• Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
indoposco.id
No Result
Lihat Semua
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Nasional

Atasi Radikalisme, BNPT Perlu Kekuatan Besar. Caranya?

Juni Armanto Editor Juni Armanto
Sabtu, 30 Oktober 2021 - 23:01
in Nasional
bnpt

Stanislaus Riyanta saat menjadi narasumber dalam podcast Kafe Toleransi yang diunggah dalam kanal YouTube Humas BNPT, dipantau dari Jakarta, Sabtu (30/10/2021). Foto : Antara/Tri Meilani Ameliya

Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Pemerintah diminta memberikan kewenangan lebih kepada Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) untuk menggerakkan masyarakat, sehingga tercipta gerakan nasional kontra radikalisme dan terorisme.

“Yang dilawan oleh BNPT itu bukan hanya satu-dua kelompok, satu-dua orang, tapi radikalisasi yang sudah masif di masyarakat. Makanya, perlu kekuatan besar,” tutur Pakar Intelijen dan Terorisme Stanislaus Riyanta saat menjadi narasumber dalam podcast Kafe Toleransi yang diunggah dalam kanal YouTube Humas BNPT, dipantau dari Jakarta, Sabtu (30/10/2021).

BacaJuga:

2 Aplikasi Kemendikdasmen Diakui PBB, Indonesia Selangkah Lagi Juara Dunia Digital Pendidikan

Gelar Demo Besok, BEM UI Bawa 5 Tuntutan untuk Pemerintah

Putusan Inkrah Eksekusi Tak Kunjung Jalan, Yayasan Trisakti Tagih Ketegasan Negara

Menurutnya, kekuatan besar itu sebenarnya adalah masyarakat dan untuk menggerakkan mereka diperlukan kewenangan yang besar.

Dengan demikian, dari gambaran tersebutlah Stanislaus Riyanta menyarankan agar pemerintah dapat meningkatkan kewenangan yang dimiliki oleh BNPT sebagai sebuah lembaga penanggulangan radikalisme yang akan mengarah pada terorisme itu.

Stanis, sapaan akrab Stanislaus Riyanta, juga mengatakan di era Industri 4.0 ini, dampak radikalisasi memiliki tingkat bahaya yang luar biasa bagi bangsa Indonesia.

Ia mengamati, bila dahulu pengaruh radikalisasi dilakukan secara tatap muka dari orang ke orang, pada saat ini, kelompok radikalisme lebih mudah untuk merekrut anggota baru.

Mereka melakukan propaganda yang disebar melalui berbagai konten di internet. Kemudian, semua orang dapat membaca, mendengar, ataupun melihat konten tersebut, lalu mereka menjadi terpapar.

Stanis pun berpendapat pemberian wewenang lebih terhadap BNPT dapat membuat mereka memiliki kemampuan memengaruhi ataupun mengintervensi kebijakan lembaga lain terkait kontra radikalisme dan terorisme.

Karena pada dasarnya, lanjut Stanis, penanggulangan ancaman radikalisasi di era Industri 4.0 ini membutuhkan kolaborasi antarlembaga.

“Harus ditingkatkan lagi kewenangan BNPT. Kalau setara dengan lembaga-lembaga lain, berkolaborasi hanya formal akan menjadi repot,” ujar Stanis dikutip Antara.

Saat kewenangan antara BNPT dengan lembaga lain sejajar, tambah Stanis, lembaga-lembaga tersebut akan cenderung mempertanyakan kenapa mereka harus ikut berperan menanggulangi radikalisme dan terorisme.

Untuk itu, BNPT juga membutuhkan kewenangan lebih dalam memastikan seluruh lembaga di Indonesia ikut berperan menanggulangi ancaman radikalisme dan terorisme yang semakin berbahaya pada saat ini. (aro)

Tags: BNPTkkbRadikalismeTeroris

Berita Terkait.

dasmen
Nasional

2 Aplikasi Kemendikdasmen Diakui PBB, Indonesia Selangkah Lagi Juara Dunia Digital Pendidikan

Jumat, 12 Juni 2026 - 01:11
demo
Nasional

Gelar Demo Besok, BEM UI Bawa 5 Tuntutan untuk Pemerintah

Kamis, 11 Juni 2026 - 23:53
trisakti
Nasional

Putusan Inkrah Eksekusi Tak Kunjung Jalan, Yayasan Trisakti Tagih Ketegasan Negara

Kamis, 11 Juni 2026 - 23:13
dadan
Nasional

Kejagung Ungkap Modus Baru Korupsi MBG, Titik Dapur Diduga Dijadikan Ladang Mainan

Kamis, 11 Juni 2026 - 21:21
kemenag
Nasional

Sambut Tahun Baru Islam 1448 H, Kemenag Bakal Standarisasikan Kosa Isyarat Keislaman

Kamis, 11 Juni 2026 - 21:01
soni
Nasional

Kejagung Bongkar Peran Orang Dalam Sony Sonjaya dalam Kasus Dugaan Korupsi MBG

Kamis, 11 Juni 2026 - 20:52

BERITA POPULER

  • Beraksi Puluhan Kali, Pelaku Curanmor di Tambora Diringkus Polisi

    Beraksi Puluhan Kali, Pelaku Curanmor di Tambora Diringkus Polisi

    1217 shares
    Share 487 Tweet 304
  • Koran Indoposco Edisi 10 November 2023

    1456 shares
    Share 582 Tweet 364
  • Diduga Rombongan Caketum HIPMI, 10 Penumpang dari Bangkok Positif Narkoba

    888 shares
    Share 355 Tweet 222
  • AFF U-19: Indonesia Cukur Timor Leste, Persaingan Puncak Klasemen Makin Panas

    1175 shares
    Share 470 Tweet 294
  • Jadi Tulang Punggung Mobilitas Warga, Penyesuaian Tarif TransJakarta Dinilai Rasional

    749 shares
    Share 300 Tweet 187
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.