• Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
indoposco.id
No Result
Lihat Semua
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Nasional

Gandeng Aparat Penegak Hukum Lain, Bea Cukai Optimalkan Sinergi Pengawasan

Juni Armanto Editor Juni Armanto
Selasa, 16 November 2021 - 18:45
in Nasional
pegawai beacukai dan polda kaltim

Aparat beacukai batam dan Polda Kalimantan Timur

Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Dalam menjalankan tugas sebagai community protector, Bea Cukai kerap bersinggungan secara langsung maupun tidak langsung dengan aparat penegak hukum lain. Untuk menjamin kelancaran pelaksanaan tugas tersebut dibutuhkan sinergi dan kolaborasi yang berkesinambungan.

Pada Selasa (09/11), Bea Cukai Batam secara terbuka menerima kunjungan studi banding Polda Kalimantan Timur dalam rangka membahas prosedur pemasukan dan penggunaan kendaraan bermotor yang berasal dari luar daerah pabean (impor).

BacaJuga:

Momentum Hardiknas Meneguhkan Pendidikan yang Memerdekakan dan Berkarakter

Duh, Hasil TAA Kecelakaan Kereta di Bekasi Masih Jadi Teka-teki

Menag: Kolaborasi Jadi Kunci Wujudkan Pendidikan Bermutu dan Inklusif

Kepala Satuan Polisi Jalan Raya Ditlantas Polda Kaltim, AKBP Yusep Dwi Prastiya pada kesempatan ini mengatakan bahwa dengan adanya kegiatan ini dapat memberikan jawaban terkait prosedur pemakaian kendaraan bermotor yang berasal dari luar negeri dari sisi kepabeanan. “Mengingat Batam merupakan kawasan bebas dan terdapat fasilitas pembebasan perpajakan, kami pandang perlu untuk melakukan studi banding dikarenakan di Kalimatan Timur terdapat pemakaian kendaraan bermotor asal luar negeri bekas perusahaan tambang,” ujarnya.

Menanggapi hal tersebut, Kepala Bidang Fasilitas dan Pelayanan Kepabeanan dan Cukai I Bea Cukai Batam, M. Solafudin mengatakan bahwa Batam memiliki kekhasan yang membedakan dengan wilayah Indonesia lainnya. Hal tersebut adalah fasilitas pembebasan fiskal. Untuk kendaraan bermotor yang masuk dari luar daerah pabean atau luar negeri bebas bea masuk dan pajak. “Pada prinsipnya, Batam merupakan kawasan bebas dimana setiap barang yang masuk tidak dikenakan bea masuk dan pajak. Namun itu hanya untuk penggunaan di Batam saja. Apabila dikeluarkan dari Batam ke wilayah Indonesia lainnya maka akan dikenakan pajaknya. Untuk kendaraan bermotor khususnya jenis Completely Build Up (CBU) tidak boleh dikeluarkan dari Batam,” jelas Solafudin.

Selanjutnya di Atambua, guna memperkuat sinergi pelaksanaan tugas di perbatasan Indonesia-Timor Leste, Bea Cukai Atambua bersama BPOM dan BNN Kab. Belu melaksanakan sosialisasi mengenai tugas dan fungsi masing – masing instansi serta pencegahan peredaran makanan tidak layak edar dan peredaran narkoba di perbatasan Indonesia-Timor Leste.

Dalam sosialisasi ini, Kepala Seksi Penindakan dan Penyidikan Bea Cukai Atambua, Wilfridus Wila Kuji menjelaskan peran dan fungsi Bea Cukai di perbatasan. “Wilayah pengawasan yang luas meliputi empat kabupaten di perbatasan yaitu Belu, Malaka, TTU, dan Alor, menjadikan Bea Cukai Atambua memiliki tugas yang sangat penting dalam menjaga wilayah Indonesia dari masuknya barang-barang berbahaya bagi masyarakat,” tuturnya.

Dikatakan Wilfridus Wila Kuji bahwa banyaknya pintu masuk dan jalur tidak resmi perlintasan orang di perbatasan menjadi titik rawan terjadinya kegiatan penyelundupan. Dibutuhkan adanya pengawasan yang efektif melalui peningkatan sinergi dan kerja sama antar semua komponen yang ada, baik dari instansi yang ada di perbatasan maupun masyarakat.

Bersinergi memperkuat fungsi pengawasan juga dilakukan Bea Cukai Purwokerto yang melakukan kunjungan ke Polresta Banyumas. Kegiatan dilaksanakan sebagai bentuk sinergi Bea Cukai dengan Polres dalam upaya penegakan hukum yang berkaitan dengan tindak pidana kepabeanan dan cukai, sekaligus sebagai perkenalan Kepala Bea Cukai Purwokerto yang baru, Erry Prasetyanto.

“Saya sangat mengapresiasi sambutan dari pihak Polresta Banyumas dan berterima kasih atas sinergi yang telah terjalin selama ini. Harapannya tentu agar sinergi pengawasan dapat kita tingkatkan hingga dapat menekan angka pelanggaran hukum di bidang kepabeanan dan cukai,” pungkas Erry dalam kegiatan kunjungan. (ipo)

Tags: aparatBea CukaihukumPengawasan

Berita Terkait.

diknas
Nasional

Momentum Hardiknas Meneguhkan Pendidikan yang Memerdekakan dan Berkarakter

Minggu, 3 Mei 2026 - 00:30
taksi
Nasional

Duh, Hasil TAA Kecelakaan Kereta di Bekasi Masih Jadi Teka-teki

Sabtu, 2 Mei 2026 - 23:23
menag
Nasional

Menag: Kolaborasi Jadi Kunci Wujudkan Pendidikan Bermutu dan Inklusif

Sabtu, 2 Mei 2026 - 22:02
mavirion
Nasional

Kritik Kementerian HAM Ingin Seleksi Aktivis, DPR: Langgar Deklarasi PBB 1998

Sabtu, 2 Mei 2026 - 20:02
amien
Nasional

Pusat Studi Kebangsaan Sayangkan Pernyataan Amien Rais, Ini Responsnya

Sabtu, 2 Mei 2026 - 19:39
habib
Nasional

Komisi III: UU KUHAP dan KUHP Berikan Ruang Demokrasi Buruh Perjuangkan Hak

Sabtu, 2 Mei 2026 - 19:19

BERITA POPULER

  • Buruh Sebut MBG Tidak Bermanfaat saat May Day, Prabowo Auto Respons Begini

    Buruh Sebut MBG Tidak Bermanfaat saat May Day, Prabowo Auto Respons Begini

    3457 shares
    Share 1383 Tweet 864
  • Breaking News: KRL Tabrakan dengan KA Argo Bromo Anggrek di Bekasi, Jalur Lumpuh Total

    2563 shares
    Share 1025 Tweet 641
  • PSIM vs Persita: Ambisi Revans Laskar Mataram Digoyang Kendala Internal

    1591 shares
    Share 636 Tweet 398
  • Buruh dan Petani Pilih Aksi di DPR Ketimbang Monas demi Suarakan Kesejahteraan

    1263 shares
    Share 505 Tweet 316
  • Klaim Bukan Terpidana, Menteri LH Jumhur Hidayat Sebut Status Hukumnya ‘Ngambang’

    1030 shares
    Share 412 Tweet 258
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.