• Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Koran
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
indoposco.id
No Result
Lihat Semua
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Internasional

Eropa Desak Turki Ubah UU Penghinaan Presiden

Folber Siallagan Editor Folber Siallagan
Selasa, 19 Oktober 2021 - 23:47
in Internasional
turki

Arsip - Presiden Turki Recep Tayyip Erdogan. (ANTARA/Presidential Press Office/HO via Reuters)

Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Pengadilan hak asasi manusia Eropa pada Selasa meminta Turki mengganti undang-undang tentang penghinaan presiden yang digunakan untuk menuntut puluhan ribu orang.

Permintaan itu dikemukakan setelah pengadilan itu memutuskan bahwa penangkapan seseorang pria di bawah undang-undang tersebut melanggar kebebasan ekspresi.

BacaJuga:

85 Orang Tewas Akibat Banjir Parah di Thailand

Banjir dan Longsor di Sri Lanka, 56 Orang Tewas dan 21 Masih Hilang

Dua WNI Meninggal dalam Kebakaran Besar di Hong Kong

Vedat Sorli pada 2017 dijatuhi hukuman penjara 11 bulan yang ditangguhkan atas unggahan karikatur dan foto Presiden Tayyip Erdogan di Facebook yang disertai komentar satir dan kritis.

Tidak ada pembenaran untuk penangkapan dan penangkapan Sorli sebelum persidangan atau pengenaan sanksi pidana kepadanya, tutur Pengadilan Hak Asasi Manusia Eropa (ECHR).
“Sanksi seperti itu, pada dasarnya, pasti memiliki efek mengerikan pada kesediaan orang yang bersangkutan untuk mengungkapkan pandangannya tentang hal-hal yang menjadi kepentingan publik,” ujarnya.

Proses pidana terhadap Sorli “tidak sesuai dengan kebebasan ekspresi,” tambah pengadilan itu.

Ribuan orang telah didakwa dan dijatuhi hukuman atas kesalahan menghina Erdogan dalam 7 tahun sejak ia berpindah dari perdana menteri menjadi presiden.

Pada 2020, 31.297 investigasi dilakukan sehubungan dengan dakwaan itu, 7.790 kasus diajukan dan 3.325 menciptakan hukuman, bagi data Kementerian Kehakiman. Angka tersebut sedikit lebih rendah dari tahun sebelumnya.

Sejak 2014, saat Erdogan menjadi presiden, 160.169 investigasi dilakukan atas kasus penghinaan presiden, 35.507 kasus diajukan dan ada 12.881 hukuman.

Dalam kasus muncul awal tahun ini, pengadilan menghukum politisi pro-Kurdi Selahattin Demirtas selama 3 tahun 6 bulan karena menghina Erdogan, salah satu hukuman terlama atas kesalahan tersebut, bagi pengacara Demirtas.

ECHR mengatakan undang-undang Turki tentang penghinaan terhadap presiden berikan kepala negara status istimewa atas upaya warga negara menyampaikan informasi dan pendapat tentang sang kepala negara.

ECHR menyatakan undang-undang tersebut harus diganti untuk memastikan banyak orang mempunyai kebebasan beranggapan dan menyampaikan buah pikiran tanpa campur tangan pihak berhak untuk mengakhiri pelanggaran yang ECHR temui dalam kasus Sorli. (mg4)

Tags: EropaturkiUU Penghinaan Presiden
Berita Sebelumnya

Apkori Berharap Sanksi WADA segera Dicabut

Berita Berikutnya

DamoGO Dorong Industri F&B Indonesia yang Berkelanjutan Lewat Aplikasi

Berita Terkait.

jir
Internasional

85 Orang Tewas Akibat Banjir Parah di Thailand

Jumat, 28 November 2025 - 18:30
banjir
Internasional

Banjir dan Longsor di Sri Lanka, 56 Orang Tewas dan 21 Masih Hilang

Jumat, 28 November 2025 - 17:50
kebakaran-hongkong
Internasional

Dua WNI Meninggal dalam Kebakaran Besar di Hong Kong

Kamis, 27 November 2025 - 17:20
aviasi
Internasional

Indonesia Diproyeksikan Jadi Pasar Aviasi Terbesar Keempat Dunia

Rabu, 26 November 2025 - 12:50
kopi
Internasional

KBRI Bern Targetkan Peningkatan Ekspor Kopi RI ke Swiss

Rabu, 26 November 2025 - 12:02
mobil
Internasional

Mobil Khusus Paus Fransiskus Diubah Jadi Klinik Berjalan untuk Gaza

Rabu, 26 November 2025 - 11:42
Berita Berikutnya
damogo

DamoGO Dorong Industri F&B Indonesia yang Berkelanjutan Lewat Aplikasi

BERITA POPULER

  • dedi

    Dedi Mulyadi: Siswa Masuk Barak Militer Bukan Latihan Perang, Bantu Kesehatan Mental

    758 shares
    Share 303 Tweet 190
  • From Villages to Schools: Wilmar Ensures Clean Water for Future Generations

    686 shares
    Share 274 Tweet 172
  • Dari Desa ke Sekolah: Wilmar Pastikan Air Bersih untuk Generasi Masa Depan

    669 shares
    Share 268 Tweet 167
  • Terpuruk di Liga, Persis Solo Diam-Diam Siapkan Sesuatu yang Mengejutkan

    996 shares
    Share 398 Tweet 249
  • Persik vs Semen Padang: Macan Putih siap Mental, Kabau Sirah punya Momentum

    665 shares
    Share 266 Tweet 166
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.