• Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Daerah
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Daerah
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
indoposco.id
No Result
Lihat Semua
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Daerah
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Daerah

Pemkot Serang Janji Realisasikan Kompensasi Sampah Warga

Ali Rachman Editor Ali Rachman
Jumat, 29 Oktober 2021 - 20:16
in Daerah
sampah Serang

Sekda Kota Serang Nanang Saefudin

Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Pemerintah Kota (Pemkot) Serang janji akan realisasikan kompensasi sampah kerja sama Kota Tangerang Selatan (Tangsel) kepada warga terdampak.

Pencairan itu diminta menunggu 20 hari kerja untuk meminta persetujuan Pemkot Tangsel dan merubah isi Perjanjian Kerja Sama (PKS) pembuangan sampah.

BacaJuga:

Metranet Kawinkan Inovasi Digital dan Aksi Sosial, Perkuat Gerakan Cegah Stunting

Pasokan Pertalite untuk Manado Diperkuat, Pertamina Atur Distribusi hingga SPBU

Kabut Asap Selimuti Medan, Pertamina Sumbagut Turun Tangan Lindungi Masyarakat

Sekda Kota Serang, Nanang Saefudin mengatakan, uang kompensasi untuk warga terdampak negatif sampah dari Tangsel yang ada di kas daerah sebanyak Rp360 juta.

“Ada uang uluk salam, itu nilainya Rp200 juta. Sampah dari Tangsel ada Rp160 juta (retribusi), ditambah Rp200 juta jadi Rp360 juta,” katanya di Kelurahan Cilowong, Jumat (29/10/2021).

Baca Juga : Warga Taktakan Minta Beasiswa Kuliah sebagai Kompensasi Sampah ke Wali Kota

Jika dikalkulasikan hingga Desember 2021, uang kompensasi untuk warga sebanyak Rp1,47 miliar. Jumlah itu yang dituntut warga agar dibayar lebih awal.

“Ke depan sesuai dengan jumlah sampah yang dikirim. Kalau pengiriman sampah lancar, hitungan terakhir Rp200 juta, Rp160 juta, maka totalnya Rp1,47 miliar sampai Desember,” ujarnya.

Untuk itu, pihaknya meminta waktu 20 hari kepada warga, guna merealisasikan seluruh kompensasi yang seharusnya menjadi hak warga.

“Pembagiannya dilakukan secara musyawarah mufakat berdasarkan keadilan. 20 hari pak (waktu pencairan),” ungkapnya.

Ia menjelaskan, jumlah Rukun Tetangga (RT) di Kelurahan Cilowong sebanyak 21. Sebanyak 19 RT akan kebagian Rp36 juta, dan dua RT dapat Rp180 juta karena berdekatan dengan Tempat Pembuangan Akhir Sampah (TPAS).

“Dari uang Rp1,47 miliar secara berkeadilan, yang Rp160 juta, per RT 36 (ada 19 RT) juta. Yang berdekatan dengan TPAS, per RT Rp180 juta (2 RT),” jelasnya. (son)

Tags: Pemkot Serangsampahwarga taktakan

Berita Terkait.

Metranet Kawinkan Inovasi Digital dan Aksi Sosial, Perkuat Gerakan Cegah Stunting
Daerah

Metranet Kawinkan Inovasi Digital dan Aksi Sosial, Perkuat Gerakan Cegah Stunting

Jumat, 16 Oktober 2026 - 22:03
Pasokan Pertalite untuk Manado Diperkuat, Pertamina Atur Distribusi hingga SPBU
Daerah

Pasokan Pertalite untuk Manado Diperkuat, Pertamina Atur Distribusi hingga SPBU

Jumat, 16 Oktober 2026 - 20:47
Kabut Asap Selimuti Medan, Pertamina Sumbagut Turun Tangan Lindungi Masyarakat
Daerah

Kabut Asap Selimuti Medan, Pertamina Sumbagut Turun Tangan Lindungi Masyarakat

Jumat, 16 Oktober 2026 - 17:15
soni
Daerah

Gubernur Banten: Linmas Itu Dekat dengan Rakyat, Harus Humanis dan Lindungi Kelompok Rentan

Jumat, 16 Oktober 2026 - 14:14
rokok
Daerah

Bea Cukai Sumbawa Amankan 1,88 Juta Batang Rokok Ilegal hingga September 2026

Jumat, 16 Oktober 2026 - 13:33
bc
Daerah

Bea Cukai Tanjungpinang Musnahkan Barang Ilegal Rp4,3 Miliar, Potensi Kerugian Negara Rp2,6 Miliar Diselamatkan

Jumat, 16 Oktober 2026 - 11:47

OLAHRAGA

Persija Tantang Persita di Banten, Ujian Konsistensi Sang Pemuncak Klasemen
Olahraga

Persija Tantang Persita di Banten, Ujian Konsistensi Sang Pemuncak Klasemen

Editor Laurens Dami
Sabtu, 17 Oktober 2026 - 16:59

INDOPOSCO.ID - Persija Jakarta akan menghadapi Persita pada pekan kelima Super League 2026/2027 di Banten International Stadium (BIS), Sabtu (17/10/2026)...

SelengkapnyaDetails
gp

Fasilitas dari Bea Cukai Ini Bantu Kesuksesan Penyelenggaraan Moto GP Mandalika 2026

Jumat, 16 Oktober 2026 - 14:42
super

Jadwal Super League Pekan 5: Persija Diuji Persita, Persib Hadapi Ancaman Persik

Jumat, 16 Oktober 2026 - 11:01
psm

Jamu PSM Makassar di Bantul, PSIM Jogjakarta Usung Misi Raih Tiga Poin Perdana

Jumat, 16 Oktober 2026 - 10:40
esi

PB ESI 2026-2030 Fokus Ubah Potensi Generasi Digital Jadi Prestasi Dunia

Kamis, 15 Oktober 2026 - 17:07

BERITA POPULER

  • Reynold-Elisa-Partomuan-Hutagalung

    Dianggap Hentikan Penyelidikan Pencurian Uang, Kapolres Jakpus Diadukan ke Kapolri

    3388 shares
    Share 1355 Tweet 847
  • Gandeng Musisi Tanah Air, Kemendikdasmen Kian Menggelorakan Lagu Anak Lewat KICAU

    2498 shares
    Share 999 Tweet 625
  • Usai Gempa M4,1 Guncang Bogor, Getaran Susulan hingga Malam

    1378 shares
    Share 551 Tweet 345
  • Debut Azka Corbuzier di New York Tuai Pujian, Film “Home, Almost” Bikin Penonton Menangis

    1013 shares
    Share 405 Tweet 253
  • Kunci Wirausaha Kuat, Ekonomi Melesat Perpres No. 38 Tahun 202

    1042 shares
    Share 417 Tweet 261
    Go to the Customizer > JNews : Social, Like & View > Instagram Feed Setting, to connect your Instagram account.

Verifikasi Dewan Pers

Status Verifikasi Dewan Pers : Administratif dan faktual dengan nomor sertifikat 1132/DP-Verifikasi/K/X/2023
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Daerah
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.