• Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
indoposco.id
No Result
Lihat Semua
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Nasional

Berhukum di Indonesia Disinari Sinar Ketuhanan

Ali Rachman Editor Ali Rachman
Jumat, 29 Oktober 2021 - 17:18
in Nasional
hakim MK

Hasil tangkapan layar Hakim Mahkamah Konstitusi (MK) Arief Hidayat saat menjadi narasumber dalam seminar nasional Universitas Islam Negeri (UIN) Alauddin, Makassar, bertajuk “Nilai-Nilai Etik dalam Proses Peradilan di Mahkamah Konstitusi” yang disiarkan secara langsung dalam kanal YouTube Official UIN Alauddin, dipantau dari Jakarta, Jumat (29/10/2021). Foto: Antara/Tri Meilani Ameliya

Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Hakim Mahkamah Konstitusi (MK) Arief Hidayat mengatakan kegiatan berhukum di Indonesia sudah sepatutnya disinari oleh sinar Ketuhanan Yang Maha Esa sebagaimana diamanatkan oleh sila ke-1 Pancasila sebagai sumber dari segala sumber hukum.

“Saya sering menyebutkan bahwa hakim itu selama ini mayoritasnya muslim, ada yang Kristen, Katolik, dan Hindu. Saya mengatakan hendaknya pada waktu memutus perkara betul-betul disinari oleh sinar ketuhanan,” kata Arief Hidayat saat menjadi narasumber dalam seminar nasional Universitas Islam Negeri (UIN) Alauddin, Makassar, bertajuk Nilai-Nilai Etik dalam Proses Peradilan di Mahkamah Konstitusi yang disiarkan secara langsung dalam kanal YouTube Official UIN Alauddin, dipantau dari Jakarta, Jumat (29/10/2021).

BacaJuga:

Jelang Puncak Haji, Wakapolri Perkuat Sinergi Perlindungan Jemaah Indonesia

Arahan Prabowo, Daging Dam Jemaah Haji Indonesia Bakal Dikirim ke Palestina

BUMDesMa dan UMKM Desa, Butuh Penguatan Peran Tata Kelola Organisasi dan Aset

Menurutnya, penerapan seperti itu diperlukan karena Indonesia dikelola berdasarkan pembukaan Undang-Undang Dasar 1945, tepatnya pada alinea keempat.

Baca Juga : Dimutasi, Aiptu Jakaria: Dulu Hubungan Sama Penjahat, Sekarang dengan Masyarakat

Di dalamnya, dituliskan visi dan misi tujuan nasional, yaitu melindungi segenap bangsa dan tumpah darah Indonesia, memajukan kesejahteraan umum, serta mencerdaskan kehidupan bangsa. Tujuan-tujuan tersebut dapat diwujudkan dengan berlandaskan Pancasila.

Namun, Arief Hidayat menilai selama ini pengajaran hukum di Indonesia belum secara tepat menafsirkan cara pengelolaan negara yang seperti itu.

Dengan demikian, diperlukan penanaman terhadap pemahaman bahwa berhukum itu dilandasi oleh salah satu sinar Pancasila, yaitu Ketuhanan yang Maha Esa karena Indonesia berbeda dengan negara-negara lain yang mayoritas penduduknya muslim.

Indonesia tidak menjalankan negara berdasarkan syariat Islam. Akan tetapi, Indonesia merupakan negara hukum berdasarkan Pancasila.

“Saya sebut itu sebagai keluhuran budi para pendiri bangsa yang beragama Islam. Mereka bisa mengakomodasikan serta menerima saudara nonmuslim untuk bernegara di Indonesia,” kata Arief Hidayat, seperti dikutip Antara.

Oleh karena itu, lanjut dia, semangat para pendiri bangsa harus terus dilanjutkan.

Pada dasarnya, berhukum di Indonesia dilakukan dengan menyinergikan seluruh keberagaman agama ke dalam satu sinar Ketuhanan Yang Maha Esa.

Dikatakan pula bahwa sinar Ketuhanan Yang Maha Esa juga diterapkan dalam bidang-bidang lain, seperti berekonomi, bersosial, ataupun berbudaya. (mg2)

Tags: arief hidayathukumHukum di IndonesiaMK

Berita Terkait.

dedi
Nasional

Jelang Puncak Haji, Wakapolri Perkuat Sinergi Perlindungan Jemaah Indonesia

Minggu, 24 Mei 2026 - 00:30
kambing
Nasional

Arahan Prabowo, Daging Dam Jemaah Haji Indonesia Bakal Dikirim ke Palestina

Sabtu, 23 Mei 2026 - 18:42
ut
Nasional

BUMDesMa dan UMKM Desa, Butuh Penguatan Peran Tata Kelola Organisasi dan Aset

Sabtu, 23 Mei 2026 - 14:25
Indonesia Dinilai Bisa Jadi Magnet Investasi Migas Dunia, Ini Kuncinya
Nasional

Menteri PANRB Soroti Transformasi Digital yang Berkeadilan dan Berbasis Realitas Warga

Sabtu, 23 Mei 2026 - 13:46
Belajar dari Kasus Jemaah Hilang, Pemerintah Minta Petugas Haji Lebih Peka
Nasional

Belajar dari Kasus Jemaah Hilang, Pemerintah Minta Petugas Haji Lebih Peka

Sabtu, 23 Mei 2026 - 13:06
BMKG: Waspadai Hujan Lebat Disertai Angin Kencang di Sejumlah Wilayah RI
Nasional

BMKG: Waspadai Hujan Lebat Disertai Angin Kencang di Sejumlah Wilayah RI

Sabtu, 23 Mei 2026 - 09:36

BERITA POPULER

  • Berawan

    Didominasi Berawan, Waspadai Potensi Hujan di Sebagian Wilayah Jaksel dan Jaktim

    1283 shares
    Share 513 Tweet 321
  • Libur Panjang Kenaikan Yesus Kristus: Lebih dari 504 Ribu Tiket Kereta Api Ludes

    2828 shares
    Share 1131 Tweet 707
  • Anggaran LCC Empat Pilar MPR Capai Rp30,7 Miliar, CBA: Ini Bukan Lagi Lomba, Tapi Proyek Raksasa Harus Diaudit!

    1088 shares
    Share 435 Tweet 272
  • Daftar Lengkap Timnas Indonesia: Diwarnai Debutan dan Kembalinya Pemain Lama

    831 shares
    Share 332 Tweet 208
  • Hunian Layak untuk Semua, Fahri Hamzah Luncurkan Gagasan Swasembada Papan 2045

    779 shares
    Share 312 Tweet 195
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.