• Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
indoposco.id
No Result
Lihat Semua
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Nasional

Penanganan Bencana Badai Siklon di NTT dan NTB, Kementerian PUPR Targetkan Pembangunan 2.214 Unit RISHA

Redaksi Editor Redaksi
Senin, 1 November 2021 - 20:55
in Nasional
pupr

Ilustrasi.

Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) secara bertahap terus menyelesaikan pembangunan Hunian Tetap (Huntap) untuk mempercepat penanganan kerusakan infrastruktur pasca bencana Badai Siklon Tropis Seroja dan banjir bandang di Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT) dan Nusa Tenggara Barat (NTB), pada April 2021 lalu.

Sebanyak 2.214 unit huntap menggunakan teknologi Rumah Instan Sederhana Sehat (RISHA) ditargetkan selesai seluruhnya pada pertengahan Desember 2021.

BacaJuga:

Strategi Pemerintah Hadapi Ketidakpastian Global: Pajak Ditahan, Investasi Didorong

Polisi Periksa Sopir Taksi Pemicu Tabrakan Kereta Bekasi

Menteri UMKM Pastikan Keberlangsungan Pemberdayaan Pengusaha Perempuan di Pulau Rinca NTT

Menteri PUPR Basuki Hadimuljono mengatakan bahwa rehabilitasi dan rekonstruksi pada wilayah terdampak bencana di NTT dan NTB tidak hanya membangun kembali rumah yang rusak, tetapi sebagai upaya untuk membangun kembali permukiman baru yang tangguh terhadap bencana.

“Pendekatannya adalah build back better, tidak sekadar membangun dengan kerentanan yang sama terhadap bencana, tetapi membangun lebih baik dan lebih aman dari sebelumnya,” kata Basuki.

Pembangunan huntap di Provinsi NTT tersebar di Kabupaten Lembata 700 unit, Flores Timur (Adonara) 300 unit, Alor 386 unit, Sumba Timur 194 unit, Kota Kupang 173 unit, dan Kabupaten Kupang 169 unit. Sementara untuk NTB tersebar di Kabupaten Dompu 107 unit dan Bima 185 unit. Total seluruhnya untuk pembangunan huntap di NTT dan NTB sebanyak 2.214 unit, disiapkan oleh Direktorat Rumah Khusus, Ditjen Perumahan.

Masing – masing penerima bantuan mendapatkan hunian layak berupa rumah RISHA tipe 36 dengan luas lahan 108 m2. Di kawasan pembangunan huntap juga dilengkapi prasarana pendukung seperti sarana air bersih dan sanitasi (komunal), fasilitas umum dan fasilitas sosial, jalan lingkungan dan drainase, sambungan listrik rumah dan Penerangan Jalan Umum (PJU), dan tempat sampah, yang disiapkan oleh Direktorat Pengembangan Kawasan Permukiman, Ditjen Cipta Karya.

Baca Juga: Petani Banten Diminta Antisipasi Dampak La Nina Jelang Akhir Tahun

Ketua Satgas Penanganan Bencana Kementerian PUPR di NTT dan NTB Widiarto saat meninjau progres pembangunan huntap di Kota Kupang beberapa waktu lalu menyampaikan arahan di antaranya, perlu dipastikan mengenai schedule pelaksanaan kegiatan dan percepatan penyelesaian target pembangunan untuk setiap lokasi relokasi permukiman; jadwal kerja/action plan detail dan masuk akal untuk diselesaikan tetap waktu; setiap penyedia jasa perlu memastikan jumlah kebutuhan tenaga kerja, material dan alat berat terpenuhi untuk mendukung penyelesaian pekerjaan.

“Penyedia jasa juga perlu memperhatikan target penyelesaian dan musim hujan yang akan tiba serta untuk setiap rumah yang memiliki elevasi dengan jalan dimohon untuk dibuatkan ramp dan tangga untuk memudahkan pemilik rumah apabila mereka mempunyai kendaraan bermotor roda 2,” kata Widiarto.

Pembangunan rumah RISHA merupakan teknologi konstruksi knock down yang dapat dibangun dengan waktu cepat dengan menggunakan bahan beton bertulang pada struktur utamanya. Tahap berikutnya setelah pembangunan fisik huntap rampung akan dimulai proses penghunian yang diatur oleh masing-masing pemerintah daerah. (wib)

Tags: Badai SiklonbencanaKementerian PUPRNTBnttRISHA

Berita Terkait.

Strategi Pemerintah Hadapi Ketidakpastian Global: Pajak Ditahan, Investasi Didorong
Nasional

Strategi Pemerintah Hadapi Ketidakpastian Global: Pajak Ditahan, Investasi Didorong

Rabu, 29 April 2026 - 20:02
Atletico vs Arsenal: Tekad The Gunners Tabrak Tembok Kokoh Los Colchoneros
Nasional

Polisi Periksa Sopir Taksi Pemicu Tabrakan Kereta Bekasi

Rabu, 29 April 2026 - 19:21
Menteri UMKM Pastikan Keberlangsungan Pemberdayaan Pengusaha Perempuan di Pulau Rinca NTT
Nasional

Menteri UMKM Pastikan Keberlangsungan Pemberdayaan Pengusaha Perempuan di Pulau Rinca NTT

Rabu, 29 April 2026 - 18:40
Respons Usulan Menteri PPPA, KAI Tekankan Keselamatan Penumpang Tak Pandang Gender
Nasional

Respons Usulan Menteri PPPA, KAI Tekankan Keselamatan Penumpang Tak Pandang Gender

Rabu, 29 April 2026 - 18:20
Forum Global Korea Customs Week 2026 Jadi Acuan Bea Cukai Perkuat Layanan Digital
Nasional

Forum Global Korea Customs Week 2026 Jadi Acuan Bea Cukai Perkuat Layanan Digital

Rabu, 29 April 2026 - 17:01
KCS
Nasional

Forum Global Korea Customs Week 2026 Jadi Acuan Bea Cukai Perkuat Layanan Digital

Rabu, 29 April 2026 - 15:27

BERITA POPULER

  • Breaking News: KRL Tabrakan dengan KA Argo Bromo Anggrek di Bekasi, Jalur Lumpuh Total

    Breaking News: KRL Tabrakan dengan KA Argo Bromo Anggrek di Bekasi, Jalur Lumpuh Total

    2545 shares
    Share 1018 Tweet 636
  • Klaim Bukan Terpidana, Menteri LH Jumhur Hidayat Sebut Status Hukumnya ‘Ngambang’

    1014 shares
    Share 406 Tweet 254
  • Gempa Bumi Dangkal Guncang Semarang Pagi Ini, Begini Catatan BMKG

    906 shares
    Share 362 Tweet 227
  • Ragam Busana Adat Daerah Warnai Kemeriahan Peringatan Hari Kartini 2026 di Permatahati

    938 shares
    Share 375 Tweet 235
  • Begini Penampakan Gerbong Perempuan KRL Usai Ditabrak KA Argo Bromo di Stasiun Bekasi Timur

    782 shares
    Share 313 Tweet 196
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.