• Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
indoposco.id
No Result
Lihat Semua
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Nusantara

Patungan Beli Sabu, Dua Pemuda Asal Kota Serang Ditangkap Polisi

Sumber Ginting Editor Sumber Ginting
Senin, 8 November 2021 - 11:40
in Nusantara
Ilustrasi. Foto: Istimewa

Ilustrasi. Foto: Istimewa

Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Nasib sial dialami dua orang pemuda asal Kota Serang. Keduanya harus meringkus di sel tahanan Mapolres Serang Kota, akibat kedapatan sabu seberat 0,54 gram.

Kedua pemuda berinisial IM (30) dan AH (25) ditangkap di Jalan Raya Taktakan, Kelurahan Lontar Baru, Kecamatan Serang, Kota Serang, Banten, Jumat (05/11) sekurar pukul 19.30 WIB

BacaJuga:

PHI Asah Kepemimpinan ASN Tabalong, Dorong Lahirnya Pemimpin Transformasional untuk Pembangunan Daerah

Gempa Bumi Dangkal Getarkan Ngawi di Jawa Timur

LPG Subsidi Terancam Tak Tepat Sasaran, DPD RI Desak Penertiban Distribusi

“Saat dilakukan penangkapan dan dilakukan penggeledahan, ditemukan barang bukti narkotika jenis sabu yang dipegang AH menggunakan tangan kiri,” kata Kasat Resnarkoba Polres Serang Kota, AKP Agus Ahmad Kurnia, Senin (08/11/2021).

Berdasarkan hasil introgasi, AH dan IM mendapatkan sabu itu dibeli dari seseorang yang saat ini masih dalam pendalaman. Kemudian barang buktinya dibawa ke laboratorium BNN di Lido, Sukabumi, Jawa Barat (Jabar).

“Modus operandi tersangka yakni memiliki, menjadi perantara jual beli, menyimpan dan bermufakat melakukan tindak pidana narkotika jenis sabu,” ujarnya.

Akibat ulah keduanya, dijerat Pasal yang dikenakan 114 ayat 1 sub pasal 112 ayat 1 sub 132 ayat 1 Undang-undang RI nomor 35 tahun 2009, tentang narkotika dengan ancaman paling lama 20 tahun kurungan penjara. (son)

Tags: BantenDitangkappemudapolisisabuserang

Berita Terkait.

Strategis dan Berkelanjutan, Pullman Jakarta Central Park Tawarkan Pengalaman MICE Kelas Dunia
Nusantara

PHI Asah Kepemimpinan ASN Tabalong, Dorong Lahirnya Pemimpin Transformasional untuk Pembangunan Daerah

Minggu, 14 Juni 2026 - 15:05
43 Juta Siswa Sudah Nikmati MBG, Mendikdasmen: Mereka Ingin Program Dilanjutkan
Nusantara

Gempa Bumi Dangkal Getarkan Ngawi di Jawa Timur

Minggu, 14 Juni 2026 - 02:33
LPG Subsidi Terancam Tak Tepat Sasaran, DPD RI Desak Penertiban Distribusi
Nusantara

LPG Subsidi Terancam Tak Tepat Sasaran, DPD RI Desak Penertiban Distribusi

Sabtu, 13 Juni 2026 - 23:05
Andra-Soni
Nusantara

Rata-rata Lama Sekolah di Banten Meningkat, Program Sekolah Gratis bagi Swasta Perluas Akses Pendidikan

Sabtu, 13 Juni 2026 - 12:48
karhutla
Nusantara

Karhutla Mengganas di Sumatera dan Kalimantan, BNPB Siaga Penuh Awasi Daerah Rawan

Sabtu, 13 Juni 2026 - 01:11
gempa
Nusantara

Gempa M 7,7 Sulut, 1.160 Warga Mengungsi dan Ratusan Rumah Rusak

Jumat, 12 Juni 2026 - 20:55

BERITA POPULER

  • Hasil Piala Dunia: Qatar Buyarkan Kemenangan Swiss, Brasil Gagal Tumbangkan Maroko

    Hasil Piala Dunia: Qatar Buyarkan Kemenangan Swiss, Brasil Gagal Tumbangkan Maroko

    6016 shares
    Share 2406 Tweet 1504
  • Hantavirus Ramai Dibahas, Benarkah Bisa Jadi Pandemi Baru

    1645 shares
    Share 658 Tweet 411
  • Jadi Tulang Punggung Mobilitas Warga, Penyesuaian Tarif TransJakarta Dinilai Rasional

    1015 shares
    Share 406 Tweet 254
  • Peringatan Dini BMKG, Jakarta Diguyur Hujan Merata Hari Ini

    943 shares
    Share 377 Tweet 236
  • Diduga Rombongan Caketum HIPMI, 10 Penumpang dari Bangkok Positif Narkoba

    906 shares
    Share 362 Tweet 227
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.