• Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
indoposco.id
No Result
Lihat Semua
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Nusantara

Patungan Beli Sabu, Dua Pemuda Asal Kota Serang Ditangkap Polisi

Sumber Ginting Editor Sumber Ginting
Senin, 8 November 2021 - 11:40
in Nusantara
Ilustrasi. Foto: Istimewa

Ilustrasi. Foto: Istimewa

Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Nasib sial dialami dua orang pemuda asal Kota Serang. Keduanya harus meringkus di sel tahanan Mapolres Serang Kota, akibat kedapatan sabu seberat 0,54 gram.

Kedua pemuda berinisial IM (30) dan AH (25) ditangkap di Jalan Raya Taktakan, Kelurahan Lontar Baru, Kecamatan Serang, Kota Serang, Banten, Jumat (05/11) sekurar pukul 19.30 WIB

BacaJuga:

Kebakaran Meluas, Seluruh Pintu Masuk Wisata Bromo Ditutup Total

Berpusat di Darat, Gempa Bumi Dangkal Getarkan Wilayah Pati di Jawa Tengah

Kebakaran Gunung Bromo Belum Padam, Tim Gabungan Fokus Pemadaman Udara

“Saat dilakukan penangkapan dan dilakukan penggeledahan, ditemukan barang bukti narkotika jenis sabu yang dipegang AH menggunakan tangan kiri,” kata Kasat Resnarkoba Polres Serang Kota, AKP Agus Ahmad Kurnia, Senin (08/11/2021).

Berdasarkan hasil introgasi, AH dan IM mendapatkan sabu itu dibeli dari seseorang yang saat ini masih dalam pendalaman. Kemudian barang buktinya dibawa ke laboratorium BNN di Lido, Sukabumi, Jawa Barat (Jabar).

“Modus operandi tersangka yakni memiliki, menjadi perantara jual beli, menyimpan dan bermufakat melakukan tindak pidana narkotika jenis sabu,” ujarnya.

Akibat ulah keduanya, dijerat Pasal yang dikenakan 114 ayat 1 sub pasal 112 ayat 1 sub 132 ayat 1 Undang-undang RI nomor 35 tahun 2009, tentang narkotika dengan ancaman paling lama 20 tahun kurungan penjara. (son)

Tags: BantenDitangkappemudapolisisabuserang

Berita Terkait.

Karhutla
Nusantara

Kebakaran Meluas, Seluruh Pintu Masuk Wisata Bromo Ditutup Total

Minggu, 9 Agustus 2026 - 10:02
Gempa-Jateng
Nusantara

Berpusat di Darat, Gempa Bumi Dangkal Getarkan Wilayah Pati di Jawa Tengah

Minggu, 9 Agustus 2026 - 08:30
Kebakaran Gunung Bromo Belum Padam, Tim Gabungan Fokus Pemadaman Udara
Nusantara

Kebakaran Gunung Bromo Belum Padam, Tim Gabungan Fokus Pemadaman Udara

Sabtu, 8 Agustus 2026 - 22:10
Belajar dari Keterbatasan Pribadi di Masa Lampau, Andra Soni Permudah Akses Pendidikan Anak-anak di Banten
Nusantara

Belajar dari Keterbatasan Pribadi di Masa Lampau, Andra Soni Permudah Akses Pendidikan Anak-anak di Banten

Sabtu, 8 Agustus 2026 - 19:32
Dikenakan Tunggaan Listrik Miliaran Rupiah, Pabrik di Serang Gugat PLN ke PN Jaksel
Nusantara

Dikenakan Tunggaan Listrik Miliaran Rupiah, Pabrik di Serang Gugat PLN ke PN Jaksel

Sabtu, 8 Agustus 2026 - 19:05
Kupang Jadi Garda Depan Pengawasan Laut, Purbaya Dorong Modernisasi Armada
Nusantara

Kupang Jadi Garda Depan Pengawasan Laut, Purbaya Dorong Modernisasi Armada

Jumat, 7 Agustus 2026 - 23:01

BERITA POPULER

  • Erick-Thohir

    PSSI Ubah Haluan Piala Presiden, Turnamen Kini Diproyeksikan untuk Timnas

    2463 shares
    Share 985 Tweet 616
  • Dugaan Penyalahgunaan Dapodik Ditelusuri, Kemendikdasmen Siap Tindak Tegas

    2196 shares
    Share 878 Tweet 549
  • Erick Thohir Angkat Suara Soal John Herdman Usai Indonesia Dibekuk Vietnam

    1995 shares
    Share 798 Tweet 499
  • Bea Cukai Tanjung Priok Gagalkan Penyelundupan Motor Harley-Davidson Bekas Asal Tiongkok

    1379 shares
    Share 552 Tweet 345
  • Honda Scoopy Modifikasi Jadi Magnet di Jakarta Sneakers Day 2026, Booth Honda Sedot Ratusan Pengunjung

    1279 shares
    Share 512 Tweet 320
Champions
Olahraga

Pimpin Revolusi Spanyol Rebut Piala Dunia Kedua, Rodri: Kami Mampu Kendalikan Semua Laga

Editor Nelly Marinda Situmorang
Selasa, 21 Juli 2026 - 12:24

INDOPOSCO.ID - Spanyol tidak hanya mengangkat Trofi Piala Dunia 2026. La Roja juga mengirim pesan tegas kepada dunia bahwa dominasi...

SelengkapnyaDetails
Messi

Messi Usai Final Piala Dunia 2026: Butuh Waktu Sembuhkan Luka Ini

Selasa, 21 Juli 2026 - 11:13
Tak Hanya Juara, 3 Penghargaan Individu Piala Dunia 2026 Turut Diborong Spanyol

Tak Hanya Juara, 3 Penghargaan Individu Piala Dunia 2026 Turut Diborong Spanyol

Senin, 20 Juli 2026 - 11:39
Scaloni Legawa Argentina Tumbang di Final: Kami Kalah dengan Kepala Tegak

Scaloni Legawa Argentina Tumbang di Final: Kami Kalah dengan Kepala Tegak

Senin, 20 Juli 2026 - 11:00
Scaloni Isyaratkan Mundur Usai Argentina Gagal Pertahankan Gelar Piala Dunia

Scaloni Isyaratkan Mundur Usai Argentina Gagal Pertahankan Gelar Piala Dunia

Senin, 20 Juli 2026 - 09:32
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.