INDOPOSCO.ID – Dengan menjalankan kembali skema penundaan kewajiban pembayaran utang (PKPU) bisa mempercepat nilai investasi yang macet di perusahaan. Pernyataan tersebut diungkapkan Direktur Utama PT Mahkota Properti Indo Permata (MPIP) dan PT Mahkota Properti Indo Senayan (MPIS) Hamdriyanto dalam keterangan, Kamis (11/11/2021)
Skema PKPU tersebut yakni melaksanakan kewajiban cicilan pokok kepada ribuan nasabah Mahkota.
“Sebagai salah satu pimpinan MPIS dan MPIP saya mengharapkan respons yang positif terhadap perusahaan setelah program cicilan PKPU kembali dilaksanakan pertengahan bulan ini kepada ribuan nasabah Mahkota,” ujarnya.
Mahkota diketahui menjadi salah satu dari puluhan perusahaan investasi di Indonesia yang terkena efek “Rush Money” atau gerakan penarikan luar biasa yang dilakukan oleh hampir seluruh nasabah perusahaan tersebut.
Dalam kondisi tersebut, menurut dia, Mahkota tetap akan menjaga roda bisnis perusahaan dengan semaksimal mungkin, agar seluruh kewajiban nilai pokok investasi terpenuhi.
“Saat ini Mahkota sudah bekerja sama dengan beberapa perusahaan ‘Cessie’ untuk mempercepat skema penyelesaian nilai investasi yang macet, dan hal tersebut juga membuktikan bahwa Mahkota masih dipercaya sebagai roda investasi, sehingga terjadi banyaknya kerja sama antar perusahaan investasi,” ungkapnya.(nas)











