• Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
indoposco.id
No Result
Lihat Semua
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Internasional

Kasus Narkoba, WN Malaysia Dihukum Mati Pengadilan Singapura

Folber Siallagan Editor Folber Siallagan
Kamis, 4 November 2021 - 12:29
in Internasional
Pemerintah Singapura

Pemerintah Singapura

Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Seorang tahanan warga negara Malaysia di Singapura, Nagaenthran a/l K Dhamalingam, akan menjalani hukuman mati di negara tersebut pada 10 November 2021 karena narkoba.

“Beliau telah ditahan oleh pihak berkuasa Singapura pada 22 April 2009 atas kesalahan penyelundupan narkoba jenis diamorphine seberat 42,72 gram dan dijatuhi hukuman mati oleh Mahkamah Tinggi Singapura pada 22 November 2010,” ujar Menteri Luar Negeri Malaysia, Saifuddin Abdullah dalam pernyataannya di Putrajaya, Kamis (4/11), seperti dikutip Antara.

BacaJuga:

Soroti Ambulans Tua dan Alkes Usang di KKHI Maah dan Madinah, Timwas Haji DPR Desak Modernisasi Layanan Kesehatan

Panglima Pakistan Sambangi Teheran, Bahas Upaya Cegah Eskalasi Perang Iran-AS

INTCC CONNECT Welcomes Indonesia’s New Ambassador to Thailand, Strengthens Regional Business Collaboration

Proses banding melalui mahkamah telah dibuat hingga ke peringkat akhir yaitu melalui permohonan Pengampunan Presiden (Presidential Clemency).

“Walau bagaimanapun, permohonan tersebut telah ditolak pada 1 Juni 2020,” katanya.

Saifuddin mengatakan pihaknya juga menerima surat dari organisasi Anti-Death Penalty Asia Network (ADPAN) melalui Maria Chin Abdullah, anggota Parlemen Petaling Jaya yang menyampaikan pelaksanaan hukuman tersebut serta memohon supaya Kementerian Luar Negeri membahas kasus ini dengan Pemerintah Singapura.

“Sehubungan itu, saya telah mengirim surat kepada Menteri Luar Negeri Singapura berkenaan dengan kasus ini,” katanya.

Kementerian Luar Negeri melalui Komisi Tinggi Malaysia di Singapura akan terus memantau perkembangan kasus ini dan akan

menyampaikan bantuan konsuler yang sewajarnya kepada Nagaenthran serta keluarganya.(mg3)

Tags: MalaysiaNarkobapengadilanSingapura

Berita Terkait.

Soroti Ambulans Tua dan Alkes Usang di KKHI Maah dan Madinah, Timwas Haji DPR Desak Modernisasi Layanan Kesehatan
Internasional

Soroti Ambulans Tua dan Alkes Usang di KKHI Maah dan Madinah, Timwas Haji DPR Desak Modernisasi Layanan Kesehatan

Minggu, 24 Mei 2026 - 18:04
asim
Internasional

Panglima Pakistan Sambangi Teheran, Bahas Upaya Cegah Eskalasi Perang Iran-AS

Sabtu, 23 Mei 2026 - 19:09
INTCC CONNECT Welcomes Indonesia’s New Ambassador to Thailand, Strengthens Regional Business Collaboration
Internasional

INTCC CONNECT Welcomes Indonesia’s New Ambassador to Thailand, Strengthens Regional Business Collaboration

Jumat, 22 Mei 2026 - 16:14
INTCC CONNECT Sambut Dubes RI Baru di Thailand, Perkuat Kolaborasi Bisnis Regional
Internasional

INTCC CONNECT Sambut Dubes RI Baru di Thailand, Perkuat Kolaborasi Bisnis Regional

Jumat, 22 Mei 2026 - 16:04
Sukamta
Internasional

Buntut Penculikan WNI, DPR Desak Dunia Internasional Jamin Keamanan Bantuan Gaza

Jumat, 22 Mei 2026 - 14:45
Prabowo Hormati Oposisi, Komisi II: Bukti Kepemimpinan Demokratis dan Negarawan
Internasional

Pulangkan 5.112 PMI Ilegal, Kementerian P2MI-MCA Bersinergi Tutup Jalur Tikus

Kamis, 21 Mei 2026 - 18:34

BERITA POPULER

  • Pemain-Persib

    Ungkapan Kebahagiaan Trio Naturalisasi Usai Bawa Persib Juara Super League

    4764 shares
    Share 1906 Tweet 1191
  • Daftar Lengkap Timnas Indonesia: Diwarnai Debutan dan Kembalinya Pemain Lama

    2597 shares
    Share 1039 Tweet 649
  • Menteri Trenggono: Hasil Panen BUBK Kebumen Menuju Kebangkitan Udang Indonesia Berkualitas Ekspor

    1920 shares
    Share 768 Tweet 480
  • Segel Trofi Pertama di Persib, Eliano Reijnders Sebut Atmosfer Bandung Lewati Eropa

    1212 shares
    Share 485 Tweet 303
  • Anggaran LCC Empat Pilar MPR Capai Rp30,7 Miliar, CBA: Ini Bukan Lagi Lomba, Tapi Proyek Raksasa Harus Diaudit!

    1216 shares
    Share 486 Tweet 304
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.