• Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
indoposco.id
No Result
Lihat Semua
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Nusantara

Eks Kades di Serang Korupsi untuk Biayai Dua Istri dan Bisnis Mistis

Folber Siallagan Editor Folber Siallagan
Kamis, 21 Oktober 2021 - 23:33
in Nusantara
eks kades

Kabid Humas Polda Banten AKBP Shinto Silitonga. Foto: Ist

Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Ada-ada saja kelakuan YS (43) yang merupakan eks Kepala Desa (Kades) Kepandean, Kabupaten Serang ini. Anggaran desa digarong buat membiaya dua istri dan bisnis mistis yang tidak jelas.

Kabid Humas Polda Banten, AKBP Shinto Silitonga mengatakan, modus yang dilakukan YS dengan carA dana desa yang diserap tidak sesuai dengan peruntukannya.

BacaJuga:

PHR Bangun Ekosistem Inklusi, Ruang Setara Jadi Awal Kemandirian Penyandang Disabilitas

Gempa Bumi Guncang Wilayah Jember di Jawa Timur, Pusat Episenter di Darat

Batik Sekar Rinambat Curi Perhatian di Wastra Batik Festival 2026, Bukti UMKM Binaan PEPC Makin Berdaya Saing

Kemudian YS memerintahkan bendahara desa mencairkan dana untuk melakukan pembangunan infrastruktur. Misalnya, pembangunan drainase, namun tidak sesuai dengan spesifikasinya. Sehingga pembangunan itu menjadi tidak berkualitas.

Selain itu, ada juga pekerjaan yang menggunakan anggaran desa, tetapi pekerjaan itu sama sekali tidak dilakukan.

“Setelah kita dalami, ternyata kegunaan uang hasil kejahatannya disalurkan oleh ys kepada keluarganya yang dirinya kawin cerai kepada wanita lain, kemudian selain itu dia juga tergiur dengan investasi yang sesungguhnya tidak masuk akal. Karena berbau bisnis, sehingga seolah-olah bisa mendapatkan harta karun dalam waktu yang singkat dengan uang yang lebih banyak,” katanya, Kamis (21/10/2021).

Penangkapan tersangka YS, pasca Inspektorat Kabupaten Serang menemukan adanya anggaran yang tidak bisa dipertanggungjawabkan.

Hingga akhirnya pada 16 Oktober 2021 sekitar pukul 19.00 WIB, tersangka YS ditangkap di Komplek Depag, Kelurahan Cipare, Kecamatan Serang, Kota Serang.

“Tersangka YS ini berpindah-pindah tempat lantaran dirinya mengetahui kalau akan ditangkap, berkat dari perolehan informasi akhirnya kita berhasil menangkap tersangka YS. Sampai saat ini kita terus didalami kasus ini terutama dengan bendahara desa, apakah yang bersangkutan ini bergerak sendiri atau ada orang lain yang membantu,” terangnya.

Sementara itu, tersangka YS mengaku menggunakan uang hasil korupsi untuk membayar hutang, memenuhi kebutuhan kedua istrinya dan bisnis mistis.

“Bisnis mistis itu kaya sifatnya seperti harta karun, kalau dijual harganya bisa lebih tinggi. Tapi, kenyataannya saya malah ditipu dan uang itu lenyap,” ujarnya secara singkat.

Diketahui, pelaku diduga mencuri uang dari anggaran Desa Desa, Alokasi Dana Desa, Bagi Hasil Pajak Daerah, dan Bagi Hasil Retribusi Daerah. Sedangkan, uang yang berhasil tersangka curi selama tersangka menjabat dari 2012 sampai 2018 sebesar Rp552 juta.

Akibat perbuatannya, tersangka YS dikenakan pasal 2 ayat (1) Jo pasal 3 Jo pasal 18 undang-undang RI nomer 20 tahun 2021 tentang perubahan atas undang-undang nomer 31 tahun 1999 tentang pemberantasan tindak pidana korupsi, dengan ancaman hukuman minimal 15 tahun penjara maksimal seumur hidup. (son)

Tags: Bisnis MistisEks Kadeskorupsiserang

Berita Terkait.

PHR-Disabilitas
Nusantara

PHR Bangun Ekosistem Inklusi, Ruang Setara Jadi Awal Kemandirian Penyandang Disabilitas

Senin, 29 Juni 2026 - 18:01
Gempa-Jember
Nusantara

Gempa Bumi Guncang Wilayah Jember di Jawa Timur, Pusat Episenter di Darat

Senin, 29 Juni 2026 - 08:29
Batik
Nusantara

Batik Sekar Rinambat Curi Perhatian di Wastra Batik Festival 2026, Bukti UMKM Binaan PEPC Makin Berdaya Saing

Minggu, 28 Juni 2026 - 14:04
Gempa-Lampung
Nusantara

Jelang Subuh, Bandar Lampung Dihantam Gempa Bumi Dangkal Magnitudo 4,9

Minggu, 28 Juni 2026 - 07:17
ntb
Nusantara

Krisis Air Meluas, Kemarau Bikin Ribuan Warga di Jateng dan NTB Menjerit

Sabtu, 27 Juni 2026 - 19:19
Korban Investasi Bodong Mantan Pegawai Bank Diberi Edukasi Literasi Keuangan
Nusantara

Korban Investasi Bodong Mantan Pegawai Bank Diberi Edukasi Literasi Keuangan

Jumat, 26 Juni 2026 - 22:14

BERITA POPULER

  • Ronaldo

    Hasil Piala Dunia: Ronaldo Pimpin Portugal Berpesta, Inggris Kehilangan Taji di Hadapan Ghana

    1726 shares
    Share 690 Tweet 432
  • Hasil Piala Dunia: Portugal Libas Uzbekistan 5-0, Martinez Sanjung Habis Cristiano Ronaldo

    1694 shares
    Share 678 Tweet 424
  • Hasil Piala Dunia 2026: Kalah Telak dari Prancis, Pelatih Norwegia Sengaja Simpan 10 Pemain Andalan

    1635 shares
    Share 654 Tweet 409
  • Hasil Piala Dunia Grup F: Jepang-Swedia Dampingi Belanda ke Fase Gugur

    1089 shares
    Share 436 Tweet 272
  • Piala Dunia 2026: Nagelsmann Ungkap Penyebab Kekalahan Jerman dari Ekuador

    1016 shares
    Share 406 Tweet 254
Meski Diunggulkan, Ancelotti Ingatkan Brasil Waspadai Kejutan Jepang
Olahraga

Meski Diunggulkan, Ancelotti Ingatkan Brasil Waspadai Kejutan Jepang

Editor Folber Siallagan
Senin, 29 Juni 2026 - 22:11

INDOPOSCO.ID - Timnas Brasil akan ditantang Timnas Jepang dalam babak 32 besar Piala Dunia 2026. Duel sengit perebutan tiket ke...

SelengkapnyaDetails
Tantang Brasil, Skuad Samurai Biru Siap Hadirkan Kejutan di Babak 32 Besar

Tantang Brasil, Skuad Samurai Biru Siap Hadirkan Kejutan di Babak 32 Besar

Senin, 29 Juni 2026 - 17:35
Selebrasi

Bungkam Afrika Selatan, Kedisiplinan dan Agresivitas Jadi Kunci Kemenangan Kanada

Senin, 29 Juni 2026 - 10:41
Buchanan

Hasil Piala Dunia: Hukum Afsel di Injury Time, Kanada ke 16 Besar

Senin, 29 Juni 2026 - 08:19
32 Besar Piala Dunia 2026 Dimulai, Catat Jadwal dan Jam Tayang Seluruh Pertandingan!

32 Besar Piala Dunia 2026 Dimulai, Catat Jadwal dan Jam Tayang Seluruh Pertandingan!

Minggu, 28 Juni 2026 - 18:51
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.