• Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
indoposco.id
No Result
Lihat Semua
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Nusantara

Terkait Isu Kekerasan di Lapas, Begini Penjelasan Kakanwil Kemenkumham Yogyakarta

Sumber Ginting Editor Sumber Ginting
Rabu, 3 November 2021 - 21:49
in Nusantara
lapas

Kepala Kanwil Kemenkumham D.I. Yogyakarta, Budi Argap Situngkir memberikan keterangan kepada wartawan terkait isu kekerasan.

Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Lapas Narkotika Kelas IIA Yogyakarta melakukan klarifikasi terkait tudingan terjadinya tindak kekerasan dan pelecehan terhadap seorang warga binaan yang bernama Vincentius Titih seperti yang dimuat oleh sejumlah media massa.

Berdasarkan hasil investigasi sementara yang dilakukan Tim Divisi Pemasyarakatan Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM (Kanwil Kemenkumham) D.I. Yogyakarta yang bersangkutan telah ditempatkan sesuai dengan asessment yang ada.

BacaJuga:

Polres Lombok Tengah Cegah Kenakalan Remaja Lewat Run Ramadhan

Pedagang di Rajamandala Bandung Siap Layani Pemudik

KPK Tetapkan Bupati dan Sekda Cilacap Tersangka Dugaan Pemerasan THR

“Berdasarkan pengaduan Vincentius Titih ke Ombudsman RI Perwakilan DIY bahwa pihak lapas telah melakukan tindak kekerasan terhadap dirinya selama di Lapas Narkotika Kelas IIA Yogyakarta.

Baca Juga :  Kemenkumham Telah Berikan yang Terbaik kepada Keluarga Korban Kebakaran Lapas Tangerang

Maka Kanwil Kemenkumham sudah mengirim Tim Investigasi yang bergerak pada tanggal 1 November 2021 pukul 14.00 WIB – 21.00 WIB untuk melakukan penelusuran kebenaran pengaduan tersebut melalui pemantauan dan wawancara langsung dengan warga binaan dan petugas.

“Kegiatan investigasi kemudian dilanjutkan pada tanggal 2 November 2021 mulai pukul 08.00 WIB dan kambali berdialog untuk menggali informasi yang lebih mendalam tentang pengaduan tersebut, baik dengan warga binaan maupun petugas di 5 wisma yang ada dan juga anggota regu pengamanan baik yang sedang berdinas termasuk Kalapas,” ujar Kepala Kanwil Kemenkumham D.I. Yogyakarta, Budi Argap Situngkir kepada indoposco.id, Rabu (3/11/2021).

Budi juga menjelaskan berdasarkan investigasi sementara yang dipimpin langsung Kepala Divisi Pemasyarakatan, tim Investigasi mendapati fakta bahwa tindakan kekerasan tersebut tidak pernah ada.

Baca Juga :  Tiga Warga Lapas IIA Pontianak Diduga Keracunan Minuman Oplosan

“Berdasarkan keterangan yang diperoleh tim, kekerasan itu tidak ada. Yang ada adalah penerapan tindakan disiplin yang tegas oleh petugas kepada warga binaan sebagai tindakan pendisiplinan terhadap mereka yang melakukan pelanggaran atau melawan petugas. Namun hal ini dibesar-besarkan seperti yang ada dalam pemberitaan,” ujarnya.

Budi menambahkan jika memang terjadi kekerasan seperti yang diungkapkan, pihaknya akan bertidak tegas terhadap oknum yang melakukan. “Jika ada tindak kekerasan oleh petugas, akan kami lakukan pemeriksaan dan sanksi sesuai ketentuan,” ujar Budi.

Namun Budi menjelaskan, sejauh ini ucapan Vincentius bahwa ada penyiksaan yang dilakukan sampai subuh juga tidak benar karena pada pukul 19.00 WIB, semua kunci kamar hunian telah dimasukkan ke dalam kotak kunci. Sementara kunci dari kotak kunci tersebut dipegang oleh Kalapas. “Semua kunci harus diserahkan kepada Kalapas pada pukul 19.00 dan baru diambil kembali keesokan harinya pada pukul 05.00 WIB,” tuturnya.

“Jadi dari hasil investigasi sementara tersebut didapatkan beberapa keterangan Vincentius Titih yang tidak sesuai dengan fakta. Seperti adanya tindakan asusila dalam hal ini ada penelanjangan warga binaan. Itu tidak benar, yang benar adalah penggeledahan badan secara intensif pada saat penerimaan narapidana/tahanan baru demi keamanan dan ketertiban agar tidak terjadi peredaran uang, narkoba dan handphone. Alasan kondisi ditelanjangi yang sebenarnya adalah mereka diminta membuka bajunya untuk melihat sejauh mana kondisi tubuh mereka dan ini sesuai dengan SOP penerimaan tahanan/narapidana baru,” kata Budi.

Lalu terkait laporan bahwa yang bersangkutan tidak dikeluarkan selama 4 bulan tanpa alasan, lanjut Kakanwil Kemenkumham DI Yogyakarta ini, pada kenyataannya seluruh penghuni memang tidak diperkenankan keluar dari sel sesuai anjuran dokter mengingat pandemi yang sedang melanda Lapas Narkotika Yogyakarta, dan yang bersangkutan merupakan kelompok yang rentan untuk terpapar covid-19.

“Pada bulan Juni – Agustus 2021, 269 WBP Lapas Narkotika Kelas IIA Yogyakarta terpapar Covid-19, sehingga seluruh kegiatan dihentikan atau dilaksanakan dengan prosedur kesehatan yang ketat dan seluruh kegiatan pemindahan kamar ditiadakan. Vincentius Titih sendiri sengaja dipisahkan ke Paviliun Cempaka karena berdasarkan keterangan dokter, yang bersangkutan memiliki comorbid atau penyakit bawaan. Jadi isolasi terhadap dirinya murni untuk melindungi yang bersangkutan,” katanya.

Budi juga membantah pernyataan Vincentius terkait adanya warga binaan bernama Carry Ditya Sanur yang meninggal akibat tindak kekerasan. “Carry Ditya Sanur meninggal dunia karena komplikasi HIV, jantung, hepatitis dan infeksi paru-paru dan itu dibuktikan dari pemeriksaan dokter. Carry Ditya Sanur sendiri telah ditangani oleh dokter Lapas yang bekerja sama dengan pihak RSUD Sleman, jadi tidak benar bahwa ada kekerasan terhadap yang bersangkutan,” tegasnya.

Terkait dengan pernyataan yang bersangkutan bahwa tidak bisa mengurus cuti bersyarat, Budi dengan tegas menyatakan bahwa sebenarnya Vincentius Titih Gita Arupadatu adalah narapidana yang telah bebas dengan cuti bersyarat pada tanggal 19 Oktober 2021 lalu dan masih dalam proses pembimbingan dari Balai Pemasyarakatan. “Soal tak adanya cuti bersyarat, itu tidak benar; justru yang bersangkutan saat ini sedang cuti bersyarat,” cetusnya. (gin)

Tags: kekerasanKekerasan di Lapas YogyakartaKemenkumhamlapasLapas Narkotika Kelas IIA Yogyakarta

Berita Terkait.

lombok
Nusantara

Polres Lombok Tengah Cegah Kenakalan Remaja Lewat Run Ramadhan

Minggu, 15 Maret 2026 - 04:04
bandung
Nusantara

Pedagang di Rajamandala Bandung Siap Layani Pemudik

Minggu, 15 Maret 2026 - 02:20
auliya
Nusantara

KPK Tetapkan Bupati dan Sekda Cilacap Tersangka Dugaan Pemerasan THR

Sabtu, 14 Maret 2026 - 21:21
rivan
Nusantara

Sebanyak 459 Ribu Kendaraan Meninggalkan Jabotabek Pada Periode Sepekan Jelang Libur Idulfitri 2026

Sabtu, 14 Maret 2026 - 21:11
dd
Nusantara

Dompet Dhuafa Gulirkan Mudik Kalcer, Sasar 750 Pemudik Dengan Tujuan Hingga ke Sumatra

Sabtu, 14 Maret 2026 - 20:30
Tol Prosiwangi Situbondo Dibuka Gratis saat Mudik Lebaran 2026
Nusantara

Tol Prosiwangi Situbondo Dibuka Gratis saat Mudik Lebaran 2026

Sabtu, 14 Maret 2026 - 16:01

BERITA POPULER

  • osn

    Sejak Usia 4 Tahun Kenalin Tata Surya, 5 Kali Raih Juara Olimpiade Sains Nasional

    947 shares
    Share 379 Tweet 237
  • KPK Periksa ASN Bea Cukai dan Dua Pegawai Importir Terkait Kasus Suap Impor Barang KW

    731 shares
    Share 292 Tweet 183
  • Dinilai Sakit Jiwa Fans ENHYPEN Dikecam karena Rencana Aksi Gangguan Terkait Hengkangnya Heeseung

    719 shares
    Share 288 Tweet 180
  • Bangunan Cagar Budaya di Menteng Mendadak “Dilucuti”, Aktivitas Pembongkaran Tak Terlihat

    710 shares
    Share 284 Tweet 178
  • 8 Besar Piala FA: Chelsea Jumpa Tim Kejutan, City vs Liverpool Jadi Sorotan

    679 shares
    Share 272 Tweet 170
https://indoposco.id/wp-content/uploads/2026/02/WhatsApp-Video-2026-02-02-at-14.56.53-2.mp4
https://indoposco.id/wp-content/uploads/2026/02/Ketua-DKPP-RI-Ucapan-HUT-Indoposco-1.mp4
https://indoposco.id/wp-content/uploads/2026/02/kpu-1.mp4
https://indoposco.id/wp-content/uploads/2026/02/WhatsApp-Video-2026-02-02-at-23.05.54.mp4
https://indoposco.id/wp-content/uploads/2026/02/WhatsApp-Video-2026-02-02-at-23.09.02.mp4
https://indoposco.id/wp-content/uploads/2026/02/WhatsApp-Video-2026-02-02-at-23.17.07.mp4
https://indoposco.id/wp-content/uploads/2026/02/WhatsApp-Video-2026-02-02-at-23.26.21-1.mp4
https://indoposco.id/wp-content/uploads/2026/02/WhatsApp-Video-2026-02-02-at-23.33.51.mp4
https://indoposco.id/wp-content/uploads/2026/02/WhatsApp-Video-2026-02-02-at-23.34.28.mp4
https://indoposco.id/wp-content/uploads/2026/02/WhatsApp-Video-2026-02-02-at-23.34.33.mp4
https://indoposco.id/wp-content/uploads/2026/02/WhatsApp-Video-2026-02-02-at-23.34.36.mp4
https://indoposco.id/wp-content/uploads/2026/02/WhatsApp-Video-2026-02-02-at-23.38.12.mp4
https://indoposco.id/wp-content/uploads/2026/02/WhatsApp-Video-2026-02-02-at-23.38.09.mp4
https://indoposco.id/wp-content/uploads/2026/02/WhatsApp-Video-2026-02-02-at-23.38.05.mp4
https://indoposco.id/wp-content/uploads/2026/02/reelsvideo.io_1770980360242.mp4
https://indoposco.id/wp-content/uploads/2026/02/ssstik.io_1770980454583.mp4
https://indoposco.id/wp-content/uploads/2026/02/ssstik.io_1770980562250-1.mp4
https://indoposco.id/wp-content/uploads/2026/02/WhatsApp-Video-2026-02-15-at-14.35.24.mp4
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.