• Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
indoposco.id
No Result
Lihat Semua
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Nusantara

Usulan APBD Perubahan 2021 Kota Serang Ditolak Pemprov Banten

Redaksi Editor Redaksi
Minggu, 31 Oktober 2021 - 20:22
in Nusantara
Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Provinsi Banten, Rina Dewiyanti. ( Ist.)

Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Provinsi Banten, Rina Dewiyanti. ( Ist.)

Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Usulan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Perubahan 2021 Kota Serang ditolak oleh Pemerintah Provinsi (Pemprov) Banten. Penolakan terjadi lantaran Pemkot Serang terlambat dalam menyampaikan persetujuan Rancangan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (RAPBD) Perubahan untuk dievaluasi oleh Pemprov Banten.

Kepala Badan Pengelolaan Kuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Provinsi Banten, Rina Dewiyanti, kepada Indoposco.id, Minggu (31/10/2021) menjelaskan, penolakan oleh Pemprov Banten atas usulan APBD Perubahan 2021 Kota Serang karena pengambilan keputusan bersama DPRD dan kepala daerah atas Rancangan Perda Perubahan APBD 2021 Kota Serang melampaui tanggal 30 September 2021.

BacaJuga:

Hadapi Dampak Gempa dan Longsor, Pertamina Patra Niaga Pastikan BBM-LPG Tetap Tersalurkan

Sejumlah Daerah Kini Mulai Bergolak, Disintegrasi Bangsa Mengancam

Gempa Flores, Pertamina Patra Niaga Pastikan Bantuan dan Energi Tetap Mengalir

“Hal itu sesuai UU Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintah Daerah, Pasal 317 ayat 2,” ujar Rina.

Dalam Pasal 317 ayat 2 UU Nomor 23 Tahun 2014 ditegaskan bahwa pengambilan keputusan mengenai rancangan Perda tentang perubahan APBD dilakukan oleh DPRD bersama kepala daerah paling lambat tiga bulan sebelum tahun anggaran yang bersangkutan berakhir.

Pada ayat 3, dijelaskan bahwa apabila DPRD sampai batas waktu sebagaimana dimaksud tidak mengambil keputusan bersama dengan kepala daerah terhadap rancangan Perda tentang perubahan APBD, kepala daerah melaksanakan pengeluaran yang dianggarkan dalam APBD tahun anggaran berjalan.

“Pemkot Serang masih dapat melaksanakan anggaran yang belum tersedia pada APBD murni 2021 sepanjang memenuhi kriteria mendesak, wajib dan untuk penyediaan palayanan Covid-19 serta pemenuhan ekonomi daerah dengan cara melakukan perubahan peraturan wali kota serang tengang perubahan penjabaran APBD 2021,” jelas Rina.

Sementara itu, Kepala BPKAD Kota Serang, Wachyu Budi Kristiawan mengatakan, berdasarkan jadwal yang telah ditetapkan, batas terakhir penyerahan RAPBD Perubahan ke provinsi untuk dievaluasi hanya sampai 30 September. Namun, Pemkot Serang baru menyerahkan pada 19 Oktober.

“Persetujuan perubahan APBD kita itu di tanggal 19 Oktober. Menurut ketentuan itu 30 September paling lambat,” katanya.

Ia mengungkapkan, terdapat faktor yang menjadi penyebab telatnya persetujuan RAPBD Perubahan 2021 yakni adanya kendala teknis yang terjadi.

“Namun karena adanya kendala teknis, jadinya baru selesai pada tanggal 19 September. Kami baru memulai menyusun Kebijakan Umum Anggaran Prioritas da Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) pada tanggal 20 September,” jelasnya.

Sebetulnya, keterlambatan penyusunan RAPBD Perubahan sudah terjadi sejak tahun lalu. Meskipun telat dalam penyusunan RAPBD Perubahan tahun lalu, namun Pemprov Banten tetap melakukan evaluasi karena menganggap keterlambatan masih bisa ditoleransi akibat adanya Covid-19.

“Tahun ini keluar Surat Edaran Mendagri yang isinya bahwa kalau terlambat persetujuannya, tidak boleh (RAPBD Perubahan) dievaluasi,” katanya.

Kendati tanpa perubahan, Wachyu mengaku bahwa Pemkot Serang tetap bisa melakukan pergeseran anggaran pada APBD Murni 2021. Pergeseran tersebut dilakukan dengan mengubah peraturan kepala daerah tentang penjabaran APBD.

“Namun untuk tiga hal. Pertama, untuk penanganan Covid-19 yang didalamnya itu ada penanganan kesehatan, pemulihan ekonomi nasional dan jaring pengaman sosial. Kedua itu keperluan darurat, dan ketiga itu keperluan mendesak. Itu semua ada kriteria masing-masing,” terangnya.

Menurutnya, APBD 2021 memang akan menyisakan sisa lebih anggaran (Silpa) yang cukup banyak. Sebab, anggaran yang ada pada APBD 2021 tidak dapat digunakan secara maksimal.

Ketua DPRD Kota Serang, Budi Rustandi mengatakan, Pemkot Serang, khususnya Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) harus benar-benar belajar dari kesalahannya tahun ini.

“Tetap kami harus akui kalau ini kesalahan dari Pemerintah Kota Serang, akibat keterlambatan ini,” katanya.

Dia mendesak agar Pemkot Serang menginstruksikan organisasi perangkat daerah (OPD) untuk menghasilkan pendapatan yang lebih besar lagi, sebagai upaya mengejar target tahun 2022 mendatang.

“Tentu saya minta pendapatan 2022 itu dikejar untuk menutupi kekurangan dari tahun 2021 ini karena ada penolakan. Itu wajib, saya minta kepada TAPD dan OPD yang berkaitan dengan pendapatan,” ujarnya.

Menurut Budi Rustandi, selama ini Pemkot Serang, baik TAPD, maupun para OPD tidak banyak melakukan inovasi dan jemput bola untuk peningkatan pendapatan asli daerah (PAD).

Dia meminta agar wali kota Serang menginstruksikan dan memantau para pejabatnya untuk peningkatan PAD.

“Saya rasa mereka diam, tidak ada jemput bola kalau seperti ini. Makanya saya minta target (APBD) 2022 dinaikkan lagi. Kalau alasan corona, sekarang kan sudah mendingan,” ujarnya. (dam)

Tags: APBDBantenkota serangMendagri

Berita Terkait.

spbu
Nusantara

Hadapi Dampak Gempa dan Longsor, Pertamina Patra Niaga Pastikan BBM-LPG Tetap Tersalurkan

Senin, 17 Agustus 2026 - 02:20
djohan
Nusantara

Sejumlah Daerah Kini Mulai Bergolak, Disintegrasi Bangsa Mengancam

Minggu, 16 Agustus 2026 - 23:23
pertamina
Nusantara

Gempa Flores, Pertamina Patra Niaga Pastikan Bantuan dan Energi Tetap Mengalir

Minggu, 16 Agustus 2026 - 19:09
BUMN Dipangkas dari 1.600 Jadi 300, DPR: Harus Lebih Untung dan Menyejahterakan Rakyat
Nusantara

Pemprov NTT Tetapkan Status Tanggap Darurat Hingga 14 Hari ke Depan

Minggu, 16 Agustus 2026 - 11:35
Jelang Musim Hujan, Aceh Selatan Kejar Serapan TKD untuk Infrastruktur di Atas 50 Persen
Nusantara

Jelang Musim Hujan, Aceh Selatan Kejar Serapan TKD untuk Infrastruktur di Atas 50 Persen

Minggu, 16 Agustus 2026 - 11:25
Pulihkan Nadi Ekonomi Nelayan, Pidie Jaya Percepat Normalisasi Muara Krueng Meureudu
Nusantara

Pulihkan Nadi Ekonomi Nelayan, Pidie Jaya Percepat Normalisasi Muara Krueng Meureudu

Minggu, 16 Agustus 2026 - 11:15

BERITA POPULER

  • antam

    Harga Emas Pekan Depan Bakal Berayun, Selisih Proyeksi Capai Rp300 Ribu

    1167 shares
    Share 467 Tweet 292
  • Koran Indoposco Edisi 10 November 2023

    3810 shares
    Share 1524 Tweet 953
  • Restrukturisasi Subholding Upstream, SP PDSI Minta PDSI Diperkuat Jadi National Drilling Champion

    872 shares
    Share 349 Tweet 218
  • Suzuki Ertiga Hybrid Cruise, MPV Nyaman dengan Teknologi Hybrid di GIIAS 2026

    1170 shares
    Share 468 Tweet 293
  • FBR Kutuk Newport terkait Tantangan Hafalan Al-Qur’an Berhadiah Miras

    778 shares
    Share 311 Tweet 195
Champions
Olahraga

Pimpin Revolusi Spanyol Rebut Piala Dunia Kedua, Rodri: Kami Mampu Kendalikan Semua Laga

Editor Nelly Marinda Situmorang
Selasa, 21 Juli 2026 - 12:24

INDOPOSCO.ID - Spanyol tidak hanya mengangkat Trofi Piala Dunia 2026. La Roja juga mengirim pesan tegas kepada dunia bahwa dominasi...

SelengkapnyaDetails
Messi

Messi Usai Final Piala Dunia 2026: Butuh Waktu Sembuhkan Luka Ini

Selasa, 21 Juli 2026 - 11:13
Tak Hanya Juara, 3 Penghargaan Individu Piala Dunia 2026 Turut Diborong Spanyol

Tak Hanya Juara, 3 Penghargaan Individu Piala Dunia 2026 Turut Diborong Spanyol

Senin, 20 Juli 2026 - 11:39
Scaloni Legawa Argentina Tumbang di Final: Kami Kalah dengan Kepala Tegak

Scaloni Legawa Argentina Tumbang di Final: Kami Kalah dengan Kepala Tegak

Senin, 20 Juli 2026 - 11:00
Scaloni Isyaratkan Mundur Usai Argentina Gagal Pertahankan Gelar Piala Dunia

Scaloni Isyaratkan Mundur Usai Argentina Gagal Pertahankan Gelar Piala Dunia

Senin, 20 Juli 2026 - 09:32
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.