• Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Daerah
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Daerah
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
indoposco.id
No Result
Lihat Semua
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Daerah
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Daerah

Eks Kades di Serang Korupsi untuk Biayai Dua Istri dan Bisnis Mistis

Folber Siallagan Editor Folber Siallagan
Kamis, 21 Oktober 2021 - 23:33
in Daerah
eks kades

Kabid Humas Polda Banten AKBP Shinto Silitonga. Foto: Ist

Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Ada-ada saja kelakuan YS (43) yang merupakan eks Kepala Desa (Kades) Kepandean, Kabupaten Serang ini. Anggaran desa digarong buat membiaya dua istri dan bisnis mistis yang tidak jelas.

Kabid Humas Polda Banten, AKBP Shinto Silitonga mengatakan, modus yang dilakukan YS dengan carA dana desa yang diserap tidak sesuai dengan peruntukannya.

BacaJuga:

Dikategorikan Dangkal, Gempa Bumi Magnitudo 4,5 Guncang Deiyai di Papua Tengah

Blank Spot 200 Km di Kaltim, DPR Soroti Dampaknya terhadap Pertahanan Negara

Kapolri Mutasi Jajaran Polda Banten, Ini Daftar Lengkapnya

Kemudian YS memerintahkan bendahara desa mencairkan dana untuk melakukan pembangunan infrastruktur. Misalnya, pembangunan drainase, namun tidak sesuai dengan spesifikasinya. Sehingga pembangunan itu menjadi tidak berkualitas.

Selain itu, ada juga pekerjaan yang menggunakan anggaran desa, tetapi pekerjaan itu sama sekali tidak dilakukan.

“Setelah kita dalami, ternyata kegunaan uang hasil kejahatannya disalurkan oleh ys kepada keluarganya yang dirinya kawin cerai kepada wanita lain, kemudian selain itu dia juga tergiur dengan investasi yang sesungguhnya tidak masuk akal. Karena berbau bisnis, sehingga seolah-olah bisa mendapatkan harta karun dalam waktu yang singkat dengan uang yang lebih banyak,” katanya, Kamis (21/10/2021).

Penangkapan tersangka YS, pasca Inspektorat Kabupaten Serang menemukan adanya anggaran yang tidak bisa dipertanggungjawabkan.

Hingga akhirnya pada 16 Oktober 2021 sekitar pukul 19.00 WIB, tersangka YS ditangkap di Komplek Depag, Kelurahan Cipare, Kecamatan Serang, Kota Serang.

“Tersangka YS ini berpindah-pindah tempat lantaran dirinya mengetahui kalau akan ditangkap, berkat dari perolehan informasi akhirnya kita berhasil menangkap tersangka YS. Sampai saat ini kita terus didalami kasus ini terutama dengan bendahara desa, apakah yang bersangkutan ini bergerak sendiri atau ada orang lain yang membantu,” terangnya.

Sementara itu, tersangka YS mengaku menggunakan uang hasil korupsi untuk membayar hutang, memenuhi kebutuhan kedua istrinya dan bisnis mistis.

“Bisnis mistis itu kaya sifatnya seperti harta karun, kalau dijual harganya bisa lebih tinggi. Tapi, kenyataannya saya malah ditipu dan uang itu lenyap,” ujarnya secara singkat.

Diketahui, pelaku diduga mencuri uang dari anggaran Desa Desa, Alokasi Dana Desa, Bagi Hasil Pajak Daerah, dan Bagi Hasil Retribusi Daerah. Sedangkan, uang yang berhasil tersangka curi selama tersangka menjabat dari 2012 sampai 2018 sebesar Rp552 juta.

Akibat perbuatannya, tersangka YS dikenakan pasal 2 ayat (1) Jo pasal 3 Jo pasal 18 undang-undang RI nomer 20 tahun 2021 tentang perubahan atas undang-undang nomer 31 tahun 1999 tentang pemberantasan tindak pidana korupsi, dengan ancaman hukuman minimal 15 tahun penjara maksimal seumur hidup. (son)

Tags: Bisnis MistisEks Kadeskorupsiserang

Berita Terkait.

gempa
Daerah

Dikategorikan Dangkal, Gempa Bumi Magnitudo 4,5 Guncang Deiyai di Papua Tengah

Senin, 12 Oktober 2026 - 08:18
Blank Spot 200 Km di Kaltim, DPR Soroti Dampaknya terhadap Pertahanan Negara
Daerah

Blank Spot 200 Km di Kaltim, DPR Soroti Dampaknya terhadap Pertahanan Negara

Minggu, 11 Oktober 2026 - 23:31
Kapolri Mutasi Jajaran Polda Banten, Ini Daftar Lengkapnya
Daerah

Kapolri Mutasi Jajaran Polda Banten, Ini Daftar Lengkapnya

Minggu, 11 Oktober 2026 - 16:14
Bukan Cuma Nonton MotoGP, Ratusan Bikers Diajak Intip Kilang dan Pabrik Pelumas Pertamina
Daerah

Bukan Cuma Nonton MotoGP, Ratusan Bikers Diajak Intip Kilang dan Pabrik Pelumas Pertamina

Minggu, 11 Oktober 2026 - 15:26
Gempa Bumi Dangkal M4,3 Hantam Kaur di Bengkulu, Pusat Hiposenter 19 Km 
Daerah

Gempa Bumi Dangkal M4,3 Hantam Kaur di Bengkulu, Pusat Hiposenter 19 Km 

Minggu, 11 Oktober 2026 - 07:42
Edukasi
Daerah

Dompet Dhuafa Ajak 3.408 Siswa di Jawa Tengah Belajar Siaga Bencana Sejak Dini

Sabtu, 10 Oktober 2026 - 22:02

OLAHRAGA

Dari Morbidelli hingga Veda Ega, Panggung Pertamina Jadi Magnet Penggemar MotoGP
Olahraga

Dari Morbidelli hingga Veda Ega, Panggung Pertamina Jadi Magnet Penggemar MotoGP

Editor Ali Rachman
Minggu, 11 Oktober 2026 - 19:28

INDOPOSCO.ID – Deru mesin bukan satu-satunya daya tarik Pertamina Grand Prix of Indonesia 2026. Di luar lintasan, antusiasme penggemar juga...

SelengkapnyaDetails
Kapolri Mutasi Jajaran Polda Banten, Ini Daftar Lengkapnya

Bukan Sekadar Rebut Gelar, Turnamen Biliar FWUMKM Perkuat Sinergi Wartawan dan Pemerintah

Minggu, 11 Oktober 2026 - 16:34
Hadi-Tj

Hadi Tjahjanto Sebut Negara Eropa Jadi Pesaing Terberat Karateka Indonesia di Polandia

Sabtu, 10 Oktober 2026 - 18:48
forki

Bekal Juara di Vietnam, Hadi Tjahjanto Optimistis Timnas Karate Bidik 6 Emas di Polandia

Sabtu, 10 Oktober 2026 - 09:09
PB FORKI Berangkatkan 11 Atlet Karate Indonesia ke Kejuaraan Dunia di Polandia

PB FORKI Berangkatkan 11 Atlet Karate Indonesia ke Kejuaraan Dunia di Polandia

Jumat, 9 Oktober 2026 - 19:07

BERITA POPULER

  • Sinergi Bea Cukai-Bareskrim Berbuah Manis, 5 Kg Sabu Berhasil Diamankan di Bogor

    Hendra Kurniawan Pimpin Polda Banten, Hengki Lanjut ke Jabar

    1061 shares
    Share 424 Tweet 265
  • Daftar Harga Mobil Elektrifikasi Wuling 2026, dari Aira EV hingga Wuling Darion EV

    903 shares
    Share 361 Tweet 226
  • Darion dan Eksion PHEV Wuling Raih Pengakuan di FCR 2026

    888 shares
    Share 355 Tweet 222
  • Jelang Final, Jay Idzes Terus Suntikkan Semangat untuk Skuad Garuda

    982 shares
    Share 393 Tweet 246
  • Pernyataan SBY Gugatan PHPU Salah Alamat, Analis: MK Bisa Nilai Keabsahan Pencalonan Gibran

    884 shares
    Share 354 Tweet 221
    Go to the Customizer > JNews : Social, Like & View > Instagram Feed Setting, to connect your Instagram account.

Verifikasi Dewan Pers

Status Verifikasi Dewan Pers : Administratif dan faktual dengan nomor sertifikat 1132/DP-Verifikasi/K/X/2023
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Daerah
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.