• Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Daerah
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Daerah
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
indoposco.id
No Result
Lihat Semua
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Daerah
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Daerah

Manfaatkan Fasilitas Kawasan Berikat, Perusahaan Ini Ekspor Produk Kayu Senilai Rp49,6 Miliar

Ali Rachman Editor Ali Rachman
Rabu, 17 November 2021 - 17:13
in Daerah
Kawasan Berikat
Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Sejak ditetapkan sebagai perusahaan penerima fasilitas Kawasan Berikat (KB) pada tahun 2019, PT Mujur Timber, perusahaan yang bergerak di bidang pengelolaan kayu lapis (Plywood) ini terus menunjukkan perkembangan yang positif. Setelah terakhir kali melakukan ekspor pada bulan Juni 2021 lalu, perusahaan ini kembali merealisasikan ekspornya, pada Jumat (12/11), sejumlah 1.972 peti.

Pelepasan ekspor kali ini dipimpin langsung oleh Kepala Kantor Wilayah Bea Cukai Sumatera Utara, Parjiya, bersama Direktur PT Mujur Timber, Yansen, didampingi oleh Kepala Kantor Bea Cukai Sibolga, Ahmad Luthfi di Pelabuhan Tuks Kawasan Berikat PT Mujur Timber.

BacaJuga:

Gempa Bumi Dangkal Getarkan Aceh Tenggara, BMKG: Kedalaman Hiposenter 3 Km

Bantu Ringankan Beban Warga, PAN Gelar Pasar Sembako Murah di Bandung

Peringati Hari Santri, Wagub Banten Dorong Pesantren Jadi Benteng Literasi dan Moral

“Volume ekspor mencapai 5.274.6321 kubik dengan nilai devisa ekspor yang diperoleh sebesar USD 3,4 juta atau setara dengan Rp 49.691.546.476,” ungkap Parjiya.

Baca Juga : Bea Cukai Pastikan Fasilitas Kawasan Berikat Berjalan Optimal

Komoditi ekspor berupa kayu lapis (plywood) ini diangkut menggunakan kapal MV. Tunsin V. 21001 menuju Tilbury, UK dengan terlebih dahulu singgah di Penang, Malaysia.

Parjiya menjelaskan bahwa tujuan atas pemberian fasilitas kawasan berikat yang diberikan oleh Bea Cukai adalah untuk merangsang pertumbuhan ekonomi dengan pemberian fasilitas berupa insentif fiskal melalui kemudahan di bidang kepabeanan, cukai, dan perpajakan.

Dalam hal ini kemudahan tersebut diberikan untuk pemenuhan persediaan bahan baku bagi kebutuhan industri dalam negeri tersedia tepat waktu, efisiensi proses produksi, peningkatan mutu/kualitas barang, serta menciptakan harga jual produk hasil produksi kompetitif secara global. Barang yang masuk ke kawasan berikat diberikan penangguhan bea masuk, pembebasan cukai dan tidak dipungut pajak dalam rangka impor (PDRI).

Baca Juga : Dorong Pemulihan Ekonomi Nasional, Bea Cukai Berikan Fasilitas Gudang Berikat

“Diharapkan semakin banyak perusahaan-perusahaan yang berani mengembangkan produksinya dan memanfaatkan peluang yang diberikan pemerintah melalui berbagai kemudahan baik secara fiskal maupun regulasinya, salah satunya itu seperti fasilitas kawasan berikat ini, sehingga produk dalam negeri dapat bersaing secara global,” harap Parjiya.

Sebagai instansi yang menjalankan fungsi industri  dan  fasilitator perdagangan, kata Parjiya, Bea Cukai sangat mendukung upaya pengembangan usaha yang dilakukan oleh PT Mujur Timber, disamping memberikan dukungan fasilitas KB, bentuk dukungan lain yang diberikan adalah pemberian izin pemuatan barang ekspor di luar kawasan pabean yang dikeluarkan oleh Kepala Kantor.

Kegiatan ekspor oleh PT Mujur Timber ini tentu memberikan dampak yang positif bagi pertumbuhan perekonomian baik skala nasional maupun internasional. Selain sangat membantu masyarakat yang menjadi tenaga kerja perusahaan juga menambah nilai devisa ekspor Indonesia yang secara langsung sangat membantu pemulihan ekonomi nasional (PEN). (ipo)

Tags: Bea Cukaikawasan berikat

Berita Terkait.

BMKG: Waspadai Potensi Hujan di Sebagian Wilayah Jakarta Hari Ini
Daerah

Gempa Bumi Dangkal Getarkan Aceh Tenggara, BMKG: Kedalaman Hiposenter 3 Km

Minggu, 25 Oktober 2026 - 09:19
Bantu Ringankan Beban Warga, PAN Gelar Pasar Sembako Murah di Bandung
Daerah

Bantu Ringankan Beban Warga, PAN Gelar Pasar Sembako Murah di Bandung

Sabtu, 24 Oktober 2026 - 21:44
Peringati Hari Santri, Wagub Banten Dorong Pesantren Jadi Benteng Literasi dan Moral
Daerah

Peringati Hari Santri, Wagub Banten Dorong Pesantren Jadi Benteng Literasi dan Moral

Sabtu, 24 Oktober 2026 - 21:10
Tinjau Karhutla Way Kambas, Kepala BNPB Sebut 40 Hektare Lahan Belum Padam
Daerah

Tinjau Karhutla Way Kambas, Kepala BNPB Sebut 40 Hektare Lahan Belum Padam

Sabtu, 24 Oktober 2026 - 18:15
ep
Daerah

PHR dan APH Bongkar Jejak DPO Kasus Illegal Tapping Jalur Pipa PEP Jambi

Sabtu, 24 Oktober 2026 - 15:11
dimyati
Daerah

Kejurnas Catur 2026 Diikuti 963 Peserta, Wagub Banten Soroti Dampak Ekonomi

Sabtu, 24 Oktober 2026 - 14:04

OLAHRAGA

NOC Indonesia
Olahraga

Menuju Dakar 2026, NOC Indonesia Resmi Lepas 12 Atlet Muda Terbaik

Editor Folber Siallagan
Sabtu, 24 Oktober 2026 - 02:22

INDOPOSCO.ID – Sebanyak 12 atlet muda Indonesia bersiap membawa Merah Putih ke panggung dunia melalui Youth Olympic Games (YOG) Dakar...

SelengkapnyaDetails
champion

Hasil Liga Champions: MU Dipermak Como, Bayern Gagal Menang Atas Arsenal

Kamis, 22 Oktober 2026 - 10:10
persija

Persija vs Arema: Shin Tae-yong Siapkan Strategi Redam Singo Edan

Rabu, 21 Oktober 2026 - 14:51
Hasil Liga Champions: Hujan Gol Tercipta, PSG hingga Liverpool Berpesta

Hasil Liga Champions: Hujan Gol Tercipta, PSG hingga Liverpool Berpesta

Rabu, 21 Oktober 2026 - 07:16
Super League Membara! Macan Lapar Cari Pelampiasan, Singa Edan dan Juku Eja Siap Jadi Algojo

Super League Membara! Macan Lapar Cari Pelampiasan, Singa Edan dan Juku Eja Siap Jadi Algojo

Selasa, 20 Oktober 2026 - 10:31

BERITA POPULER

  • Inovasi Hijau Garuda-EIGER, Material Bekas Pesawat Disulap Jadi Tas Fungsional

    Bea Cukai Gagalkan Pengangkutan 1,6 Juta Batang Rokok Ilegal di Tol Ciperna

    905 shares
    Share 362 Tweet 226
  • Atasi Suhu Panas, Pemprov Jakarta Gelar Operasi Modifikasi Cuaca

    900 shares
    Share 360 Tweet 225
  • Kurangi Beban Dosen, Mendiktisaintek Bakal Tata Kembali Prodi untuk Efisiensi Kampus

    870 shares
    Share 348 Tweet 218
  • Napoleon Bonaparte Tutup Usia, Dokter Tifa: Pertemuan Minggu Lalu Jadi Kenangan Terakhir

    875 shares
    Share 350 Tweet 219
  • Pernyataan Menkes Soal ‘Adaptasi’ Karhutla Tuai Polemik, Kemenkes Klaim Tak Pasrah

    760 shares
    Share 304 Tweet 190
    Go to the Customizer > JNews : Social, Like & View > Instagram Feed Setting, to connect your Instagram account.

Verifikasi Dewan Pers

Status Verifikasi Dewan Pers : Administratif dan faktual dengan nomor sertifikat 1132/DP-Verifikasi/K/X/2023
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Daerah
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.