• Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Daerah
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Daerah
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
indoposco.id
No Result
Lihat Semua
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Daerah
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Ekonomi

BPUM Diharapkan Jadi Pendongkrak Pertumbuhan Ekonomi di Masa Pandemi

Redaksi Editor Redaksi
Senin, 1 November 2021 - 10:52
in Ekonomi
kemenkopukm

Deputi Bidang Usaha Mikro KemenKopUKM Eddy Satriya

Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Banpres Produktif Usaha Mikro (BPUM) merupakan salah satu program yang dicanangkan pemerintah dalam rangka penanggulangan ekonomi nasional sehingga program ini diharapkan mampu menjadi pendongkrak pertumbuhan ekonomi pada masa pandemi Covid-19.

“Untuk itu dukungan dan bantuan seluruh stakeholder sangat diharapkan agar program BPUM 2021 berjalan secara akuntabel dan dapat memberikan dampak yang signifikan terhadap pertumbuhan ekonomi dan bertahannya Usaha Mikro yang merupakan Populasi Usaha terbesar di Indonesia,” kata Deputi Bidang Usaha Mikro KemenKopUKM Eddy Satriya, dalam sambutannya pada monitoring BPUM 2021 di Bukit Tinggi, Sumbar Selasa (12/10/2021).

BacaJuga:

Pertamina Berkah, PHE Salurkan 15 Ribu Paket Sembako untuk Masyarakat Prasejahtera

Potensi Biomassa Capai 83,4 Juta Ton, PLN EPI Buka Peluang Kolaborasi Energi Hijau

Derasnya Produk Impor, Mendag Dorong Produsen Pakan Hewan Lokal Tingkatkan Daya Saing

Edy menjelaskan, saat ini Indonesia sedang menghadapi pandemi Covid-19. Pertumbuhan perekonomian nasional sedang mengalami tantangan yang cukup serius, meningkatnya angka kemiskinan, jumlah pengangguran bertambah akibat Pemutusan Hubungan Kerja (PHK), dunia usaha terutama Koperasi dan UMKM mengalami dampak yang berat dari sisi produksi, pemasaran dan pembiayaan. Karena itulah BPUM diluncurkan.

kemenkopukm
Deputi Bidang Usaha Mikro KemenKopUKM Eddy Satriya (bawah, ketujuh dari kanan) di sela monitoring BPUM 2021 di Bukit Tinggi, Sumbar, Selasa (12/10/2021).

Sejak 2020 dan berlanjut pada 2021 ini, Eddy menguraikan, BPUM 2021 ini terbagi menjadi 2 tahap dimana untuk tahap pertama telah terealisasi 100% pada bulan Juli 2021 kepada 9,8 juta pelaku usaha mikro dengan total anggaran sebesar Rp11,76 triliun dan untuk tahap 2, hingga September 2021 telah terealisasi sebesar Rp3,4 triliun untuk 2,9 juta pelaku usaha mikro sehingga total realisasi BPUM 2021 sampai saat ini berjumlah Rp15,24 triliun yang diberikan kepada 12,7 juta pelaku usaha mikro.

Dijelaskan, untuk Provinsi Sumatera Barat, pelaku usaha mikro yang telah ditetapkan sebagai penerima BPUM sebanyak 282.487 penerima dengan anggaran sebesar Rp338,9 miliar.

Terkait dengan pencapaian penyaluran BPUM ini, Eddy menilai, dinas yang membidangi Koperasi dan UKM di
daerah menjadi salah satu pendorong suksesnya program BPUM ini dijalankan. “Maka dari itu, kami sangat mengapresiasi peran aktif dinas di daerah dan berharap koordinasi yang telah dijalankan selama ini dapat terus berlanjut,” katanya.

Eddy Satriya mengatakan, KemenKopUKM juga menyampaikan apresiasi kepada Bank Penyalur atas kerjasama dan koordinasi selama ini. “Kami sangat mengharapkan hal ini terus dijalankan dalam upaya percepatan pencairan BPUM kepada para penerima dengan meningkatkan koordinasi bersama Dinas Provinsi, Kabupaten/Kota,” ujarnya.

“Saat ini kami sedang melaksanakan monitoring/pemantauan penerima BPUM. Untuk itu kami berharap dukungan Dinas Provinsi, Kabupaten/Kota pada saat kunjungan ke lapangan,” pungkasnya.

BPUM Ringankan Beban UMKM

Sementara itu, Wali Kota Bukittinggi Erman Safar mengatakan, Pemerintah Kota Bukittinggi telah mengusulkan BPUM melalui Dinas Koperasi UKM dan Perdagangan di tahun 2020 sebanyak 6.586 pelaku usaha, diusulkan oleh Koperasi sebanyak 662 pelaku usaha di tahun 2021 sebanyak 2.744 pelaku usaha.  Dari SK realisasi penerima bantuan tahun 2020 sebanyak 3.274 dan realisasi tahun 2021 3.330, masih ada sebanyak 2.762 pelaku usaha yang belum mendapat realisasi BPUM.

Erman mengatakan, kita tidak mengetahui kapan pandemi Covid-19 ini akan berakhir. Untuk memutus mata rantai penyebaran Covid-19, pemerintah pusat menetapkan kebijakan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM)  yang mana sebelumnya pemerintah telah melaksanakan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) yang berlangsung di sejumlah wilayah di Indonesia.

“Semenjak pembatasan ini diberlakukan, hal itu yang memberikan dampak kepada masyarakat kita. Seluruh sektor perekonomian, baik di pusat, di daerah, semuanya mengalami penurunan,” aku Erman Safar.

“Di kota kami sendiri, segala sektor perekonomian saling berkaitan satu sama lain. Sektor pariwisata yang mana adalah salah satu sektor yang menjadi unggulan mengalami penurunan drastis dalam jumlah wisatawan yang datang dan ini berdampak pada hal lainnya yaitu sektor perekonomian. Para pelaku usaha mengeluh karena mengalami penurunan jual beli. Namun dengan adanya bantuan yang diberikan dari pemerintah pusat kepada para pelaku usaha ini telah memberikan keringanan dalam permodalan pelaku usaha kita,” sambungnya.

Erman berharap, pemerintah pusat melalui Kementerian Koperasi dan UKM dapat menambah kuota untuk calon penerima BPUM, dan kuota untuk pelaku usaha yang terdampak bencana kebakaran di Bukittinggi pada September 2021 lalu. “(Harapannya) Agar UMKM kita dapat bangkit kembali, dan ekonomi masyarakat pun meningkat. Dengan demikian kesejahteraan masyarakat pun dapat naik dengan sendirinya,” tambahnya. (adv)

Tags: BPUMKemenKopUKMMasa PandemiPertumbuhan Ekonomi

Berita Terkait.

Siapkan Liburan Akhir Tahun, BWH Hotels Asia Tawarkan Diskon hingga 40 Persen
Ekonomi

Pertamina Berkah, PHE Salurkan 15 Ribu Paket Sembako untuk Masyarakat Prasejahtera

Minggu, 6 September 2026 - 15:24
Siapkan Liburan Akhir Tahun, BWH Hotels Asia Tawarkan Diskon hingga 40 Persen
Ekonomi

Potensi Biomassa Capai 83,4 Juta Ton, PLN EPI Buka Peluang Kolaborasi Energi Hijau

Minggu, 6 September 2026 - 13:44
Siapkan Liburan Akhir Tahun, BWH Hotels Asia Tawarkan Diskon hingga 40 Persen
Ekonomi

Derasnya Produk Impor, Mendag Dorong Produsen Pakan Hewan Lokal Tingkatkan Daya Saing

Minggu, 6 September 2026 - 12:49
PLN EPI Targetkan Pasok 3,65 Juta Ton Biomassa ke 52 PLTU pada 2026
Ekonomi

PLN EPI Targetkan Pasok 3,65 Juta Ton Biomassa ke 52 PLTU pada 2026

Minggu, 6 September 2026 - 11:12
Hari Pelanggan Nasional 2026, Direksi BCA Sapa Nasabah di 12 KCU Jabodetabek
Ekonomi

Hari Pelanggan Nasional 2026, Direksi BCA Sapa Nasabah di 12 KCU Jabodetabek

Minggu, 6 September 2026 - 10:45
Puji Pidato Prabowo di Vladivostok, Ketua DPD RI: FTA Tingkatkan Kualitas Pengelolaan SDA di Daerah
Ekonomi

Puji Pidato Prabowo di Vladivostok, Ketua DPD RI: FTA Tingkatkan Kualitas Pengelolaan SDA di Daerah

Sabtu, 5 September 2026 - 23:04

OLAHRAGA

Dari DOGSO hingga Pergantian Pemain, Ini Wajah Baru Aturan Super League 2026/27
Olahraga

Dari DOGSO hingga Pergantian Pemain, Ini Wajah Baru Aturan Super League 2026/27

Editor Laurens Dami
Jumat, 4 September 2026 - 15:30

INDOPOSCO.ID – Super League 2026/27 bakal hadir dengan wajah baru. Bukan soal format kompetisi atau komposisi klub, melainkan aturan permainan yang...

SelengkapnyaDetails
aza

Buktikan Kualitas Local Pride, Persebaya dan AZA Luncurkan Jersey Anyar

Jumat, 4 September 2026 - 13:13
league

Jadwal Super League Pekan Pertama: Persija Hadapi Laga Berat, Persib Pede 3 Poin

Jumat, 4 September 2026 - 13:03
sarinah

Sarinah dan Ghea Fashion Studio Hadirkan Wastra Nusantara dalam Seragam Tim Indonesia di Asian Games 2026

Jumat, 4 September 2026 - 10:20
Hadapi Laos, Nova Arianto Putar Otak Tentukan Pemain Garuda Muda

Hadapi Laos, Nova Arianto Putar Otak Tentukan Pemain Garuda Muda

Kamis, 3 September 2026 - 09:12

BERITA POPULER

Plugin Install : Popular Post Widget need JNews - View Counter to be installed
    Go to the Customizer > JNews : Social, Like & View > Instagram Feed Setting, to connect your Instagram account.

Verifikasi Dewan Pers

Status Verifikasi Dewan Pers : Administratif dan faktual dengan nomor sertifikat 1132/DP-Verifikasi/K/X/2023
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Daerah
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.