• Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
indoposco.id
No Result
Lihat Semua
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Headline

Ini Masalah yang Terjadi jika RI Terapkan Kewarganegaraan Ganda

Folber Siallagan Editor Folber Siallagan
Rabu, 10 November 2021 - 12:41
in Headline
indoposco

Ilustrasi. Foto: Instagram

Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Pakar sekaligus Guru Besar Hukum Internasional Universitas Indonesia Prof Hikmahanto Juwana memaparkan sejumlah masalah yang berpotensi terjadi jika suatu negara menerapkan kewarganegaraan ganda.

“Memang di Amerika Serikat dan Inggris dan negara lainnya mengenal kewarganegaraan ganda, tetapi bukan berarti tidak ada diskriminasi kewarganegaraan,” kata Hikmahanto di Jakarta, Senin (8/10).

BacaJuga:

MUI Minta LGBT Dipidanakan, Desak Pemerintah Bentuk Aturan Khusus

3 Jurus Baru JKN Diluncurkan, BPJS Watch: Jangan Reformasi Cuma Ganti Nama Masalah

Tersangka Korupsi MBG Bertambah, Komisaris Penyedia Motor Listrik Ditahan

Sebagai contoh, beberapa orang Jepang yang menjadi warga negara Amerika Serikat, namun terpinggirkan. Hal itu tidak lepas dari peristiwa besar penyerangan Pearl Harbour oleh pasukan tentara Jepang yang memicu Perang Dunia Kedua.

“Ada ketakutan orang-orang Jepang ini ke-amerikaannya dipertanyakan,” kata Hikmahanto.

Contoh lainnya yakni mengenai orang-orang Indonesia yang berada di Suriah atau kawasan ISIS lainnya. Jika Indonesia menganut sistem kewarganegaraan ganda, maka orang-orang tersebut bisa saja menuntut pengakuan status kewarganegaraan mereka di Indonesia.

Yang dikhawatirkan ialah mereka telah didoktrin atau” cuci otak” terkait tindakan terorisme. Sehingga hal itu bisa saja membahayakan keselamatan di Tanah Air.

Baca Juga : Lompatan UU Kewarganegaraan Sudah Cukup Besar

Tidak hanya itu, Rektor Universitas Jenderal Achmad Yani itu juga mencontohkan ketika China menerapkan kewarganegaraan ganda. Pada saat itu, setiap orang keturunan Tionghoa dianggap sebagai warga negara China meskipun mereka telah berkembang biak di banyak negara lain.

Pada 1950-an, pemerintah Indonesia mengeluarkan aturan melalui Surat Keterangan Berkewarganegaraan Indonesia yang pada intinya harus memilih warga negara Indonesia atau China.

“Akhirnya banyak mereka- mereka yang keturunan China didiskriminasi karena adanya SKB RI,” ujarnya seperti diikutip Antara, Rabu (10/11/2021).

Pada kesempatan itu, Hikmahanto juga menerangkan bahwa kewarganegaraan dan keturunan harus bisa dibedakan. Sebagai contoh pemain sepak bola Belgia, Radja Nainggolan yang memiliki darah atau keturunan Indonesia.

Di satu sisi, ia memang merupakan keturunan Indonesia namun bukan warga negara Indonesia. Contoh lain penyanyi Anggun Cipta Sasmi yang saat ini telah menjadi warga negara Perancis namun ia tetap boleh menyanyikan lagu Indonesia Raya.

“Jadi yang namanya keturunan sampai kapan pun jika ada warna Indonesia-nya, maka tetap Indonesia,” kata dia.

Akan tetapi, perlu diingat sambung dia, orang yang memiliki keturunan Indonesia tidak juga harus atau mesti menjadi warga negara Indonesia. (mg1)

Tags: indonesiaKewarganegaraan GandaUU Kewarganegaraan

Berita Terkait.

MUI Minta LGBT Dipidanakan, Desak Pemerintah Bentuk Aturan Khusus
Headline

MUI Minta LGBT Dipidanakan, Desak Pemerintah Bentuk Aturan Khusus

Sabtu, 13 Juni 2026 - 23:57
Jumat Bersih ala Penghulu, GEMAH Jadi Bekal Ekoteologi hingga Pelayanan Nikah Modern
Headline

3 Jurus Baru JKN Diluncurkan, BPJS Watch: Jangan Reformasi Cuma Ganti Nama Masalah

Sabtu, 13 Juni 2026 - 20:31
Syarief-Sulaeman-Nahdi
Headline

Tersangka Korupsi MBG Bertambah, Komisaris Penyedia Motor Listrik Ditahan

Sabtu, 13 Juni 2026 - 10:46
Analisis
Headline

Indonesia Punya Laboratorium Uji Cesium Produk Perikanan Pertama di Asia Tenggara

Sabtu, 13 Juni 2026 - 10:06
Aparat
Headline

Kawal Demo di Monas hingga DPR, Polres Jakpus Kerahkan 3.099 Personel

Jumat, 12 Juni 2026 - 13:04
SPBU
Headline

DPR Soroti Kenaikan Pertamax, Minta Tarif Listrik hingga Gas Melon Tetap Terjangkau

Jumat, 12 Juni 2026 - 10:41

BERITA POPULER

  • tj

    Jadi Tulang Punggung Mobilitas Warga, Penyesuaian Tarif TransJakarta Dinilai Rasional

    949 shares
    Share 380 Tweet 237
  • Diduga Rombongan Caketum HIPMI, 10 Penumpang dari Bangkok Positif Narkoba

    905 shares
    Share 362 Tweet 226
  • Beraksi Puluhan Kali, Pelaku Curanmor di Tambora Diringkus Polisi

    1238 shares
    Share 495 Tweet 310
  • Koran Indoposco Edisi 10 November 2023

    1509 shares
    Share 604 Tweet 377
  • Menang atas Mozambik, Ranking Indonesia Kini Makin Baik

    733 shares
    Share 293 Tweet 183
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.