• Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
indoposco.id
No Result
Lihat Semua
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Nusantara

Soal Penolakan RAPBD Perubahan, Pemkot Serang Akan Konsultasi Ke Kemendagri

Redaksi Editor Redaksi
Senin, 1 November 2021 - 20:33
in Nusantara
pemkot serang

Sekda Kota Serang Nanang Saefudin. Foto: Ist

Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Pemerintah Kota (Pemkot) Serang akan melakukan konsultasi ihwal ditolaknya usulan Rancangan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (RAPBD) Perubahan tahun 2021, oleh Pemerintah Provinsi (Pemprov) Banten.

Sekda Kota Serang, Nanang Saefudin mengakui penolakan usulan RAPBD Perubahan 2021 oleh Pemprov Banten lantaran adanya keterlambatan persetujuan, sehingga melewati batas waktu yang ditentukan.

BacaJuga:

Korban Investasi Bodong Mantan Pegawai Bank Diberi Edukasi Literasi Keuangan

Dugaan Keterlibatan Oknum TNI dalam Kematian Petani di Perkebunan Agrinas, DPR Minta Proses Hukum Transparan

Polisi Tegaskan Taufik Hidayat Bakal Dijerat Pasal Seberat-beratnya

Meski demikian, kata dia, Pemkot Serang masih memiliki jalan keluar. Mengingat, program yang bersifat mendesak, darurat, penanganan Covid-19 dan pemulihan ekonomi nasional dan yang lain, seperti perjanjian dengan pihak ketiga, masih dapat dilakukan.

“Jadi memang sesuai dengan ketentuan, bahwa APBD itu dievalusi manakala seelum berakhirnya persetujuannya ya kita terlambat di tanggal 19 (Oktober),” katanya saat ditemui di salah satu hotel di Kota Serang, Senin (01/10/2021).

Baca Juga: Bikin Geger, Warga Kota Serang Temukan Potongan Kerangka Manusia Berbaju di Kebun

Untuk mencari jalan keluarnya, Pemkot akan berkonsultasi dengan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) guna mencari solusi terbaik. Sehingga program pemerintahan masih tetap berjalan dengan baik.

“Jadi tidak segala-galanya, oh ditolak itu tidak bisa melakukan perubahan. Kita akan dikonsultasikan dengan Kemendagri. Hari ini saya tugaskan pak Wachyu (Kepala BPKAD Kota Serang) untuk ke Kemendagri, dikonsultasikan mana yang boleh, mana yang tidak,” tuturnya.

Untuk penganggaran, Pemkot Serang dapat merubah penjabaran APBD melalui perubahan Peraturan Wali Kota (Perwal).

“Oiya masih (menggunakan dana di APBD Murni). Waduh secara teknis nanti pak Wachyu (jumlah anggaran yang bisa diserap), tapi kami hari ini berkonsultasi ke Kemendagri. Iya, perubahan penjabaran melalui Perda Wali Kota. Lebih cepat lebih baik,” paparnya. (son)

Tags: KemendagriPemkot SerangRAPBD

Berita Terkait.

Korban Investasi Bodong Mantan Pegawai Bank Diberi Edukasi Literasi Keuangan
Nusantara

Korban Investasi Bodong Mantan Pegawai Bank Diberi Edukasi Literasi Keuangan

Jumat, 26 Juni 2026 - 22:14
Dugaan Keterlibatan Oknum TNI dalam Kematian Petani di Perkebunan Agrinas, DPR Minta Proses Hukum Transparan
Nusantara

Dugaan Keterlibatan Oknum TNI dalam Kematian Petani di Perkebunan Agrinas, DPR Minta Proses Hukum Transparan

Jumat, 26 Juni 2026 - 22:01
Polisi Tegaskan Taufik Hidayat Bakal Dijerat Pasal Seberat-beratnya
Nusantara

Polisi Tegaskan Taufik Hidayat Bakal Dijerat Pasal Seberat-beratnya

Jumat, 26 Juni 2026 - 19:11
Kekejaman Taufik Hidayat: Aniaya Perempuan di 4 TKP Berbeda, Korban Alami Kebutaan
Nusantara

Kekejaman Taufik Hidayat: Aniaya Perempuan di 4 TKP Berbeda, Korban Alami Kebutaan

Jumat, 26 Juni 2026 - 19:01
Pemusnahan
Nusantara

Bea Cukai Tembilahan Musnahkan Barang Hasil Penindakan Senilai 4,6 Miliar Rupiah

Jumat, 26 Juni 2026 - 14:34
Serah-Terima
Nusantara

Bea Cukai Pekanbaru Salurkan Hibah Barang yang Menjadi Milik Negara untuk Dukung Kesejahteraan Sosial di Riau

Jumat, 26 Juni 2026 - 14:14

BERITA POPULER

  • Ronaldo

    Hasil Piala Dunia: Ronaldo Pimpin Portugal Berpesta, Inggris Kehilangan Taji di Hadapan Ghana

    1711 shares
    Share 684 Tweet 428
  • Hasil Piala Dunia: Portugal Libas Uzbekistan 5-0, Martinez Sanjung Habis Cristiano Ronaldo

    1683 shares
    Share 673 Tweet 421
  • Hasil Piala Dunia Grup F: Jepang-Swedia Dampingi Belanda ke Fase Gugur

    1064 shares
    Share 426 Tweet 266
  • Piala Dunia 2026: Nagelsmann Ungkap Penyebab Kekalahan Jerman dari Ekuador

    956 shares
    Share 382 Tweet 239
  • Hasil Piala Dunia: Spanyol Bantai Arab Saudi, VAR Selamatkan Belgia dari Kekalahan

    925 shares
    Share 370 Tweet 231
Jadwal Piala Dunia: Prancis-Norwegia Berebut Juara Grup, Belgia Buru Tiket Lolos
Olahraga

Jadwal Piala Dunia: Prancis-Norwegia Berebut Juara Grup, Belgia Buru Tiket Lolos

Editor Laurens Dami
Jumat, 26 Juni 2026 - 17:03

INDOPOSCO.ID – Persaingan di fase grup Piala Dunia 2026 memasuki babak paling menentukan. Pada Sabtu (27/6/2026), rangkaian pertandingan terakhir Grup...

SelengkapnyaDetails
Piala-Dunia

32 Besar Piala Dunia 2026: Brasil Ditantang Jepang, Belanda Jumpa Maroko

Jumat, 26 Juni 2026 - 14:24
Diego-Carlos

Hasil Piala Dunia Grup D: Turki Bungkam AS, Australia Lolos Usai Tahan Paraguay

Jumat, 26 Juni 2026 - 11:51
Elanga

Graham Potter Bangga dengan Perjuangan Pemain Swedia Hadapi Jepang

Jumat, 26 Juni 2026 - 10:50
Nagelsman

Piala Dunia 2026: Nagelsmann Ungkap Penyebab Kekalahan Jerman dari Ekuador

Jumat, 26 Juni 2026 - 09:39
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.