• Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
indoposco.id
No Result
Lihat Semua
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Nusantara

Soal Penolakan RAPBD Perubahan, Pemkot Serang Akan Konsultasi Ke Kemendagri

Redaksi Editor Redaksi
Senin, 1 November 2021 - 20:33
in Nusantara
pemkot serang

Sekda Kota Serang Nanang Saefudin. Foto: Ist

Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Pemerintah Kota (Pemkot) Serang akan melakukan konsultasi ihwal ditolaknya usulan Rancangan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (RAPBD) Perubahan tahun 2021, oleh Pemerintah Provinsi (Pemprov) Banten.

Sekda Kota Serang, Nanang Saefudin mengakui penolakan usulan RAPBD Perubahan 2021 oleh Pemprov Banten lantaran adanya keterlambatan persetujuan, sehingga melewati batas waktu yang ditentukan.

BacaJuga:

Tambang Ilegal Tak Sekadar Kriminal, Ini Perspektif Berbeda Eks Kapolda Papua

Baleg DPR Kebut Revisi UUPA Rampung Tahun Ini, Pastikan Otsus Aceh Tetap Berlanjut

Farida Ajak Warga Gayo Lues Aceh Bersatu Memajukan Kopdes Merah Putih

Meski demikian, kata dia, Pemkot Serang masih memiliki jalan keluar. Mengingat, program yang bersifat mendesak, darurat, penanganan Covid-19 dan pemulihan ekonomi nasional dan yang lain, seperti perjanjian dengan pihak ketiga, masih dapat dilakukan.

“Jadi memang sesuai dengan ketentuan, bahwa APBD itu dievalusi manakala seelum berakhirnya persetujuannya ya kita terlambat di tanggal 19 (Oktober),” katanya saat ditemui di salah satu hotel di Kota Serang, Senin (01/10/2021).

Baca Juga: Bikin Geger, Warga Kota Serang Temukan Potongan Kerangka Manusia Berbaju di Kebun

Untuk mencari jalan keluarnya, Pemkot akan berkonsultasi dengan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) guna mencari solusi terbaik. Sehingga program pemerintahan masih tetap berjalan dengan baik.

“Jadi tidak segala-galanya, oh ditolak itu tidak bisa melakukan perubahan. Kita akan dikonsultasikan dengan Kemendagri. Hari ini saya tugaskan pak Wachyu (Kepala BPKAD Kota Serang) untuk ke Kemendagri, dikonsultasikan mana yang boleh, mana yang tidak,” tuturnya.

Untuk penganggaran, Pemkot Serang dapat merubah penjabaran APBD melalui perubahan Peraturan Wali Kota (Perwal).

“Oiya masih (menggunakan dana di APBD Murni). Waduh secara teknis nanti pak Wachyu (jumlah anggaran yang bisa diserap), tapi kami hari ini berkonsultasi ke Kemendagri. Iya, perubahan penjabaran melalui Perda Wali Kota. Lebih cepat lebih baik,” paparnya. (son)

Tags: KemendagriPemkot SerangRAPBD

Berita Terkait.

Evakuasi
Nusantara

Tambang Ilegal Tak Sekadar Kriminal, Ini Perspektif Berbeda Eks Kapolda Papua

Sabtu, 18 April 2026 - 03:30
Ahmad-Doli-Kurnia
Nusantara

Baleg DPR Kebut Revisi UUPA Rampung Tahun Ini, Pastikan Otsus Aceh Tetap Berlanjut

Jumat, 17 April 2026 - 22:25
Wamenkop
Nusantara

Farida Ajak Warga Gayo Lues Aceh Bersatu Memajukan Kopdes Merah Putih

Jumat, 17 April 2026 - 19:22
PB-PORDI
Nusantara

Domino Naik Kelas! Turnamen Nasional di Surabaya PORDI dan HGI Siapkan Hadiah Rp200 Juta

Jumat, 17 April 2026 - 16:19
UMKM Azaki Food Tembus 12 Negara, Produk Tempe Olahan RI Makin Mendunia
Nusantara

Bea Cukai Lhokseumawe Dukung Industri Tembakau Aceh, Produk SPT Lokal Resmi Dilepas ke Pasar

Jumat, 17 April 2026 - 15:31
UMKM Azaki Food Tembus 12 Negara, Produk Tempe Olahan RI Makin Mendunia
Nusantara

Sinergi Bea Cukai dan Polri Gagalkan 21,9 Kg Sabu di Bengkalis, Nilai Capai Rp32,8 Miliar

Jumat, 17 April 2026 - 14:31

BERITA POPULER

  • Pegawai-Kementan

    ASN Kementan Sulap Lahan Marginal Perumahan Jadi Sumber Pangan Keluarga

    2527 shares
    Share 1011 Tweet 632
  • Gelar Halalbihalal, Keluarga Besar H. Mukhayar dan Hj. Hamidah Satukan 1.108 Anak Cicit

    906 shares
    Share 362 Tweet 227
  • Persis vs Semen Padang: Duel Membara di Zona Bawah

    797 shares
    Share 319 Tweet 199
  • Bea Cukai Bangun Sinergi Pengawasan Lintas Instansi di Makassar dan Banda Aceh

    848 shares
    Share 339 Tweet 212
  • Hadiri Acara Halalbihalal Keluarga Besar H. Mukhayar dan Hj. Hamidah, Begini Pesan HNW 

    765 shares
    Share 306 Tweet 191
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.