• Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Daerah
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Daerah
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
indoposco.id
No Result
Lihat Semua
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Daerah
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Headline

Bupati Musi Banyuasin Resmi Ditetapkan Tersangka oleh KPK

Ali Rachman Editor Ali Rachman
Sabtu, 16 Oktober 2021 - 18:11
in Headline
Bupati Musi Banyuasin Dodi Reza Alex bersama tiga orang lainnya ditetapkan tersangka oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Sabtu (16/10/2021). Foto: Istimewa

Bupati Musi Banyuasin Dodi Reza Alex bersama tiga orang lainnya ditetapkan tersangka oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Sabtu (16/10/2021). Foto: Istimewa

Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan tersangka Bupati Musi Banyuasin (Muba), Sumatera Selatan (Sumsel), periode 2017-2022, Dodi Reza Alex (DRA) pasca operasi tangan (OTT) yang dilakukan tim KPK, Jumat (15/10/2021) malam.

Selain itu ada tiga orang lainnya juga menjadi tersangka dalam OTT yang sama yakni Herman Mayori (HM), Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Kabupaten Musi Banyuasin; Eddi Umari (EU), Kepala Bidang Sumber Daya Air (Kabid SDA)/Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) Dinas PUPR Kabupaten Musi Banyuasin dan Suhandy (SUH), Direktur PT Selaras Simpati Nusantara.

BacaJuga:

Bahlil soal Polemik Ijazah Gibran: Hormati Proses Hukum

2 Tahun Prabowo-Gibran: Janji Politik Diuji Realitas Ekonomi dan Kemampuan Negara

The Paradox Behind Prabowo Government’s Approval Ratings: 18.5% of Young Indonesians Are Not Proud to Be Indonesian

Wakil Ketua KPK, Alexander Mawarta didampingi Direktur Penyidikan KPK, Setyo Budi dan Pelaksana Tugas (Plt) Juru Bicara KPK, Ali Fikri, dalam konferensi pers, di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Sabtu (16/10/2021) mengatakan pada kegiatan tangkap tangan hari Jumat (15/10/2021) sekitar pukul 11.30 WIB, tim KPK telah mengamankan 6 orang di wilayah Musi Banyuasin, Sumsel dan sekitar pukul 20.00 WIB tim KPK juga mengamankan 2 orang di wilayah Jakarta.

Delapan orang yang diamankan itu yakni DRA (Dodi Reza Alex) Bupati Musi Banyuasin periode 2017-2022; HM (Herman Mayori), Kadis PUPR Kabupaten Musi Banyuasin; EU (Eddi Umari), Kabid SDA/PPK Dinas PUPR Kabupaten Banyuasin; SUH (Suhandy), Swasta Direktur PT Selaras Simpati Nusantara.

Selain itu, IF (Irfan), Kabid Preservasi Jalan dan Jembatan Dinas PUPR Kabupaten Banyuasin; MRD (Mursyid) ajudan Bupati; BRZ (Badruzzaman), staf ahli bupati dan AF (Ach Fadly), Kabid Pembangunan Jalan dan Jembatan Dinas PUPR Kabupaten Musi Banyuasin.

Alex menjelaskan, pada Jumat tanggal 15 Oktober 2021, tim KPK menerima informasi akan adanya dugaan penerimaan sejumlah uang oleh penyelenggara negara yang disiapkan oleh SUH yang nantinya akan diberikan pada DRA melalui HM dan EU.

Selanjutnya dari data transaksi perbankan diperoleh informasi adanya transfer uang yang diduga berasal dari perusahaan milik SUH kepada rekening bank milik salah satu keluarga EU.

“Setelah uang tersebut masuk, lalu dilakukan tarik tunai oleh keluarga EU dimaksud untuk kemudian diserahkan kepada EU. EU lalu menyerahkan uang tersebut kepada HM untuk diberikan kepada DRA,” ujar Alex.

Alex menjelaskan, tim selanjutnya bergerak dan mengamankan HM di salah satu tempat ibadah di Kabupaten Muba dan ditemukan uang sejumlah Rp270 juta dengan dibungkus kantung plastik.

Kemudian, kata Alex, tim KPK mengamankan EU dan SUH serta pihak terkait lainnya dan dibawa ke Kejaksaan Tinggi Sumatera Selatan untuk dilakukan permintaan keterangan.

“Di lokasi yang berbeda di wilayah Jakarta, tim KPK kemudian juga mengamankan DRA di salah satu lobi hotel di Jakarta yang selanjutnya DRA dibawa ke Gedung Merah Putih KPK untuk dimintai keterangan. Dari kegiatan ini, tim KPK selain mengamankan uang sejumlah Rp 270 juta, juga turut diamankan uang yang ada pada MRD (ajudan Bupati) Rp1,5 miliar,” kata Alex.

Alex menegaskan, setelah dilakukan pengumpulan berbagai bahan keterangan terkait dugaan tindak pidana korupsi dimaksud, KPK melakukan penyelidikan yang kemudian ditemukan adanya bukti permulaan yang cukup, sehingga KPK meningkatkan status perkara ini ke tahap penyidikan dengan mengumumkan 4 tersangka yakni DRA, HM, EU dan SUH. (dam)

Tags: Dodi Reza Alex NoerdinKPKott kpkpemkab musi banyuasin

Berita Terkait.

lil
Headline

Bahlil soal Polemik Ijazah Gibran: Hormati Proses Hukum

Selasa, 20 Oktober 2026 - 22:26
mbg
Headline

2 Tahun Prabowo-Gibran: Janji Politik Diuji Realitas Ekonomi dan Kemampuan Negara

Selasa, 20 Oktober 2026 - 22:12
pra
Headline

The Paradox Behind Prabowo Government’s Approval Ratings: 18.5% of Young Indonesians Are Not Proud to Be Indonesian

Senin, 19 Oktober 2026 - 18:08
bowoo
Headline

Ironi di Balik Kepuasan Pemerintahan Prabowo: 18,5 Persen Pemuda Tak Bangga Jadi Orang Indonesia

Senin, 19 Oktober 2026 - 17:57
tong
Headline

KPK Probes Klaten Regent’s Younger Brother over Rp934 Million Found in Barrel

Senin, 19 Oktober 2026 - 17:47
kpk
Headline

Temuan Tong Uang Rp934 Juta, KPK Usut Peran Adik Bupati Klaten

Senin, 19 Oktober 2026 - 17:37

OLAHRAGA

Super League Membara! Macan Lapar Cari Pelampiasan, Singa Edan dan Juku Eja Siap Jadi Algojo
Olahraga

Super League Membara! Macan Lapar Cari Pelampiasan, Singa Edan dan Juku Eja Siap Jadi Algojo

Editor Nelly Marinda Situmorang
Selasa, 20 Oktober 2026 - 10:31

INDOPOSCO.ID - Persaingan Super League 2026/2027 kembali memanas pada pertengahan pekan ini. Sebanyak delapan pertandingan dengan tiga laga menarik diantaranya...

SelengkapnyaDetails
Jadwal Liga Champions: PSG-Barca Saling Jegal, Arsenal Uji Kekuatan Bayern

Jadwal Liga Champions: PSG-Barca Saling Jegal, Arsenal Uji Kekuatan Bayern

Selasa, 20 Oktober 2026 - 09:40
bultang

Usai Juara Denmark Open 2026, Fikri Ungkap Pelajaran Berharga dari Pengalaman Fajar

Senin, 19 Oktober 2026 - 18:48
Sabet Gelar Denmark Open 2026 Usai Libas Aaron/Soh, Fajar Ungkap Kunci Kemenangan

Sabet Gelar Denmark Open 2026 Usai Libas Aaron/Soh, Fajar Ungkap Kunci Kemenangan

Senin, 19 Oktober 2026 - 11:06
Zaskia Putri Salurante

Zaskia Salurante Ukir Prestasi di Polandia, FORKI Soroti Pentingnya Jam Terbang Internasional

Minggu, 18 Oktober 2026 - 14:24

BERITA POPULER

  • Gandeng Musisi Tanah Air, Kemendikdasmen Kian Menggelorakan Lagu Anak Lewat KICAU

    Gandeng Musisi Tanah Air, Kemendikdasmen Kian Menggelorakan Lagu Anak Lewat KICAU

    2635 shares
    Share 1054 Tweet 659
  • Usai Gempa M4,1 Guncang Bogor, Getaran Susulan hingga Malam

    1391 shares
    Share 556 Tweet 348
  • Kunci Wirausaha Kuat, Ekonomi Melesat Perpres No. 38 Tahun 202

    1268 shares
    Share 507 Tweet 317
  • IWBIF 2026 Digelar di Jakarta, IWAPI Dorong Pengusaha Perempuan Indonesia Go Global

    1154 shares
    Share 462 Tweet 289
  • Debut Azka Corbuzier di New York Tuai Pujian, Film “Home, Almost” Bikin Penonton Menangis

    1096 shares
    Share 438 Tweet 274
    Go to the Customizer > JNews : Social, Like & View > Instagram Feed Setting, to connect your Instagram account.

Verifikasi Dewan Pers

Status Verifikasi Dewan Pers : Administratif dan faktual dengan nomor sertifikat 1132/DP-Verifikasi/K/X/2023
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Daerah
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.