• Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
indoposco.id
No Result
Lihat Semua
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Nusantara

Dugaan Korupsi Proyek Peningkatan Kualitas Permukiman Kumuh Dilaporkan ke Kejati Banten

Ali Rachman Editor Ali Rachman
Kamis, 4 November 2021 - 20:20
in Nusantara
Korupsi Proyek Peningkatan Kualitas

Presidium NGO Banten ketika menyerahkan berkas laporan kasus dugaan korupsi pada proyek peningkatan kualitas permukiman kumuh, Kawasan Teluk, Kecamatan Labuan, Kabupaten Pandeglang, Provinsi Banten ke Kejaksaan Tinggi (Kejati) Banten, Kamis (4/11/2021). Foto: Ist

Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Presidium NGO (Non Government Organization) Banten, secara resmi melaporkan kasus dugaan korupsi pada proyek peningkatan kualitas permukiman kumuh, Kawasan Teluk Kecamatan Labuan, Kabupaten Pandeglang, Provinsi Banten dilaporkan ke Kejaksaan Tinggi (Kejati) Banten.

Proyek tersebut bersumber dari APBN 2021 senilai Rp. 17.235.072.000,-

BacaJuga:

Lexus RX350 Nyaris Disita Debt Collector, DPR Desak Investigasi Dugaan Manipulasi Dokumen Leasing dan Sanksi

Gandeng KPK dan Pemda Sulsel, Kementerian ATR/BPN Optimalkan Transformasi Layanan Pertanahan

Bea Cukai Sibolga Gagalkan Peredaran 4 Juta Batang Rokok Ilegal di Padangsidimpuan

Proyek pada Balai Kementerian Prasarana Permukiman Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Wilayah Provinsi Banten ini diduga sarat dengan praktek korupsi, kolusi dan nepotisme (KKN).

Hal ini disampaikan Koordinator Presidium NGO Banten, Kamaludin, saat menyampaikan berkas laporan di ruang Kepala Seksi Penerangan Hukum (Kasi Penkum) Kejati Banten di Kawasan Palima Kota Serang, Banten, Kamis (4/11/2021).

Kamal menyampaikan bahwa indikasi dugaan KKN pada proyek ini terlihat dari molornya waktu penyelesaian proyek dan adanya dugaan pelaksanaan proyek ini dilakukan bukan oleh pemenang lelang (dugaan jual beli proyek).

“Berkas laporan sudah kita susun dan sudah kita serahkan kepada pihak Kejati Banten. Untuk itu, kami meminta pihak Kejati Banten agar segera mengusut tuntas kasus dugaan KKN di proyek ini. Agar menjadi pelajaran berharga bagi pihak yang bersangkutan supaya tidak bermain-main dengan uang rakyat yang mereka gunakan,” tegas Kamal.

Sementara itu, Kasi Penkum Kejati Banten, Ivan Hebron Siahaan menjelaskan bahwa pihaknya telah menerima berkas laporan dan informasi dari Presidium NGO Banten. Tetapi untuk tindak lanjutnya dibutuhkan pendalaman terhadap materi laporan tersebut.

“Ya, saya mewakili Kepala Kejaksaan Tinggi Banten menyampaikan terima kasih atas laporan dan informasi yang diberikan oleh Presidium NGO Banten. Nanti akan kami telaah dan dalami untuk menindaklanjuti laporan ini,” katanya.

Ia menambahkan pengusutan terhadap dugaan KKN memang butuh dukungan dan support dari semua pihak , terutama sinergisitas dengan organisasi seperti dengan Presidium NGO Banten ini.

“Kita apresiasib atas informasi dan sinergisitas dari organisasi Presidium NGO Banten yang konsen dalam upaya pemberantasan KKN di Provinsi Banten ini,” pungkas Ivan. (dam)

Tags: kejati bantenkorupsiPermukiman KumuhProyek Peningkatan Kualitas

Berita Terkait.

Manfaatkan Air Sungai, IPA Portabel Semanan Perkuat Suplai Air di Jakbar
Nusantara

Lexus RX350 Nyaris Disita Debt Collector, DPR Desak Investigasi Dugaan Manipulasi Dokumen Leasing dan Sanksi

Kamis, 30 April 2026 - 07:47
Gandeng KPK dan Pemda Sulsel, Kementerian ATR/BPN Optimalkan Transformasi Layanan Pertanahan
Nusantara

Gandeng KPK dan Pemda Sulsel, Kementerian ATR/BPN Optimalkan Transformasi Layanan Pertanahan

Rabu, 29 April 2026 - 21:03
BC-Sibolga
Nusantara

Bea Cukai Sibolga Gagalkan Peredaran 4 Juta Batang Rokok Ilegal di Padangsidimpuan

Rabu, 29 April 2026 - 14:46
Sulbagsel
Nusantara

Bea Cukai Amankan Ratusan Ribu Batang Rokok Ilegal dari Dua Penindakan di Gowa

Rabu, 29 April 2026 - 13:35
Maman
Nusantara

Pemerintah Genjot Pemanfaatan KUR di NTT, UMKM Diminta Lebih Inovatif

Rabu, 29 April 2026 - 09:01
Serap Aspirasi Maluku Utara, BAM DPR RI Soroti DBH yang Mandek hingga Status Ibu Kota Sofifi
Nusantara

Serap Aspirasi Maluku Utara, BAM DPR RI Soroti DBH yang Mandek hingga Status Ibu Kota Sofifi

Selasa, 28 April 2026 - 21:02

BERITA POPULER

  • Breaking News: KRL Tabrakan dengan KA Argo Bromo Anggrek di Bekasi, Jalur Lumpuh Total

    Breaking News: KRL Tabrakan dengan KA Argo Bromo Anggrek di Bekasi, Jalur Lumpuh Total

    2547 shares
    Share 1019 Tweet 637
  • Klaim Bukan Terpidana, Menteri LH Jumhur Hidayat Sebut Status Hukumnya ‘Ngambang’

    1016 shares
    Share 406 Tweet 254
  • Gempa Bumi Dangkal Guncang Semarang Pagi Ini, Begini Catatan BMKG

    908 shares
    Share 363 Tweet 227
  • Begini Penampakan Gerbong Perempuan KRL Usai Ditabrak KA Argo Bromo di Stasiun Bekasi Timur

    782 shares
    Share 313 Tweet 196
  • Industri Sawit Perkuat Komitmen Keberlanjutan, Sinergi dengan BPDP Diperkuat

    900 shares
    Share 360 Tweet 225
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.