Laskar Mataram Digoyang Kendala Internal

    1592 shares
    Share 637 Tweet 398
  • Buruh dan Petani Pilih Aksi di DPR Ketimbang Monas demi Suarakan Kesejahteraan

    1269 shares
    Share 508 Tweet 317
  • Klaim Bukan Terpidana, Menteri LH Jumhur Hidayat Sebut Status Hukumnya ‘Ngambang’

    1030 shares
    Share 412 Tweet 258
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.