• Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Daerah
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Daerah
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
indoposco.id
No Result
Lihat Semua
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Daerah
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Headline

Anggota DPR Pertanyakan Syarat Tes PCR Dalam Inmendagri 53/2021

Redaksi Editor Redaksi
Kamis, 21 Oktober 2021 - 14:01
in Headline
Syarat Tes PCR

Anggota Komisi IX DPR RI Fraksi PKB Nur Nadlifah. (ANTARA)

Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Ketua Kelompok Komisi (Kapoksi) IX DPR Nur Nadlifah mempertanyakan syarat tes Polymerase Chain Reaction (PCR) yang tertuang dalam Instruksi Menteri Dalam Negeri( Inmendagri) Nomor 53/2021 tentang PPKM Level 3,2,dan 1 di Jawa dan Bali.

Menurut dia, kebijakan yang diambil Mendagri terkait aturan tersebut sangat memberatkan masyarakat dan nampak memihak pelaku bisnis tes PCR.

BacaJuga:

Masinis Argo Bromo Jadi Tersangka Tabrakan Maut di Bekasi Timur, Dijerat Pasal Berlapis

Paripurna DPR Setujui UU APBN 2027, Ekonomi Dibidik Tumbuh 6 Persen dan Belanja Negara Tembus Rp4.106 Triliun

Prabowo-Megawati Bakal Bertemu Lagi, Khusus Agenda Makan Nasi Goreng

“Percuma masyarakat diajak menyukseskan vaksinasi, tapi kenyataan di lapangan masih dibebankan dengan tes PCR. Seharusnya masyarakat tidak dibebankan dengan hal-hal yang semestinya tidak perlu dilakukan,” kata Nadlifah seperti dikutip Antara, Kamis (21/10).

Baca Juga : Epidemiolog: Waspada Gelombang Ketiga, Pemerintah Jangan Lengah

Dia mempertanyakan syarat PCR itu, karena pada Inmendagri 47/2021, persyaratan calon penumpang pesawat hanya berupa tes antigen (H-1) dengan syarat telah memperoleh vaksinasi dosis kedua, dan hasil negatif PCR (H-2) jika baru memperoleh vaksin dosis pertama.

Menurut dia, Pemerintah seharusnya membuat kebijakan yang tidak bertolak belakang dan menimbulkan spekulasi di tengah publik mengenai konspirasi Covid-19. “Kita selama ini berjuang mati- matian mengajak masyarakat untuk mau divaksin sehingga herd immunity tercapai, namun muncul kebijakan penumpang pesawat wajib PCR. Publik jadi berpikir, oh vaksin itu proyek bisnis kesehatan, percuma vaksin wong masih wajib tes PCR,” ujarnya.

Menurut dia, kebijakan tersebut bertolak belakang dari keinginan pemerintah sendiri yang sedang bekerja keras melaksanakan percepatan pemulihan ekonomi. Dia menilai, seharusnya masyarakat yang ingin melakukan perjalanan dan telah menerima vaksin dosis kedua, cukup menggunakan rapid test antigen.

“Meski saat ini telah ada batas tertinggi harga tes PCR, bagi kebanyakan masyarakat masih tergolong mahal. Itu karena biaya tes PCR, bisa 50 persen dari harga tiket pesawat,” ujarnya lagi.

Sebelumnya, Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian menerbitkan dua Instruksi Mendagri( Inmendagri) tentang pemberlakukan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM).

Direktur Jenderal Administrasi Kewilayahan Kementerian Dalam Negeri Safrizal ZA lewat pesan elektronik, di Jakarta, Selasa (19/10), menyebutkan dua Inmendagri itu, yakni, Inmendagri 53/2021 dan Inmendagri 54/2021.

Inmendagri 53/2021 tentang PPKM Level 3,2 dan 1 di wilayah Jawa dan Bali. Instruksi Mendagri ini mulai berlaku sejak 19 Oktober 2021 sampai dengan 1 November 2021.

“Menindaklanjuti arahan Presiden Republik Indonesia yang menginstruksikan agar melaksanakan PPKM Level 3, 2 dan 1 Covid-19 di wilayah Jawa dan Bali sesuai dengan kriteria level situasi pandemi berdasarkan asesmen,” tulis Inmendagri 53/2021.

Sementara itu, Inmendagri 54/2021 merupakan instruksi tentang penerapan PPKM Level 3, 2 dan level 1 di wilayah Sumatera, Nusa Tenggara, Kalimantan, Sulawesi, Maluku dan Papua. (mg1)

Tags: DPR RIInmendagri 53/2021Syarat Tes PCR

Berita Terkait.

Indomilk FnB Solutions Perkuat Coffee dan Bakery lewat Inovasi Bite-Sized Pastry
Headline

Masinis Argo Bromo Jadi Tersangka Tabrakan Maut di Bekasi Timur, Dijerat Pasal Berlapis

Selasa, 29 September 2026 - 21:27
Paripurna DPR Setujui UU APBN 2027, Ekonomi Dibidik Tumbuh 6 Persen dan Belanja Negara Tembus Rp4.106 Triliun
Headline

Paripurna DPR Setujui UU APBN 2027, Ekonomi Dibidik Tumbuh 6 Persen dan Belanja Negara Tembus Rp4.106 Triliun

Selasa, 29 September 2026 - 20:05
Prabowo-Megawati Bakal Bertemu Lagi, Khusus Agenda Makan Nasi Goreng
Headline

Prabowo-Megawati Bakal Bertemu Lagi, Khusus Agenda Makan Nasi Goreng

Selasa, 29 September 2026 - 19:12
sidak
Headline

Ditjenpas Bakal Buka-bukaan Hasil Investigasi Lapas Cibinong Lusa

Selasa, 29 September 2026 - 12:02
demo
Headline

Ada 20 Demo di Jakarta Hari Ini, 17 Ribu Personel Gabungan Dikerahkan

Selasa, 29 September 2026 - 10:50
cibinong
Headline

Ditjenpas Masih Bungkam Soal Dugaan Fasilitas ‘Apartemen’ Lapas Cibinong Dibangun Swakelola

Selasa, 29 September 2026 - 10:10

OLAHRAGA

Jaga Asa ke Final, Indonesia Wajib Pesta Gol ke Gawang Bangladesh
Olahraga

Jaga Asa ke Final, Indonesia Wajib Pesta Gol ke Gawang Bangladesh

Editor Laurens Dami
Selasa, 29 September 2026 - 15:30

INDOPOSCO.ID - Peluang Timnas Indonesia untuk lolos ke partai final FIFA ASEAN Cup 2026 masih terbuka, asalkan mampu menang besar...

SelengkapnyaDetails
ganda

Amri/Nita Naik Level Usai Persembahkan Perak Buat Tim Indonesia di Asian Games 2026

Selasa, 29 September 2026 - 13:52
jasmine

Jasmine Azzahra Raih Perunggu BMX Racing di Asian Games Aichi-Nagoya 2026

Selasa, 29 September 2026 - 11:11
paes

Maarten Paes Puji Perjuangan Heroik 10 Pemain Garuda dan Gemuruh SUGBK Usai Tahan Malaysia

Selasa, 29 September 2026 - 10:40
haye

John Herdman Sebut Kartu Merah Thom Haye Jadi Anugerah Sekaligus Kutukan

Selasa, 29 September 2026 - 10:30

BERITA POPULER

  • Transformasi Pelayanan BPN Banten Dimulai, Urus Balik Nama Tanah Tak Lagi Berbulan-bulan

    Transformasi Pelayanan BPN Banten Dimulai, Urus Balik Nama Tanah Tak Lagi Berbulan-bulan

    3911 shares
    Share 1564 Tweet 978
  • Kembali Raih Emas Asian Games 2026, Ketua DPR Dorong Penghargaan Bagi Atlet Secara Utuh

    3863 shares
    Share 1545 Tweet 966
  • Lolos Seleksi Barca Academy, Pesepak Bola Muda Bekasi Terbang ke Spanyol

    1125 shares
    Share 450 Tweet 281
  • Soal Klaster Mewah di Lapas Cibinong, Pakar Hukum Minta Menteri Imipas Terima Sanksi

    1008 shares
    Share 403 Tweet 252
  • Kasus Keracunan MBG Berulang, DPR Hanya Minta BGN Benahi Tata Kelola

    884 shares
    Share 354 Tweet 221
    Go to the Customizer > JNews : Social, Like & View > Instagram Feed Setting, to connect your Instagram account.

Verifikasi Dewan Pers

Status Verifikasi Dewan Pers : Administratif dan faktual dengan nomor sertifikat 1132/DP-Verifikasi/K/X/2023
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Daerah
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.