• Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
indoposco.id
No Result
Lihat Semua
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Headline

Bupati Musi Banyuasin Resmi Ditetapkan Tersangka oleh KPK

Ali Rachman Editor Ali Rachman
Sabtu, 16 Oktober 2021 - 18:11
in Headline
Bupati Musi Banyuasin Dodi Reza Alex bersama tiga orang lainnya ditetapkan tersangka oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Sabtu (16/10/2021). Foto: Istimewa

Bupati Musi Banyuasin Dodi Reza Alex bersama tiga orang lainnya ditetapkan tersangka oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Sabtu (16/10/2021). Foto: Istimewa

Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan tersangka Bupati Musi Banyuasin (Muba), Sumatera Selatan (Sumsel), periode 2017-2022, Dodi Reza Alex (DRA) pasca operasi tangan (OTT) yang dilakukan tim KPK, Jumat (15/10/2021) malam.

Selain itu ada tiga orang lainnya juga menjadi tersangka dalam OTT yang sama yakni Herman Mayori (HM), Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Kabupaten Musi Banyuasin; Eddi Umari (EU), Kepala Bidang Sumber Daya Air (Kabid SDA)/Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) Dinas PUPR Kabupaten Musi Banyuasin dan Suhandy (SUH), Direktur PT Selaras Simpati Nusantara.

BacaJuga:

Iran Resmi Buka Akses Selat Hormuz

Ketua Ombudsman Tersangka Korupsi, MAKI Soroti Kelalaian DPR dalam Proses Rekrutmen

Kecelakaan Helikopter di Kalbar, Tim SAR Evakuasi 8 Jenazah dari Hutan

Wakil Ketua KPK, Alexander Mawarta didampingi Direktur Penyidikan KPK, Setyo Budi dan Pelaksana Tugas (Plt) Juru Bicara KPK, Ali Fikri, dalam konferensi pers, di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Sabtu (16/10/2021) mengatakan pada kegiatan tangkap tangan hari Jumat (15/10/2021) sekitar pukul 11.30 WIB, tim KPK telah mengamankan 6 orang di wilayah Musi Banyuasin, Sumsel dan sekitar pukul 20.00 WIB tim KPK juga mengamankan 2 orang di wilayah Jakarta.

Delapan orang yang diamankan itu yakni DRA (Dodi Reza Alex) Bupati Musi Banyuasin periode 2017-2022; HM (Herman Mayori), Kadis PUPR Kabupaten Musi Banyuasin; EU (Eddi Umari), Kabid SDA/PPK Dinas PUPR Kabupaten Banyuasin; SUH (Suhandy), Swasta Direktur PT Selaras Simpati Nusantara.

Selain itu, IF (Irfan), Kabid Preservasi Jalan dan Jembatan Dinas PUPR Kabupaten Banyuasin; MRD (Mursyid) ajudan Bupati; BRZ (Badruzzaman), staf ahli bupati dan AF (Ach Fadly), Kabid Pembangunan Jalan dan Jembatan Dinas PUPR Kabupaten Musi Banyuasin.

Alex menjelaskan, pada Jumat tanggal 15 Oktober 2021, tim KPK menerima informasi akan adanya dugaan penerimaan sejumlah uang oleh penyelenggara negara yang disiapkan oleh SUH yang nantinya akan diberikan pada DRA melalui HM dan EU.

Selanjutnya dari data transaksi perbankan diperoleh informasi adanya transfer uang yang diduga berasal dari perusahaan milik SUH kepada rekening bank milik salah satu keluarga EU.

“Setelah uang tersebut masuk, lalu dilakukan tarik tunai oleh keluarga EU dimaksud untuk kemudian diserahkan kepada EU. EU lalu menyerahkan uang tersebut kepada HM untuk diberikan kepada DRA,” ujar Alex.

Alex menjelaskan, tim selanjutnya bergerak dan mengamankan HM di salah satu tempat ibadah di Kabupaten Muba dan ditemukan uang sejumlah Rp270 juta dengan dibungkus kantung plastik.

Kemudian, kata Alex, tim KPK mengamankan EU dan SUH serta pihak terkait lainnya dan dibawa ke Kejaksaan Tinggi Sumatera Selatan untuk dilakukan permintaan keterangan.

“Di lokasi yang berbeda di wilayah Jakarta, tim KPK kemudian juga mengamankan DRA di salah satu lobi hotel di Jakarta yang selanjutnya DRA dibawa ke Gedung Merah Putih KPK untuk dimintai keterangan. Dari kegiatan ini, tim KPK selain mengamankan uang sejumlah Rp 270 juta, juga turut diamankan uang yang ada pada MRD (ajudan Bupati) Rp1,5 miliar,” kata Alex.

Alex menegaskan, setelah dilakukan pengumpulan berbagai bahan keterangan terkait dugaan tindak pidana korupsi dimaksud, KPK melakukan penyelidikan yang kemudian ditemukan adanya bukti permulaan yang cukup, sehingga KPK meningkatkan status perkara ini ke tahap penyidikan dengan mengumumkan 4 tersangka yakni DRA, HM, EU dan SUH. (dam)

Tags: Dodi Reza Alex NoerdinKPKott kpkpemkab musi banyuasin

Berita Terkait.

Abbas-Araghchi
Headline

Iran Resmi Buka Akses Selat Hormuz

Jumat, 17 April 2026 - 23:36
Ketua Ombudsman Tersangka Korupsi, MAKI Soroti Kelalaian DPR dalam Proses Rekrutmen
Headline

Ketua Ombudsman Tersangka Korupsi, MAKI Soroti Kelalaian DPR dalam Proses Rekrutmen

Jumat, 17 April 2026 - 15:50
UMKM Azaki Food Tembus 12 Negara, Produk Tempe Olahan RI Makin Mendunia
Headline

Kecelakaan Helikopter di Kalbar, Tim SAR Evakuasi 8 Jenazah dari Hutan

Jumat, 17 April 2026 - 15:01
Trump: Israel-Lebanon Gencatan Senjata 10 Hari!
Headline

Trump: Israel-Lebanon Gencatan Senjata 10 Hari!

Jumat, 17 April 2026 - 11:04
fifa
Headline

Presiden FIFA Yakin Iran Tak akan Mundur dari Piala Dunia 2026

Jumat, 17 April 2026 - 07:07
ombudsman
Headline

Hery Susanto Jadi Tersangka Kasus Nikel, Pimpinan Ombudsman RI Minta Maaf ke Publik

Kamis, 16 April 2026 - 20:36

BERITA POPULER

  • Pegawai-Kementan

    ASN Kementan Sulap Lahan Marginal Perumahan Jadi Sumber Pangan Keluarga

    2527 shares
    Share 1011 Tweet 632
  • Gelar Halalbihalal, Keluarga Besar H. Mukhayar dan Hj. Hamidah Satukan 1.108 Anak Cicit

    906 shares
    Share 362 Tweet 227
  • Persis vs Semen Padang: Duel Membara di Zona Bawah

    797 shares
    Share 319 Tweet 199
  • Bea Cukai Bangun Sinergi Pengawasan Lintas Instansi di Makassar dan Banda Aceh

    848 shares
    Share 339 Tweet 212
  • Hadiri Acara Halalbihalal Keluarga Besar H. Mukhayar dan Hj. Hamidah, Begini Pesan HNW 

    764 shares
    Share 306 Tweet 191
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.