• Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Daerah
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Daerah
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
indoposco.id
No Result
Lihat Semua
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Daerah
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Daerah

Polres Tabanan Ungkap Prostitusi Libatkan Anak di Bawah Umur

Folber Siallagan Editor Folber Siallagan
Jumat, 29 Oktober 2021 - 07:47
in Daerah
prostitusi

Konferensi pers pengungkapan kasus prostitusi di wilayah Tabanan, Bali, Kamis (28/10/2021). ANTARA/HO-Polres Tabanan. (Antara/Ayu Khania Pranisitha/2021)

Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Polres Tabanan, Bali, mengungkap kasus prostitusi melalui media sosial yang mempekerjakan anak di bawah umur.

“Pelaku berinisial K.H (28) asal Jawa Timur yang tinggal sementara di salah satu rumah kos wilayah Tabanan sudah diamankan, karena terlibat dalam kasus mengeksploitasi secara ekonomi atau seksual terhadap anak di bawah umur lewat aplikasi media sosial,” ucap Kapolres Tabanan AKBP Ranefli Dian Candra dalam keterangan pers yang diterima di Denpasar, Bali, Kamis.

BacaJuga:

Ratusan Tabung Accumulator Shell Berangkat ke Jerman dari Free Trade Zone Bintan

Dukung Tour de Bintan 2026, Bea Cukai Berikan Fasilitas Impor Sementara

Bea Cukai Semarang dan Kejaksaan Gelar Pemusnahan, Termasuk 190 Slop Rokok Ilegal

Ia mengatakan setelah diinterogasi, pelaku diketahui memperkerjakan 2 orang perempuan berinisial SA umur 33 tahun dan F nama nama samaran umur 15 tahun sebagai pekerja seks menguntungkan.

Setelah melalui proses pemeriksaan identitas, bahwa benar salah satu yang dipekerjakan oleh KH berinisial F masih di bawah umur.

Ada pula modus operandinya bahwa pelaku berfungsi sebagai pemegang akun media sosial dan memasang tarif untuk korban F kisaran harga paling rendah Rp250.000 sampai dengan harga paling tinggi Rp500.000.

Saat ini pelaku sudah ditahan di Rutan Polres Tabanan dan kasusnya dalam proses pemberkasan. Atas aksi pelaku dijerat dengan Pasal 88 Nombor 35 tahun 2014 tentang perubahan atas UU Nombor 23 tahun 2002 dengan ancaman 10 tahun penjara dan pasal 296 KUHP.

Kasus ini berawal saat penyidik mendapatkan informasi dari masyarakat tentang adanya salah satu tempat kos di Tabanan yang kerap dikunjungi pria dengan tujuan tidak menginap secara silih bertukar.
“Setelah melakukan penyelidikan, pada Rabu (27/10/2021) penyidik mendatangi TKP dan menangkap tiga wanita. Sehingga terhadap tiga orang beserta barang bukti diamankan langsung di bawa ke Polres Tabanan untuk dilakukan penyidikan lebih lanjut,” jelas Kapolres. (mg4)

Tags: anak di bawah umurPolres TabananPolriprostitusi

Berita Terkait.

bc3
Daerah

Ratusan Tabung Accumulator Shell Berangkat ke Jerman dari Free Trade Zone Bintan

Jumat, 4 September 2026 - 13:53
bc2
Daerah

Dukung Tour de Bintan 2026, Bea Cukai Berikan Fasilitas Impor Sementara

Jumat, 4 September 2026 - 13:43
Daerah

Bea Cukai Semarang dan Kejaksaan Gelar Pemusnahan, Termasuk 190 Slop Rokok Ilegal

Jumat, 4 September 2026 - 13:33
bc3
Daerah

Bea Cukai Amankan Ratusan Ribu Batang Rokok Tanpa Pita Cukai dan MMEA Tak Berizin di Kota Malang

Kamis, 3 September 2026 - 16:16
UT
Daerah

Grup UT Bergerak, Bantuan untuk Warga Terdampak Gempa NTT Terus Mengalir

Kamis, 3 September 2026 - 16:06
bc2
Daerah

Sinergi Pengawasan Bea Cukai, Polri, dan BNN Ungkap 8 Kasus Narkotika dengan Modus Paket Kiriman

Kamis, 3 September 2026 - 15:35

OLAHRAGA

league
Olahraga

Jadwal Super League Pekan Pertama: Persija Hadapi Laga Berat, Persib Pede 3 Poin

Editor Nelly Marinda Situmorang
Jumat, 4 September 2026 - 13:03

INDOPOSCO.ID – Musim baru, cerita baru. Setelah penantian berakhir, kompetisi Super League 2026/2027 akhirnya bergulir mulai pekan ini. Tak sekadar...

SelengkapnyaDetails
sarinah

Sarinah dan Ghea Fashion Studio Hadirkan Wastra Nusantara dalam Seragam Tim Indonesia di Asian Games 2026

Jumat, 4 September 2026 - 10:20
Hadapi Laos, Nova Arianto Putar Otak Tentukan Pemain Garuda Muda

Hadapi Laos, Nova Arianto Putar Otak Tentukan Pemain Garuda Muda

Kamis, 3 September 2026 - 09:12
nova

Tumpul Lawan Malaysia, Garuda Muda Pertajam Penyelesaian Akhir demi Tumbangkan Laos

Rabu, 2 September 2026 - 15:05
ferry

Izin Prinsip Sudah Terbit, League Persija Versus Persib Fix di GBK

Rabu, 2 September 2026 - 13:13

BERITA POPULER

Plugin Install : Popular Post Widget need JNews - View Counter to be installed
    Go to the Customizer > JNews : Social, Like & View > Instagram Feed Setting, to connect your Instagram account.

Verifikasi Dewan Pers

Status Verifikasi Dewan Pers : Administratif dan faktual dengan nomor sertifikat 1132/DP-Verifikasi/K/X/2023
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Daerah
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.