• Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Koran
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
indoposco.id
No Result
Lihat Semua
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Nusantara

Soal Kasus Jiwasraya, Kejagung Akan Sita Barang di Singapura dan New Zaeland

Ali Rachman Editor Ali Rachman
Jumat, 29 Oktober 2021 - 16:09
in Nusantara
Kejagung

Tim Kejagung saat memasang plang sitaan alah satu lahan di Kabupaten Lebak

Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Kejaksaan Agung (Kejagung) akan mengembangkan penyitaan barang atas kasus Jiwasraya ke luar negeri. Hingga kini, sudah ada indikasi penelusuran ke dua negara.

Kepala Pusat Pemulihan Aset (Kapus PPA) Kejagung, Elan Suherlan mengatakan, barang kepemilikan atas terpidana Benny Tjokrosaputro dan terpidana Heru Hidayat terindikasi di Singapura dan New Zaeland. Namun pihaknya belum menyebutkan jenis barang tersebut.

BacaJuga:

Gelar Wayang Kulit HUT ke-61 Golkar, Bahlil: Budaya adalah Pengikat Persatuan

Diperintah Prabowo, Kepala BNPB Tinjau Lokasi Longsor Cilacap Sore Ini

BPN Kabupaten Lebak Berhasil Lampaui Target Penyelesaian PTSL 2025

Yang pasti, saat ini pihak Kejagung sedang melakukan penelusuran guna menyita barang itu. Kemudian nantinya akan dinilai dan dilakukan lelang guna kas negara.

“Penelusiran tidak hanya di Indonesia, kami bekerjasama dengan negara lain yang diindikasikan kepunyaan dengan Benny Tjokrosaputro dan terpidana Heru Hidayat. Ada di Singapura dan New Zaeland,” katanya kepada media di Kejati Banten, Jumat (29/10/2021).

Pihaknya memperkirakan, uang yang masuk ke kas negara nantinya sebanyak Rp18 triliun. Dalam perkara Jiwasraya ini, ada uang pengganti Rp7 triliun untuk Benny Tjokrosaputro, Heru Hidayat Rp10 triliun. Sisanya hasil dari barang sitaan.

“Perkiraan Rp18 triliun. Sisanya barang bergerak dan tidak bergerak. Mudah-mudahan bisa menutup. Riilnya nanti hasil penilaian. Dalam perkara Jiwasraya ini ada uang pengganti Rp7 triliun untuk Benny Tjokrosaputro, Heru Hidayat Rp10 triliun. Jadi 16 triliun,” paparnya.

Ia menyebutkan, penilaian lahan yang disita diperkirakan akan rampung satu bulan ke depan. Lahan dan barang sitaan akan dilelang.

“Seluruh yang dirampas akan dilakukan pelelangan. Sebelum dilelang akan dilakukan penilaian terhadap seluruh aset,” jelasnya. (son)

Tim Kejagung saat memasang plang sitaan alah satu lahan di Kabupaten Lebak

Tags: JiwasrayaKejagungpenyitaan
Berita Sebelumnya

Ketua KPK Firli dan Rombongan Asyik Gowes di Sleman, Yogyakarta

Berita Berikutnya

Pasal Kebal Hukum Perppu Covid-19 Diputuskan Inkonstitusional

Berita Terkait.

bahlil
Nusantara

Gelar Wayang Kulit HUT ke-61 Golkar, Bahlil: Budaya adalah Pengikat Persatuan

Jumat, 14 November 2025 - 22:50
cilacap
Nusantara

Diperintah Prabowo, Kepala BNPB Tinjau Lokasi Longsor Cilacap Sore Ini

Jumat, 14 November 2025 - 17:47
BPN-LEBAK
Nusantara

BPN Kabupaten Lebak Berhasil Lampaui Target Penyelesaian PTSL 2025

Jumat, 14 November 2025 - 13:49
semeru
Nusantara

Gunung Semeru Batuk Lagi, Kolom Letusan Tembus 800 Meter

Jumat, 14 November 2025 - 10:54
andra-soni
Nusantara

Andra Soni Sebut, Komitmen Bersama Jadi Kunci Pencegahan Perundungan di Sekolah

Jumat, 14 November 2025 - 10:16
ayah
Nusantara

Pentingnya Figur Ayah Berkontribusi Terhadap Perkembangan Emosi, Kognitif, Karakter Anak

Kamis, 13 November 2025 - 22:12
Berita Berikutnya
Perppu Covid-19

Pasal Kebal Hukum Perppu Covid-19 Diputuskan Inkonstitusional

BERITA POPULER

  • Survei: 76,2 Persen Masyarakat Percaya terhadap Polri

    Survei: 76,2 Persen Masyarakat Percaya terhadap Polri

    3955 shares
    Share 1582 Tweet 989
  • Antusiasme Melonjak, JAECOO Serahkan Unit Perdana SUV Listrik J5 EV ke Konsumen di Seluruh Indonesia

    2763 shares
    Share 1105 Tweet 691
  • Soroti Penetapan Pahlawan Soeharto, Rocky Gerung: Sejarah Kini Jadi Permainan Statistik

    667 shares
    Share 267 Tweet 167
  • Pengadilan Tolak Gugatan PT HighScope Indonesia dan YPPBA dan Kabulkan Gugatan Rekonvensi YBTA

    658 shares
    Share 263 Tweet 165
  • Islamic Relief Indonesia Gelar event Dialog Talanoa: Krisis Iklim Menghebat, Upaya Mitigasi Perubahan Iklim Justru Rugikan UMKM

    652 shares
    Share 261 Tweet 163
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.