• Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Daerah
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Daerah
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
indoposco.id
No Result
Lihat Semua
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Daerah
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Headline

Saksi Serahkan Rp2 Miliar ke Orang Kepercayaan Azis Syamsuddin

Folber Siallagan Editor Folber Siallagan
Senin, 1 November 2021 - 15:47
in Headline
azis syamsuddin

Mantan Kepala Dinas Bina Marga Lampung Tengah Taufik Rahman (kanan) dan bekas Kepala Seksi Dinas Bina Marga Lampung Tengah Aan Riyanto (kiri) menjadi saksi untuk dua orang terdakwa yaitu eks penyidik KPK Stepanus Robin Pattuju dan advokat Maskur Husain di pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta, Senin (1/11/2021) (ANTARA/Desca Lidya Natalia)

Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Mantan Kepala Dinas Bina Marga Lampung Tengah Taufik Rahman menyerahkan “commitment fee” Rp2 miliar kepada orang kepercayaan mantan Wakil Ketua DPR Azis Syamsuddin untuk mengurus Dana Alokasi Khusus (DAK) Kabupaten Lampung Tengah tahun anggaran 2017.

“Waktu ketemu Aliza dikasih tahu bahwa dia bisa membantu mengurus DAK dan ada commitment fee 8 persen. Saya sampaikan ke staf-staf untuk commitment fee itu 8 persen dari Rp25 miliar sekitar Rp2 miliar, awalnya kan DAK Rp90-an miliar tapi ketemunya Rp25 miliar jadi saya sampaikan Rp2 miliar,” kata Taufik di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta, Senin (1/11), seperti dikutip Antara.

BacaJuga:

Prabowo Expresses Condolences over the Death of Guruh Soekarnoputra

Prabowo Sampaikan Dukacita atas Meninggalnya Guruh Soekarnoputra

Jadi Tersangka Korupsi, Aset Miliaran Rupiah Bupati Gowa Disita Polri

Taufik menjadi saksi untuk dua orang terdakwa yaitu eks penyidik KPK Stepanus Robin Pattuju dan advokat Maskur Husain yang didakwa menerima total Rp11,5 miliar dari pengurusan lima perkara di KPK.

Baca Juga : Bantahan Saksi Azis Syamsuddin Tak Pengaruhi Dakwaan Jaksa KPK

Taufik yang sudah diberhentikan sebagai Pegawai Negeri Sipil( PNS) pada Juli 2018 itu menyebut bahwa pada April 2017 Kabupaten Lampung Tengah mengajukan proposal dana alokasi khusus untuk APBD Perubahan 2017 ke pemerintah pusat.

Awalnya, Taufik meminta bantuan kepada Aliza Gunado yang disebut sebagai orang kepercayaan Azis Syamsuddin. Meski sempat mengajukan proposal DAK ke Aliza namun Bupati Lampung Tengah saat itu yaitu Mustafa mengatakan bahwa Taufik seharusnya berkomunikasi lewat orang Azis lainnya bernama Edi Sujarwo.

Taufik lalu bertemu dengan Edi Sujarwo di Lampung Tengah.

Baca Juga : Azis Syamsuddin dan Mantan Wali Kota Cimahi Jadi Saksi Terdakwa Robin Pattuju

“Pak Jarwo mengatakan kalau orang Azis itu dia dan dia akan mempertemukan kami dengan Pak Azis, Saat itu kami sampaikan kami mengajukan proposal tambahan,” ungkap Taufik.

Taufik lalu berangkat ke Jakarta pada 20 Juli 2017 bersama dengan rekannya bernama Indra, Kepala Sie DInas Bina Marga Lampung Tengah Aan Riyanto, seorang pihak swasta bernama Darius, Indra dan Andre Kadarisma.

“Kami ketemu di bandara, sebelum itu Pak Jarwo sudah pesan kami disuruh menyiapkan uang proposal besarannya Rp200 juta. Saya minta teman untuk bawa uang itu dan menyerahkannya ke Pak Jarwo. Uang itu diserahkan oleh staf saya, Indra Erlangga ke Pak Jarwo di bandara, lalu kami berangkat ke Jakarta,” ungkap Taufik.

Di Jakarta, Taufik dan rombongan menginap di hotel Veranda. Mereka lalu diajak ke kafe Vios yang disebut Edi Sujarwo sebagai kafe yang dikelola adik Azis Syamsuddin bernama Vio.

Awalnya Taufik dijanjikan akan bertemu Azis di kafe tersebut namun ternyata Azis malah memimpin rapat anggaran DPR selaku ketua Badan Anggaran (Banggar) DPR sehingga pertemuan dibatalkan.

“Terus Pak Jarwo masuk ke dalam menemui Vio, kemudian dia keluar, kasih tahu ke saya kalau uang proposalnya telah diserahkan ke Vio,” tambah Taufik.

Keesokan harinya, pada 21 Juli 2021, Taufik dan Darius diajak Edi Sujarwo ke gedung DPR untuk menemui Azis Syamsuddin.

“Pak Jarwo berkukuh dia orangnya Pak Azis, kami diajak ke gedung DPR ke ruang staf pak Azis karena Pak Azis lagi rapat. Kami tunggu sekitar 30 menit, Pak Jarwo menelepon, tidak lama pak Azis datang. Terus Pak Jarwo menyampaikan ke pak Azis ini pak ada temen- temen dari Lampung Tengah. Pak Azis mengatakan Lampung Tengah ya? Iya, Pak, masalah DAK. Pak Jarwo yang jawab,” jelas Taufik.

Saat perkenalan singkat tersebut, Azis kemudian menyampaikan” Dapat kayaknya kalau tidak salah 25″.

“Pak Azis itu mengeluarkan catatan dari kantong, dia mengatakan kayaknya ada ini Lampung Tengah 25. Saya tanya Apa tidak bisa ditambah lagi? Tapi dijawab Ooh, ini sudah tinggal ketok palu. Karena masih ada rapat, Pak Azis pergi, kami pulang. Pas di jalan, pak Jarwo kasih tahu Lampung Tengah dapat 25,” cerita Taufik.

Angka 25 yang dimaksud Taufik adalah Rp25 miliar untuk Dana Alokasi Lampung Tengah.

Sesampainya Taufik di hotel, ia ditelepon oleh Aliza yang disebut agak emosi karena awalnya DAK Lampung Tengah akan diurus lewat Aliza namun malah berbelok ke Edi Sujarwo.

“Aku kasih tahu ceritanya bahwa setelah lapor ke Pak Mustafa, diminta untuk menemui Pak Jarwo. Kalau kata Aliza, Pak Jarwo itu orang lapangan, dia tidak mengerti masalah ini, masalah yang agak teknis adalah hal Aliza tapi saya sampaikan saya tidak ikut- ikut, selesaikan saja antara Pak Aliza dan Pak Jarwo,” ungkap Taufik.

Pada keesokan pagi yaitu 22 Juli 2017 masih di Hotel Veranda, Aliza Gunado lalu menemui Edi Sujarwo untuk membicarakan urusan DAK Lampung Tengah.

“Mereka menyampaikan itu, intinya mereka suda berhasil kasih alokasi DAK Lampung Tengah, intinya mereka tanya mana komitmennya? Saya katakan ke teman-teman, gambaran awal kan dijanjiin dapat DAK Rp90-an miliar, ternyata( realisasi) Rp25 miliar, waktu itu uangnya belum ada,” tambah Taufik.

Saat bertemu Aliza, Taufik mengakui bahwa Aliza bisa membantu mengurus DAK dengan” commitment fee” 8 persen.

“Waktu itu uangnya belum cukup, Aan menghubungi staf yang lain untuk menyiapkan uang dan baru terkumpul Rp1,1 miliar lebih.

Sumber uang Rp600 juta-an dari rekanan-rekanan proyek dan sisanya pinjam dari Darius, dia konsultan, swasta,” ungkap Taufik.

Setelah terkumpul Rp1,1 miliar maka uang diserahkan ke Aliza Gunado. Sisa Rp900 juta, menurut Taufik diperoleh dari rekan- rekannya di dinas yaitu Rama, Heri, dan Sanca.

Azis Syamsuddin sendiri sudah ditetapkan sebagai tersangka kasus pemberian suap senilai sekitar Rp3,613 miliar kepada eks penyidik KPK Stepanus Robin Pattuju untuk mengurus kasus di Lampung Tengah. (mg3)

Tags: azis syamsuddindana alokasi khususKasus Suap di Lampung Tengah

Berita Terkait.

tiga
Headline

Prabowo Expresses Condolences over the Death of Guruh Soekarnoputra

Sabtu, 26 September 2026 - 17:19
bowo
Headline

Prabowo Sampaikan Dukacita atas Meninggalnya Guruh Soekarnoputra

Sabtu, 26 September 2026 - 16:24
Jadi Tersangka Korupsi, Aset Miliaran Rupiah Bupati Gowa Disita Polri
Headline

Jadi Tersangka Korupsi, Aset Miliaran Rupiah Bupati Gowa Disita Polri

Sabtu, 26 September 2026 - 12:16
Analis: MK Dihadapkan 2 Lapis Persoalan dalam Gugatan Gibran
Headline

Analis: MK Dihadapkan 2 Lapis Persoalan dalam Gugatan Gibran

Sabtu, 26 September 2026 - 09:17
Indonesia Berduka, Guruh Soekarnoputra Meninggal Dunia
Headline

Indonesia Berduka, Guruh Soekarnoputra Meninggal Dunia

Sabtu, 26 September 2026 - 08:06
dikss
Headline

Kevin Diks Named Indonesia Captain, Garuda Squad Ready to Face Singapore

Jumat, 25 September 2026 - 16:26

OLAHRAGA

fortis
Olahraga

Fortis Series-II Hadirkan Panggung Prestasi Karate The Champion Beyond The Mat

Editor Folber Siallagan
Sabtu, 26 September 2026 - 22:12

INDOPOSCO.ID - Kompetisi karate tidak harus berhenti ketika atlet meninggalkan tatami. Melalui FORTIS Series-II National Open Karate Championship 2026, FORTIS...

SelengkapnyaDetails
Jadi Tersangka Korupsi, Aset Miliaran Rupiah Bupati Gowa Disita Polri

Lolos Seleksi Barca Academy, Pesepak Bola Muda Bekasi Terbang ke Spanyol

Sabtu, 26 September 2026 - 13:09
Analis: MK Dihadapkan 2 Lapis Persoalan dalam Gugatan Gibran

Reaksi Ole Romeny Usai Indonesia Tekuk Singapura di FIFA ASEAN Cup

Sabtu, 26 September 2026 - 11:10
laga

Laga Pembuka FIFA ASEAN Cup 2026, 3.582 Personel Gabungan Dikerahkan

Jumat, 25 September 2026 - 17:36
Demi Kemanusiaan, DPR Dorong Basarnas Lanjutkan Pencarian 5 Jurnalis Hilang di Selat Sunda

Jelang Indonesia vs Singapura, John Herdman Bicara Soal Risiko Permainan Kaku

Jumat, 25 September 2026 - 11:54

BERITA POPULER

  • Transformasi Pelayanan BPN Banten Dimulai, Urus Balik Nama Tanah Tak Lagi Berbulan-bulan

    Transformasi Pelayanan BPN Banten Dimulai, Urus Balik Nama Tanah Tak Lagi Berbulan-bulan

    3303 shares
    Share 1321 Tweet 826
  • Kemendiktisaintek Siapkan Rp 2 Triliun Lebih untuk Dana Riset

    1029 shares
    Share 412 Tweet 257
  • Soal Klaster Mewah di Lapas Cibinong, Pakar Hukum Minta Menteri Imipas Terima Sanksi

    1006 shares
    Share 402 Tweet 252
  • Pasca-OTT KPK, Pegawai ATR/BPN Syok dan Buka Suara Soal ‘Struktur Bayangan’

    990 shares
    Share 396 Tweet 248
  • Lolos Seleksi Barca Academy, Pesepak Bola Muda Bekasi Terbang ke Spanyol

    890 shares
    Share 356 Tweet 223
    Go to the Customizer > JNews : Social, Like & View > Instagram Feed Setting, to connect your Instagram account.

Verifikasi Dewan Pers

Status Verifikasi Dewan Pers : Administratif dan faktual dengan nomor sertifikat 1132/DP-Verifikasi/K/X/2023
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Daerah
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.