• Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
indoposco.id
No Result
Lihat Semua
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Megapolitan

Hindari Konflik Pertanahan, BPN Kabupaten Tangerang Benahi Pelayanan

Sumber Ginting Editor Sumber Ginting
Sabtu, 30 Oktober 2021 - 12:21
in Megapolitan
BPN Kabupaten Tangerang

Nugraha, kepala BPN Kabupaten Tangerang

Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Pelayanan Pertanahan di Kabupaten Tangerang terus diperbaiki oleh BPN (Badan Pertanahan Nasional) untuk menghindari terjadinya sengketa lahan dan over lapping kepemilikan sertifikat tanah.

Kantor BPN Kabupaten Tangerang Nugraha mengatakan pihaknya terus berupaya meminimalisir terjadinya sengketa kepemilikan lahan.

BacaJuga:

Komnas PA Tegaskan Kasus Perundungan di Taman Kramat Pulo Masuk Kategori Kriminal

Jakarta Padamkan Lampu Selama 60 Menit Malam Ini, Cek Titik Lokasinya

Pramono: Jakarta International Marathon 2026 Jadi Mesin Penggerak Ekonomi dan Sport Tourism Ibu Kota

”Harusnya, dalam satu bidang tanah itu hanya ada satu sertifikat. Apabila terdapat sertifikat lain, maka dapat dikatakan yang satu palsu. Namun demikian, bisa saja asli namun ada indikasi cacat administrasi. Karena itu, dapat dilakukan pembatalan sertifikat yang palsu tersebut dengan melakukan penyelidikan yang ketat dan melibatkan banyak pihak terkait,” terang Nugraha.

Baca Juga : Batas Kepemilikan Lahan Jadi Biang Konflik Masyarakat Adat dan BUMN

Mantan Kabid Pendaftaran dan Penetapan Hak BPN Banten ini menjelaskan, untuk membuktikan sertifikat hak atas tanah tersebut, dilakukan uji meteriil dan administrasi dari bukti sertifikat yang terindikasi cacat administrasi tersebut.

“Jadi sebelum membatalkan sertifikat yang terindikasi cacat administrasi, akan kita gelar uji materiil bersama dengan pihak terkait. Jika terbukti mengandung suatu kepalsuan dan indikasi pidana maka akan kita laporkan kepada aparat penegak hukum,” tegasnya kepada Indoposco, Sabtu (30/10/2021).

Nugraha menjelaskan, terkait banyaknya aduan permasalahan pertanahan di wilayah Utara Kabupaten Tangerang, pihaknya sudah melakukan berbagai upaya untuk menyelesaikannya, bahkan pihaknya sudah membatalkan ratusan buku sertifikat yang terindikasi cacat administrasi tersebut.

Baca Juga : DPR Minta RNI Selesaikan Konflik Pertanahan di Indramayu

Menurut Nugraha, salah satu upaya untuk mencegah terjadinya konflik pertanahan adalah melalui program PTSL (Pendaftraan Tanah Sitematis Lengkap), untuk menjamin kepastian hukum atas kepemilkan lahan milik masyarakat.

“Kita terus melakukan sosialisasi dan penyuluhan kepada masyarakat untuk memiliki sertifikat tanah sebagai jaminan atas kepemilikan tanah secara sah. Dan tentu saja, lahan itu harus dijaga jangan dibiarkan menjadi lahan terlantar agar tidak diserobot oleh pihak lain,” cetusnya.

Sementara kepala Kanwil BPN Banten Rudi Rubijaya menjelaskan, semua konflik pertanahan yang ada di provinsi Banten, termasuk di wilayah Utara Kabupaten Tangerang terus dilaporkan ke pusat dan akan diselesasikan melalui mediasi maupun secara hukum.

“Jadi kami tidak tutup mata terhadap konflik pertanahan yang terjadi. Semuanya akan diselesaikan, baik melalui proses mediasi maupun melalui proses hukum,” tegasnya.

Rahman (47), seorang warga Teluk Naga yang ditemui saat mengurus berkas Pertanahan di kantor BPN Kabupaten Tangerang mengatakan, pelayanan di kantor BPN Kabupaten Tangerang saat ini jauh lebih baik, dan ada kepastian kapan bisa dilayani melalui aplikasi layanan Loketku.

“Melalui aplikasi Loketku, kita tahu kapan bisa dilayani, dan sebagai pemohon kita tidak kontak langsung dengan petugas,” jelasnya. (yas)

Tags: BPN Kabupaten TangerangKabupaten Tangerangkonflik pertanahanpertanahan

Berita Terkait.

Komnas PA Tegaskan Kasus Perundungan di Taman Kramat Pulo Masuk Kategori Kriminal
Megapolitan

Komnas PA Tegaskan Kasus Perundungan di Taman Kramat Pulo Masuk Kategori Kriminal

Sabtu, 13 Juni 2026 - 18:02
Jakarta Padamkan Lampu Selama 60 Menit Malam Ini, Cek Titik Lokasinya
Megapolitan

Jakarta Padamkan Lampu Selama 60 Menit Malam Ini, Cek Titik Lokasinya

Sabtu, 13 Juni 2026 - 16:42
Pramono
Megapolitan

Pramono: Jakarta International Marathon 2026 Jadi Mesin Penggerak Ekonomi dan Sport Tourism Ibu Kota

Sabtu, 13 Juni 2026 - 15:51
hujan
Megapolitan

Prakiraan Cuaca Akhir Pekan, Waspadai Potensi Hujan di Sebagian Wilayah Jakarta

Sabtu, 13 Juni 2026 - 07:07
massa
Megapolitan

Usai Massa Bergerak, Polisi: Kawasan Sudirman Tak Lagi Terkunci

Jumat, 12 Juni 2026 - 23:07
polisi
Megapolitan

Polda Metro Ungkap Alasan Tebalkan Pengamanan Demo Mahasiswa di Kawasan Sudirman

Jumat, 12 Juni 2026 - 21:34

BERITA POPULER

  • tj

    Jadi Tulang Punggung Mobilitas Warga, Penyesuaian Tarif TransJakarta Dinilai Rasional

    944 shares
    Share 378 Tweet 236
  • Beraksi Puluhan Kali, Pelaku Curanmor di Tambora Diringkus Polisi

    1238 shares
    Share 495 Tweet 310
  • Koran Indoposco Edisi 10 November 2023

    1505 shares
    Share 602 Tweet 376
  • Diduga Rombongan Caketum HIPMI, 10 Penumpang dari Bangkok Positif Narkoba

    902 shares
    Share 361 Tweet 226
  • Menang atas Mozambik, Ranking Indonesia Kini Makin Baik

    732 shares
    Share 293 Tweet 183
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.