• Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
indoposco.id
No Result
Lihat Semua
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Megapolitan

Bea Cukai Bogor Gencarkan Sosialisasi Rokok Ilegal dan DBHCHT

Folber Siallagan Editor Folber Siallagan
Jumat, 5 November 2021 - 17:24
in Megapolitan
Bea Cukai Bogor
Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Bea Cukai Bogor menggelar sosialisasi cukai di berbagai tempat dengan menggandeng sejumlah instansi dan pihak terkait lainnya dalam rangka menggencarkan edukasi kepada perangkat daerah hingga masyarakat luas terhadap pentingnya cukai untuk negara.

Beberapa sosialisasi yang digelar diantaranya dilakukan dengan bersinergi bersama Pemerintah Kota Sukabumi, Dinas Perdagangan dan Perindustrian Kota Bogor, Pemda Cianjur, serta Dinas Perindustrian dan Perdagangan Kota Bogor dalam periode bulan Oktober 2021.

BacaJuga:

Disparekraf DKI Tindak Tegas Tempat Hiburan di Jakbar yang Jadi Sarang Narkoba

Polisi Ungkap Peredaran Narkotika di Hotel Jakbar, Dipesan Lewat Resepsionis

Kasus Narkoba Hotel Jakbar, Polisi Sebut Ada Unsur Pembiaran Manajemen

Baca Juga : Bea Cukai Ikut Resmikan Kantor Pelayanan Terpadu Satu Pintu di Banten

Kepala Kantor Bea Cukai Bogor, Asep Ajun Hudaya menyebutkan, dalam memberikan pelayanan informasi serta penyuluhan dan publikasi peraturan perundang-undangan di bidang cukai, Bea Cukai Bogor melaksanakan sosialisasi identifikasi pita cukai dan rokok ilegal hingga optimalisasi pemanfaatan dana bagi hasil cukai hasil tembakau (DBHCHT), yang dihadiri oleh berbagai kalangan mulai dari pelaku usaha kios/warung/agen, tokoh masyarakat, PKK, tokoh pemuda/karang taruna, hingga unsur kecamatan dan perangkat daerah.

Dalam tiap sosialisasi, kata Asep, pihak Bea Cukai senantiasa mengedukasi masyarakat terkait ciri-ciri rokok ilegal diantaranya ada lima yaitu, rokok polos atau tanpa pita cukai, rokok dengan pita cukai palsu, rokok dengan pita cukai bekas, rokok dengan pita cukai salah personalisasi dan rokok dengan pita cukai salah peruntukan.

Baca Juga : Bea Cukai Bawa Komoditas Kotawaringin Barat dan Aceh ke Pasar Internasional

“Diharapkan dengan pelaksanaan sosialisasi ini perwakilan lapisan masyarakat yang menjadi peserta dapat ikut menyebarkan informasi dan mendukung upaya pemerintah dalam menurukan dan menekan peredaran rokok ilegal,” tutur Asep.

Selain itu, kegiatan kunjungan dengan berbagai instansi pemerintah dilakukan bertujuan untuk lebih memaksimalkan upaya-upaya dalam rangka pengelolaan DBHCHT yang tepat guna, dalam rangka merealisasikan Peraturan Menteri Keuangan Nomor 206/PMK.07/2020 tentang Penggunaan, Pemantauan dan Evaluasi Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT).

Program sosialisasi ketentuan di bidang cukai dan pemberantasan barang kena cukai ilegal yang didanai DBHCHT ini merupakan penggunaan DBHCHT untuk mendukung bidang penegakan hukum. “Kami harap usai mengikuti sosialisasi ini, peserta sosialisasi semakin paham tentang cukai dan dapat bersama memberantas barang kena cukai ilegal,” harap Asep. (ipo)

Tags: Bea Cukaibea cukai bogordbhchtrokok ilegalSosialisasi Bea Cukai

Berita Terkait.

segel
Megapolitan

Disparekraf DKI Tindak Tegas Tempat Hiburan di Jakbar yang Jadi Sarang Narkoba

Jumat, 15 Mei 2026 - 18:08
Narkoba
Megapolitan

Polisi Ungkap Peredaran Narkotika di Hotel Jakbar, Dipesan Lewat Resepsionis

Jumat, 15 Mei 2026 - 14:07
Bar
Megapolitan

Kasus Narkoba Hotel Jakbar, Polisi Sebut Ada Unsur Pembiaran Manajemen

Jumat, 15 Mei 2026 - 12:25
Bar
Megapolitan

Polisi Bongkar Sarang Narkoba di Hotel Jakbar, 14 Tersangka Dibekuk

Jumat, 15 Mei 2026 - 10:33
Hujan
Megapolitan

Didominasi Berawan, Waspadai Potensi Hujan di Jakarta Hari Ini

Jumat, 15 Mei 2026 - 07:01
libur
Megapolitan

Libur Panjang, Penumpang Kereta Api Serbu Pulau Jawa

Kamis, 14 Mei 2026 - 13:23

BERITA POPULER

  • kai

    Libur Panjang Kenaikan Yesus Kristus: Lebih dari 504 Ribu Tiket Kereta Api Ludes

    1523 shares
    Share 609 Tweet 381
  • Prakiraan Cuaca di Jakarta, Waspadai Potensi Hujan di Jaksel dan Jaktim Hari Ini

    1177 shares
    Share 471 Tweet 294
  • Bhayangkara FC vs Madura United: The Guardian Cari Titik Balik, Laskar Sape Kerrab Waspada

    980 shares
    Share 392 Tweet 245
  • Bali United vs Borneo FC: Serdadu Tridatu Usung Bangkit, Pesut Etam Kejar Tahta

    795 shares
    Share 318 Tweet 199
  • PSIM vs Malut United: Laskar Kie Raha Enggan Terkecoh Tren Buruk Tuan Rumah

    722 shares
    Share 289 Tweet 181
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.