• Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Daerah
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Daerah
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
indoposco.id
No Result
Lihat Semua
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Daerah
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Nasional

Kementerian ATR/BPN: Kolaborasi Atasi Resapan Air Hulu Jabodetabek

Sumber Ginting Editor Sumber Ginting
Jumat, 12 November 2021 - 14:53
in Nasional
Sejumlah warga berwisata di kawasan kebun teh Puncak, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, Sabtu (30/5/2020). ANTARA FOTO/Yulius Satria Wijaya/hp/aa.

Sejumlah warga berwisata di kawasan kebun teh Puncak, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, Sabtu (30/5/2020). ANTARA FOTO/Yulius Satria Wijaya/hp/aa.

Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional(ATR/BPN) bekerja sama dengan pemerintah daerah dan berbagai instansi pemerintah dalam menanggapi permasalahan di kawasan Puncak, Jawa Barat, yang merupakan daerah resapan air hulu bagi Jabodetabek.

Wakil Menteri Agraria dan Tata Ruang/Wakil Kepala BPN Surya Tjandra dalam luncurkan di Jakarta, Jumat, menyampaikan bahwa kegiatan seperti penanaman pohon dan pembuatan sumur resapan menjadi salah satu tahap kongkret dari implementasi Peraturan Presiden No.60 Tahun 2020 tentang Rencana Tata Ruang Kawasan Perkotaan Jabodetabek- Punjur(Jakarta, Bogor, Depok, Tangerang, Bekasi, Puncak, dan Cianjur).
“Yang jelas, (Perpres Jabodetabek-Punjur) ini butuh kerja sama lintas sektor sangat krusial. Koordinasi ini ada pada Menteri ATR/Kepala BPN dan Gubernur,” ujar Surya Tjandra.

BacaJuga:

Aher: Bela Negara Dimulai dari Mengamalkan Empat Pilar Kebangsaan

Konsinyering RUU Pengaturan Reforma Agraria, Wamen Ossy Harapkan Kebijakan yang Adil

Hari ke-7 Masih Nihil, 8 Orang Hilang di Selat Sunda Terus Dicari

Surya mengatakan bahwa tahap selanjutnya adalah mengajak kolaborasi bersama-sama dengan pihak provinsi agar dapat menjadi kesepakatan bersama.

Kementerian ATR/BPN menawarkan solusi untuk menyelamatkan kawasan Puncak, Bogor, Jawa Barat yang sekaligus berdampak pada Jakarta juga masyarakat pastinya. Ada pula beberapa konseptual dan rencana pemulihan kawasan Puncak hingga tahun 2024 yaitu penanaman pohon untuk resapan air, pembuatan sumur resapan untuk mengurangi run off, pembangunan bendungan, penertiban pelanggaran pemanfaatan ruang, pengendalian hak atas tanah, dan pemberdayaan masyarakat.

Tidak hanya itu, puncak peringatan Hari Agraria dan Tata Ruang(Hantara) 2021 telah diselenggarakan di kawasan Puncak, Kabupaten Bogor. Perayaan puncak sekaligus penutupan Hantaru 2021 diselenggarakan bertepatan dengan Hari Tata Ruang yang diperingati setiap 8 November kali ini berpusat pada penyelamatan Kawasan Puncak.

Melalui tema“Pesan Puncak untuk Penyelamatan Kawasan Puncak”, Kementerian ATR/BPN melakukan penanaman sekitar 5.000 pohon di 4 titik di kawasan Cikoneng, Cikoneng Tekukur, Rawa Besar, dan Cisuren, serta pembangunan 100 sumur resapan di Kampung Neglasari.

Kondisi lingkungan Kawasan Puncak sebagai resapan air(hulu) bagi Jabodetabek-Punjur ditaksir cukup membahayakan. Berdasarkan hasil audit tata ruang ditemukan 54 kasus pelanggaran pemanfaatan ruang di kawasan Puncak.

Sebelumnya, Menteri ATR/Kepala BPN, Sofyan A. Djalil, menyampaikan bahwa permasalahan Puncak, Bogor merupakan perihal yang penting untuk segera ditangani.

Sofyan A Djalil menarangkan, dalam upaya menyelamatkan kawasan Puncak diperlukan kolaborasi bersama untuk mengubah beberapa aturan, terutama terkait Ruang Terbuka Hijau(RTH). Kawasan Puncak dinobatkan untuk mengambil alih sisa RTH yang ditetapkan di DKI Jakarta.

“Bagaimana kita mengatasi Puncak ini? Kalau kita bekerja bersama, saya akan mengubah aturan tentang RTH Jakarta. Sekarang kita tafsirkan di Undang-Undang tentang RTH itu, tidak boleh lagi. Tidak lagi berdasarkan wilayah-wilayah terkecil, tapi sebuah kawasan. Kita akan mengubah konsep RTH karena sekarang di Jakarta tidak mungkin menambah 21 persen RTH yang tersisa,” ujar Sofyan A. Djalil, seperti dikutip Antara, Jumat (12/11/2021).

Sebagaimana diketahui, saat ini DKI Jakarta telah mewujudkan 9 persen dari target 30 persen RTH yang harus dibangun. Namun demikian, wilayah DKI Jakarta sudah tidak memungkinkan penambahan RTH mengingat padatnya wilayah serta harga tanah yang melonjak.

“Sisa 21 persen kita cari di Puncak, nanti tolong kunci semua Puncak tidak boleh berubah lagi kebun-kebun teh itu. Puncak kita selamatkan. Bagaimana ekonomi Puncak, tetap menjadi sumber air dan jangan longsor,” papar Menteri ATR/Kepala BPN.

Melalui pengubahan konsep tersebut, para akademisi memperkirakan RTH DKI Jakarta akan bertambah sebanyak 8 persen. Terkait pengelolaan RTH, Sofyan A. Djalil memastikan tiap-tiap daerah bisa mengambil alih dengan perjanjian pinjam pakai. (mg4)

Tags: JabodetabekKementerian ATR/BPNKolaborasiResapan Air Hulu

Berita Terkait.

Hari ke-7 Masih Nihil, 8 Orang Hilang di Selat Sunda Terus Dicari
Nasional

Aher: Bela Negara Dimulai dari Mengamalkan Empat Pilar Kebangsaan

Senin, 14 September 2026 - 23:10
Hari ke-7 Masih Nihil, 8 Orang Hilang di Selat Sunda Terus Dicari
Nasional

Konsinyering RUU Pengaturan Reforma Agraria, Wamen Ossy Harapkan Kebijakan yang Adil

Senin, 14 September 2026 - 22:09
Hari ke-7 Masih Nihil, 8 Orang Hilang di Selat Sunda Terus Dicari
Nasional

Hari ke-7 Masih Nihil, 8 Orang Hilang di Selat Sunda Terus Dicari

Senin, 14 September 2026 - 21:00
Purbaya Dicopot, Pengamat Sentil Masalah Koordinasi dan Sikap Overconfidence
Nasional

Purbaya Dicopot, Pengamat Sentil Masalah Koordinasi dan Sikap Overconfidence

Senin, 14 September 2026 - 20:46
Antrean BBM Mengular, YLKI Desak Pertamina dan ESDM Buka Data Stok dan Distribusi 
Nasional

Antrean BBM Mengular, YLKI Desak Pertamina dan ESDM Buka Data Stok dan Distribusi 

Senin, 14 September 2026 - 18:30
Bea Cukai Siapkan BTKI 2028, Dorong Tarif yang Dukung Industri dan Komoditas Unggulan
Nasional

Bea Cukai Siapkan BTKI 2028, Dorong Tarif yang Dukung Industri dan Komoditas Unggulan

Senin, 14 September 2026 - 18:09

OLAHRAGA

Pegadaian Championship Musim 2026/27 Resmi Digelar, Bukti Komitmen Pegadaian Tak Henti Dukung Generasi Muda Lewat Sepak Bola Nasional
Olahraga

Pegadaian Championship Musim 2026/27 Resmi Digelar, Bukti Komitmen Pegadaian Tak Henti Dukung Generasi Muda Lewat Sepak Bola Nasional

Editor Laurens Dami
Senin, 14 September 2026 - 14:45

INDOPOSCO.ID — Pegadaian Championship memasuki babak baru. Mulainya gelaran kompetisi sepak bola profesional Indonesia tersebut ditandai dengan Launching & Press...

SelengkapnyaDetails
Minus Uilliam Barros, Persib Dipastikan Siap Tempur di Kandang FC Seoul

Minus Uilliam Barros, Persib Dipastikan Siap Tempur di Kandang FC Seoul

Senin, 14 September 2026 - 13:50
asean

Siap Gelar FIFA ASEAN Cup 2026, Erick Thohir Minta Suporter Jaga Sikap Sambut Tamu

Senin, 14 September 2026 - 11:16
timnas

Persib Kalah 1-2, Igor Tolic Sindir Persija Serasa Juara Liga Champions

Sabtu, 12 September 2026 - 21:08
persija

Sengit! Persija Bungkam Persib Lewat Gol Injury Time

Sabtu, 12 September 2026 - 19:11

BERITA POPULER

  • timnas

    Persib Kalah 1-2, Igor Tolic Sindir Persija Serasa Juara Liga Champions

    1504 shares
    Share 602 Tweet 376
  • Minus Uilliam Barros, Persib Dipastikan Siap Tempur di Kandang FC Seoul

    1437 shares
    Share 575 Tweet 359
  • Bea Cukai Ngurah Rai Gagalkan Ekspor Ilegal 10,4 kg Emas Batangan Senilai Rp26 Miliar

    934 shares
    Share 374 Tweet 234
  • Polisi Ungkap Motif Pengeroyokan Bambang Setiawan, Pelaku Ternyata Pekerja Serabutan

    747 shares
    Share 299 Tweet 187
  • Bantu Tekan Abrasi Pesisir, BRIN Sulap Limbah Plastik Jadi Eco Hex Brick

    736 shares
    Share 294 Tweet 184
    Go to the Customizer > JNews : Social, Like & View > Instagram Feed Setting, to connect your Instagram account.

Verifikasi Dewan Pers

Status Verifikasi Dewan Pers : Administratif dan faktual dengan nomor sertifikat 1132/DP-Verifikasi/K/X/2023
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Daerah
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.