• Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Koran
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
View All Result
indoposco.id
No Result
View All Result
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Nusantara

Pemkot Serang Janji Realisasikan Kompensasi Sampah Warga

Ali Rachman by Ali Rachman
Jumat, 29 Oktober 2021 - 20:16
in Nusantara
sampah Serang

Sekda Kota Serang Nanang Saefudin

1.2k
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Pemerintah Kota (Pemkot) Serang janji akan realisasikan kompensasi sampah kerja sama Kota Tangerang Selatan (Tangsel) kepada warga terdampak.

Pencairan itu diminta menunggu 20 hari kerja untuk meminta persetujuan Pemkot Tangsel dan merubah isi Perjanjian Kerja Sama (PKS) pembuangan sampah.

Sekda Kota Serang, Nanang Saefudin mengatakan, uang kompensasi untuk warga terdampak negatif sampah dari Tangsel yang ada di kas daerah sebanyak Rp360 juta.

“Ada uang uluk salam, itu nilainya Rp200 juta. Sampah dari Tangsel ada Rp160 juta (retribusi), ditambah Rp200 juta jadi Rp360 juta,” katanya di Kelurahan Cilowong, Jumat (29/10/2021).

Baca Juga : Warga Taktakan Minta Beasiswa Kuliah sebagai Kompensasi Sampah ke Wali Kota

Jika dikalkulasikan hingga Desember 2021, uang kompensasi untuk warga sebanyak Rp1,47 miliar. Jumlah itu yang dituntut warga agar dibayar lebih awal.

“Ke depan sesuai dengan jumlah sampah yang dikirim. Kalau pengiriman sampah lancar, hitungan terakhir Rp200 juta, Rp160 juta, maka totalnya Rp1,47 miliar sampai Desember,” ujarnya.

Untuk itu, pihaknya meminta waktu 20 hari kepada warga, guna merealisasikan seluruh kompensasi yang seharusnya menjadi hak warga.

“Pembagiannya dilakukan secara musyawarah mufakat berdasarkan keadilan. 20 hari pak (waktu pencairan),” ungkapnya.

Ia menjelaskan, jumlah Rukun Tetangga (RT) di Kelurahan Cilowong sebanyak 21. Sebanyak 19 RT akan kebagian Rp36 juta, dan dua RT dapat Rp180 juta karena berdekatan dengan Tempat Pembuangan Akhir Sampah (TPAS).

“Dari uang Rp1,47 miliar secara berkeadilan, yang Rp160 juta, per RT 36 (ada 19 RT) juta. Yang berdekatan dengan TPAS, per RT Rp180 juta (2 RT),” jelasnya. (son)

Tags: Pemkot Serangsampahwarga taktakan
Previous Post

Ini Langkah Bea Cukai Perkuat Sinergi dengan Instansi Lainnya

Next Post

Tekan Peredaran Rokok Ilegal, Bea Cukai Gencarkan Operasi dan Sosialisasi

Related Posts

riau
Nusantara

Dirlantas Polda Riau Edukasi Pelajar SMK Taruna Satria Tentang Tertib Berlalu Lintas

Senin, 3 November 2025 - 18:35
pln
Nusantara

PLN Hadirkan Dua SPKLU Center Pertama di Jakarta Dukung Energi Bersih

Senin, 3 November 2025 - 17:37
hb
Nusantara

Sultan HB X: Sinergi Lintas Generasi Kunci Birokrasi Adaptif

Senin, 3 November 2025 - 17:17
udin
Nusantara

Ketua DPRD Jakarta Gelar Maulid Nabi SAW di Rumah Dinas

Senin, 3 November 2025 - 15:55
dd
Nusantara

Peduli Kesehatan Perempuan, Dompet Dhuafa Kepri Gelar Pemeriksaan Kesehatan Rahim Secara Gratis

Senin, 3 November 2025 - 15:45
soni
Nusantara

Ini Pesan Gubernur Banten Saat Lantik 23 Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama

Senin, 3 November 2025 - 15:35
Next Post
Rokok Ilegal

Tekan Peredaran Rokok Ilegal, Bea Cukai Gencarkan Operasi dan Sosialisasi

BERITA POPULER

  • WhatsApp Image 2025-11-01 at 08.26.51 (1)

    Bhayangkara FC vs Persita: Pendekar Cisadane Janjikan Laga Sulit untuk The Guardian

    968 shares
    Share 387 Tweet 242
  • Persijap vs Malut United: Lini Belakang Bermasalah, Laskar Kalinyamat Harus Dispilin

    671 shares
    Share 268 Tweet 168
  • Presiden Prabowo Pulang Lebih Cepat dari KTT ASEAN karena Hal Mendesak

    664 shares
    Share 266 Tweet 166
  • Ampas Teh

    726 shares
    Share 290 Tweet 182
  • Kontingen Indonesia Sabet Juara di Ajang Migrant Arirang Multicultural Festival 2025 Korea Selatan

    651 shares
    Share 260 Tweet 163
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.