• Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
indoposco.id
No Result
Lihat Semua
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Nasional

Oknum TNI yang Bantu Rachel Vennya Tak Terima Imbalan

Ali Rachman Editor Ali Rachman
Jumat, 15 Oktober 2021 - 17:32
in Nasional
rachel vennya

Rachel Vennya. Foto: Instagram/@rachelvennya

Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Kodam Jaya telah memeriksa anggota TNI Pengamanan Bandara Soekarno Hatta yang diduga membantu selebgram Rachel Vennya kabur dari masa karantinanya di Wisma Atlet Pademangan, Jakarta Utara.

Menurut Kepala Penerangan Kodam Jaya Kolonel Artileri Pertahanan Udara (Arh) Herwin, bahwa prajurit TNI berinisial FS itu mengaku tidak menerima imbalan apa pun.

BacaJuga:

Melahirkan di Jalan Rusak, DPR Minta Pemerintah Prioritaskan Akses Kesehatan dan Infrastruktur

KKP Utamakan Tenaga Kerja Lokal di Tambak Terintegrasi Waingapu

Antisipasi Krisis Energi, Legislator Gerindra Dorong Penggunaan BBM Alternatif ‘Bobibos’

“Dari awal ini sudah dipertanyakan, yang bersangkutan sedikitnya tidak menerima imbalan,” kata Herwin di Jakarta, Jumat (15/10/2021).

Pihaknya tengah menyelidiki motif oknum anggota TNI berinisial FS yang diduga terlibat dalam kaburnya selebgram berusia 26 tahun itu dari karantina di Wisma Atlet Pademangan.

“Untuk motif, apa dan bagaimana ini masih dalam pemeriksaan dalam staf intel,” tutur Herwin.

Rachel Vennya diduga kabur dari tempat karantina di Rumah Sakit Darurat Covid-19 Wisma Atlet Pademangan, Jakarta Utara, setelah datang dari Los Angeles. Dia hanya menjalani karantina selama tiga hari.

Padahal, Rachel Vennya tidak termasuk golongan yang mendapatkan fasilitas gratis yang dibiayai pemerintah untuk menjalankan karantina setelah pulang dari luar negeri.

Satgas Penanganan Covid-19 memperbarui ketentuan melalui Surat Edaran Nomor 20 Tahun 2021 untuk pelaksanaan karantina dilakukan selama 5×24 jam yang aturan terbaru itu efektif berlaku pada 14 Oktober 2021. (dan)

Tags: karantinakodam jayaOknum TNIRachel Vennya

Berita Terkait.

netty
Nasional

Melahirkan di Jalan Rusak, DPR Minta Pemerintah Prioritaskan Akses Kesehatan dan Infrastruktur

Kamis, 2 April 2026 - 15:05
kkp
Nasional

KKP Utamakan Tenaga Kerja Lokal di Tambak Terintegrasi Waingapu

Kamis, 2 April 2026 - 13:13
mulyadi
Nasional

Antisipasi Krisis Energi, Legislator Gerindra Dorong Penggunaan BBM Alternatif ‘Bobibos’

Kamis, 2 April 2026 - 11:32
Menpar
Nasional

Menpar Tegaskan Komitmen Jaga Transparansi dan Perkuat Sinergi dengan Komisi VII DPR

Kamis, 2 April 2026 - 11:11
Di RUU Jabatan Hakim Usia Pensiun Diusulkan Naik hingga 75 Tahun, DPR: Kunci di Kesehatan dan Integritas
Nasional

Di RUU Jabatan Hakim Usia Pensiun Diusulkan Naik hingga 75 Tahun, DPR: Kunci di Kesehatan dan Integritas

Kamis, 2 April 2026 - 05:33
KPK Pastikan Presiden Prabowo dan Wapres Gibran Sudah Lapor Kekayaan 2025, Ini Jumlah Hartanya
Nasional

KPK Pastikan Presiden Prabowo dan Wapres Gibran Sudah Lapor Kekayaan 2025, Ini Jumlah Hartanya

Kamis, 2 April 2026 - 01:09

BERITA POPULER

  • darwati

    Warga Aceh Dikeroyok di Polda Metro Jaya, DPD RI: Ini Tamparan Keras bagi Penegakan Hukum

    1085 shares
    Share 434 Tweet 271
  • Kemnaker: Ratusan Aduan Pelanggaran THR, 173 Kasus Sudah Selesai dan 1.400-an Berproses

    908 shares
    Share 363 Tweet 227
  • DPR Minta OJK yang Baru Segera Tangani Kasus Dana Syariah Rp2,47 Triliun

    795 shares
    Share 318 Tweet 199
  • Jelang FIFA Series, Jay Idzes Bocorkan Atmosfer Baru Timnas Indonesia

    1241 shares
    Share 496 Tweet 310
  • Rehabilitasi Pascabencana Sumatera, Tito Minta Daerah Aman Bantu Daerah Rusak Parah

    953 shares
    Share 381 Tweet 238
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.