• Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
indoposco.id
No Result
Lihat Semua
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Headline

Suap Azis Syamsuddin, KPK Panggil Enam Saksi

Folber Siallagan Editor Folber Siallagan
Jumat, 5 November 2021 - 13:36
in Headline
kpk

Logo KPK. (ANTARA/Benardy Ferdiansyah)

Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Jumat memanggil enam saksi dalam penyidikan kasus dugaan suap penanganan perkara tindak pidana korupsi yang ditangani KPK di Kabupaten Lampung Tengah.

Mereka dipanggil untuk tersangka mantan Wakil Ketua DPR RI Azis Syamsuddin (AZ). Pemeriksaan dilakukan di Gedung Polresta Bandarlampung, Kota Bandarlampung.

BacaJuga:

Komisi Reformasi Polri Usulkan Demiliterisasi hingga Perbaikan Rekrutmen ke Presiden

Cegah Korupsi, KSP Ancam Sidak Terkait Jual Beli Titik SPPG

Rp220 Juta Melayang! Inilah Modus 51 Jemaah Haji Ilegal yang Digagalkan di Bandara Soetta

Baca Juga : Saksi Serahkan Rp2 Miliar ke Orang Kepercayaan Azis Syamsuddin

“Hari ini, pemeriksaan saksi tindak pidana korupsi suap penanganan perkara tindak pidana korupsi yang ditangani KPK di Kabupaten Lampung Tengah untuk tersangka AZ. Pemeriksaan dilakukan di Polresta Bandarlampung,” ucap Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri dalam keterangannya di Jakarta, seperti dikutip Antara, Jumat (5/11/2021).

Enam saksi, yaitu Pegawai Negeri Sipil (PNS) Dinas Bina Marga Lampung Tengah Supranowo, mantan Kadis Bina Marga Kabupaten Lampung Tengah Taufik Rahman, PNS Dinas Bina Marga Lampung Tengah Andri Kadarisman, PNS/Kasubbid Rekonstruksi BPBD Kabupaten Lampung Tengah Aan Riyanto, swasta/Direktur CV Tetayan Konsultan Dariyus Hartawan, dan ASN Lampung Tengah Indra Erlangga.

Baca Juga : Bantahan Saksi Azis Syamsuddin Tak Pengaruhi Dakwaan Jaksa KPK

KPK telah mengumumkan Azis sebagai tersangka pada Sabtu (25/9).

Dalam konstruksi perkara, KPK menduga Azis memberikan suap kepada mantan penyidik KPK Stepanus Robin Pattuju senilai Rp3,1 miliar dari komitmen awal Rp4 miliar.

Pemberian tersebut agar Robin membantu mengurus kasus di Lampung Tengah diduga melibatkan Azis dan Aliza Gunado( AG) yang sedang diselidiki oleh KPK.

Aliza merupakan kader Partai Golkar yang pernah menjabat sebagai mantan Wakil Ketua Umum PP Angkatan Muda Partai Golkar (AMPG).

Atas perbuatannya, Azis disangkakan melanggar Pasal 5 ayat (1) huruf a atau Pasal 5 ayat (1) huruf b atau Pasal 13 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001. (mg2)

Tags: azis syamsuddinKasus Suap di Lampung TengahKPK

Berita Terkait.

Komisi Reformasi Polri Usulkan Demiliterisasi hingga Perbaikan Rekrutmen ke Presiden
Headline

Komisi Reformasi Polri Usulkan Demiliterisasi hingga Perbaikan Rekrutmen ke Presiden

Rabu, 6 Mei 2026 - 09:30
dudung
Headline

Cegah Korupsi, KSP Ancam Sidak Terkait Jual Beli Titik SPPG

Selasa, 5 Mei 2026 - 22:02
Rp220 Juta Melayang! Inilah Modus 51 Jemaah Haji Ilegal yang Digagalkan di Bandara Soetta
Headline

Rp220 Juta Melayang! Inilah Modus 51 Jemaah Haji Ilegal yang Digagalkan di Bandara Soetta

Selasa, 5 Mei 2026 - 15:31
Rupiah
Headline

Ini Alasan Wacana Militerisasi Penerima Beasiswa LPDP Disoal

Selasa, 5 Mei 2026 - 11:13
Basarnas
Headline

Update Penanganan Kasus Kecelakaan KA di Bekasi, Polisi Telah Periksa 36 Saksi

Selasa, 5 Mei 2026 - 10:52
Harga Cabai hingga Telur Turun, Inflasi Pangan April Melandai
Headline

Banjir di Jakarta Meluas, 55 RT Terendam

Senin, 4 Mei 2026 - 23:33

BERITA POPULER

  • Buruh Sebut MBG Tidak Bermanfaat saat May Day, Prabowo Auto Respons Begini

    Buruh Sebut MBG Tidak Bermanfaat saat May Day, Prabowo Auto Respons Begini

    3690 shares
    Share 1476 Tweet 923
  • PSIM vs Persita: Ambisi Revans Laskar Mataram Digoyang Kendala Internal

    1600 shares
    Share 640 Tweet 400
  • Buruh dan Petani Pilih Aksi di DPR Ketimbang Monas demi Suarakan Kesejahteraan

    1296 shares
    Share 518 Tweet 324
  • 22 Tahun UU PPRT Baru Disahkan, DPR RI: Ini Kemenangan Pekerja Perempuan

    1045 shares
    Share 418 Tweet 261
  • DPR Desak Kemenhub Revisi Aturan Ojol Usai Komitmen Presiden Pangkas Tarif di Bawah 10 Persen

    884 shares
    Share 354 Tweet 221
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.