• Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
indoposco.id
No Result
Lihat Semua
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Nusantara

Soal Kasus Jiwasraya, Kejagung Akan Sita Barang di Singapura dan New Zaeland

Ali Rachman Editor Ali Rachman
Jumat, 29 Oktober 2021 - 16:09
in Nusantara
Kejagung

Tim Kejagung saat memasang plang sitaan alah satu lahan di Kabupaten Lebak

Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Kejaksaan Agung (Kejagung) akan mengembangkan penyitaan barang atas kasus Jiwasraya ke luar negeri. Hingga kini, sudah ada indikasi penelusuran ke dua negara.

Kepala Pusat Pemulihan Aset (Kapus PPA) Kejagung, Elan Suherlan mengatakan, barang kepemilikan atas terpidana Benny Tjokrosaputro dan terpidana Heru Hidayat terindikasi di Singapura dan New Zaeland. Namun pihaknya belum menyebutkan jenis barang tersebut.

BacaJuga:

Karhutla Mengganas di Sumatera dan Kalimantan, BNPB Siaga Penuh Awasi Daerah Rawan

Gempa M 7,7 Sulut, 1.160 Warga Mengungsi dan Ratusan Rumah Rusak

Periksa Dua Truk, Bea Cukai Gagalkan Peredaran 8,2 Juta Batang Rokok Ilegal di Jalur Merak-Bakauheni

Yang pasti, saat ini pihak Kejagung sedang melakukan penelusuran guna menyita barang itu. Kemudian nantinya akan dinilai dan dilakukan lelang guna kas negara.

“Penelusiran tidak hanya di Indonesia, kami bekerjasama dengan negara lain yang diindikasikan kepunyaan dengan Benny Tjokrosaputro dan terpidana Heru Hidayat. Ada di Singapura dan New Zaeland,” katanya kepada media di Kejati Banten, Jumat (29/10/2021).

Pihaknya memperkirakan, uang yang masuk ke kas negara nantinya sebanyak Rp18 triliun. Dalam perkara Jiwasraya ini, ada uang pengganti Rp7 triliun untuk Benny Tjokrosaputro, Heru Hidayat Rp10 triliun. Sisanya hasil dari barang sitaan.

“Perkiraan Rp18 triliun. Sisanya barang bergerak dan tidak bergerak. Mudah-mudahan bisa menutup. Riilnya nanti hasil penilaian. Dalam perkara Jiwasraya ini ada uang pengganti Rp7 triliun untuk Benny Tjokrosaputro, Heru Hidayat Rp10 triliun. Jadi 16 triliun,” paparnya.

Ia menyebutkan, penilaian lahan yang disita diperkirakan akan rampung satu bulan ke depan. Lahan dan barang sitaan akan dilelang.

“Seluruh yang dirampas akan dilakukan pelelangan. Sebelum dilelang akan dilakukan penilaian terhadap seluruh aset,” jelasnya. (son)

Tim Kejagung saat memasang plang sitaan alah satu lahan di Kabupaten Lebak

Tags: JiwasrayaKejagungpenyitaan

Berita Terkait.

karhutla
Nusantara

Karhutla Mengganas di Sumatera dan Kalimantan, BNPB Siaga Penuh Awasi Daerah Rawan

Sabtu, 13 Juni 2026 - 01:11
gempa
Nusantara

Gempa M 7,7 Sulut, 1.160 Warga Mengungsi dan Ratusan Rumah Rusak

Jumat, 12 Juni 2026 - 20:55
Rokok-Ilegal
Nusantara

Periksa Dua Truk, Bea Cukai Gagalkan Peredaran 8,2 Juta Batang Rokok Ilegal di Jalur Merak-Bakauheni

Jumat, 12 Juni 2026 - 16:07
BC-Aceh
Nusantara

Bea Cukai Banda Aceh Gagalkan Peredaran 356 Ribu Batang Rokok Ilegal, Modus Lewat Jasa Titipan

Jumat, 12 Juni 2026 - 15:26
BC-Belawan
Nusantara

Bea Cukai Belawan Gagalkan Ekspor Arang Bakau Ilegal Senilai Rp1,14 Miliar, Limpahkan ke Kementerian Kehutanan

Jumat, 12 Juni 2026 - 14:35
Mandhapa-Aghung-Ronggosukowati
Nusantara

Sinergi Bea Cukai dan Pemda Perkuat Upaya Pemberantasan Rokok Ilegal

Jumat, 12 Juni 2026 - 12:43

BERITA POPULER

  • Beraksi Puluhan Kali, Pelaku Curanmor di Tambora Diringkus Polisi

    Beraksi Puluhan Kali, Pelaku Curanmor di Tambora Diringkus Polisi

    1238 shares
    Share 495 Tweet 310
  • Jadi Tulang Punggung Mobilitas Warga, Penyesuaian Tarif TransJakarta Dinilai Rasional

    920 shares
    Share 368 Tweet 230
  • Diduga Rombongan Caketum HIPMI, 10 Penumpang dari Bangkok Positif Narkoba

    902 shares
    Share 361 Tweet 226
  • Koran Indoposco Edisi 10 November 2023

    1485 shares
    Share 594 Tweet 371
  • Menang atas Mozambik, Ranking Indonesia Kini Makin Baik

    732 shares
    Share 293 Tweet 183
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.