• Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Koran
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
indoposco.id
No Result
Lihat Semua
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Nusantara

Bea Cukai Edukasi Masyarakat Yogyakarta Terkait Ketentuan di Bidang Cukai

Juni Armanto Editor Juni Armanto
Selasa, 16 November 2021 - 18:38
in Nusantara
kegiatan edukasi beacukai

Ilustrasi

Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Untuk mengoptimalkan pelayanan dan pengawasan di bidang cukai, Bea Cukai Yogyakarta secara aktif memberikan edukasi kepada masyarakat. Melalui beberapa kegiatan, Bea Cukai Yogyakarta memaparkan terkait ketentuan di bidang cukai, serta program gempur rokok ilegal. Kepala Kantor Bea Cukai Yogyakarta, Hengky Aritonang, mengungkapkan bahwa edukasi ini dijalankan melalui kegiatan sosialisasi serta pementasan ketoprak.

“Kami melaksanakan sosialisasi di beberapa tempat, seperti Kelurahan Banaran, Kelurahan Ngalang, Desa Giripeni Kulonprogo, serta petani tembakau di Ngelo Lor. Pada kegiatan ini, kami memberikan edukasi terkait ketentuan di bidang cukai, terutama bagi pedagang toko kelontong yang menjual rokok,” papar Hengky.

BacaJuga:

Dompet Dhuafa Bersama Chubb Life Indonesia Wujudkan Sekolah Sehat dan Literasi Keuangan

DPRD Jabar Minta Pemprov Bergerak Cepat Masifkan Mitigasi Bencana

211 Titik Blank Spot Jaringan Internet di Sulsel akan Diaktifkan

Ia menambahkan bahwa melalui kegiatan ini juga dibahas mengenai ciri-ciri rokok ilegal, proses pembuatan Nomor Pokok Pengusaha Barang Kena Cukai, fasilitas tidak dipungut cukai, struktur tarif cukai, serta penerimaan negara dari sektor cukai. Selain itu, bagi para petani tembakau di Ngelo Lor, Bea Cukai Yogyakarta memaparkan terkait ketentuan cukai untuk tembakau iris, serta manfaat dari Kawasan Industri Hasil Tembakau.

“Bea Cukai Yogyakarta juga kembali menyelenggarakan pementasak ketoprak berlakon Kyai Gemah dan bertajuk Roro Mendhut Adol Mbako. Pementasan ini merupakan sinergi dengan Pemkab Sleman dan Tobong Institute, untuk memanfaatkan Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT) dalam memberikan sosialisasi terkait aturan di bidang cukai kepada masyarakat,” jelas Hengky.

Harapan selanjutnya, Bea Cukai dapat terus mengedukasi masyarakat terkait ketentuan di bidang cukai untuk meningkatkan kepatuhan, serta mendorong potensi penerimaan cukai dari Yogyakarta. (ipo)

Tags: Bandara Internasional JogjakartaBea CukaiEdukasiyogyakarta
Berita Sebelumnya

Pemerintah Terbitkan Aturan Terbaru Impor Produk Pakaian dan Aksesoris Pakaian untuk Lindungi Pelaku Usaha Dalam Negeri

Berita Berikutnya

Gandeng Aparat Penegak Hukum Lain, Bea Cukai Optimalkan Sinergi Pengawasan

Berita Terkait.

1000445638
Nusantara

Dompet Dhuafa Bersama Chubb Life Indonesia Wujudkan Sekolah Sehat dan Literasi Keuangan

Jumat, 5 Desember 2025 - 13:03
IMG_20240902_152819
Nusantara

DPRD Jabar Minta Pemprov Bergerak Cepat Masifkan Mitigasi Bencana

Jumat, 5 Desember 2025 - 11:26
Anggota-Komisi-I-Syamsu-Rizal-drw
Nusantara

211 Titik Blank Spot Jaringan Internet di Sulsel akan Diaktifkan

Jumat, 5 Desember 2025 - 10:24
IMG-20251204-WA0005_3
Nusantara

Polda Kalbar Perkuat Sistem Perencanaan Berbasis Data Hadapi VUCA

Jumat, 5 Desember 2025 - 09:35
IMG-20251205-WA0002
Nusantara

Gubernur Jabar Ikut Resmikan Wahana Eduwisata LED Imersif 5D Pertama di Indonesia

Jumat, 5 Desember 2025 - 08:17
hiv
Nusantara

Pemkot Sediakan 35 Layanan HIV di Jakarta Utara

Kamis, 4 Desember 2025 - 22:02
Berita Berikutnya
pegawai beacukai dan polda kaltim

Gandeng Aparat Penegak Hukum Lain, Bea Cukai Optimalkan Sinergi Pengawasan

BERITA POPULER

  • hujan

    Hujan dan Banjir Kader KB Asahan Tetap Antar MBG 3B

    813 shares
    Share 325 Tweet 203
  • Antisipasi Cuaca Ekstrem, Jakarta Siagakan Personel dan Peralatan

    752 shares
    Share 301 Tweet 188
  • Epy Kusnandar Meninggal, Cecep hingga Ujang Preman Pensiun Beri Doa dan Penghormatan

    714 shares
    Share 286 Tweet 179
  • Wamenbud: Budaya Itu Hal Mendasar, Pariwisata dan Ekonomi Kreatif adalah Turunannya

    662 shares
    Share 265 Tweet 166
  • Bogasari Pabrik Tangerang Tambah Kapasitas Produksi

    676 shares
    Share 270 Tweet 169
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.