• Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
indoposco.id
No Result
Lihat Semua
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Headline

GMNI Banten Dorong Oknum Polisi yang ‘Smackdown’ Mahasiswa Dipidana

Juni Armanto Editor Juni Armanto
Jumat, 15 Oktober 2021 - 15:42
in Headline
GMNI Banten

Oknum Polisi Brigadir NP (tiga kiri) secara terbuka meminta maaf terhadap korban MFA (tiga kanan) dan keluarganya atas insiden penganiayaan mahasiswa aksi demonstrasi di Puspemkab Tangerang. Foto: Azmi Samsul Maarif

Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Tindakan dugaan kekerasan yang dilakukan oknum Polisi pada saat pengamanan aksi demontrasi mahasiswa dalam momentum Hari Ulang Tahun (HUT) Kabupaten Tangerang, Banten didesak diproses pidana.

Alasannya, tindakan itu dinilai telah melanggar ketentuan pengamanan Standar Operasional Prosedur (SOP) yang berlaku.

BacaJuga:

Kasus Penyiraman Air Keras Aktivis KontraS, LPSK Beri Perlindungan Menyeluruh

Yaqut Ditahan, Nama-Nama Lain Mulai Terkuak dalam Skandal Kuota Haji

Kasus Andrie Yunus, Amnesty Singgung Warisan Jokowi dan Ancaman Otoritarianisme

Hal itu diungkapkan Sekretaris Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia (GMNI) Banten Jimmy.

“DPD GMNI Banten mengecam apa yang dilakukan oleh oknum aparat Kepolisian yang membanting (smackdown, red) mhasiswa pada kegiatan unjuk rasa, untuk memperingati HUT Kabupaten Tanggerang,” katanya kepada Indoposco.id, Jumat (15/10/2021).

Menurutnya, polisi merupakan aparat penegak hukum yang bertugas menjaga ketertiban dan mengayomi masyarakat.

Seharusnya, polisi dapat menjadi contoh bagi masyarakat, sehingga penting bagi Polri untuk menaati kode etik dan aturan yang sudah ditetapkan.

“Jelas ini sudah menyalahi dan melanggar prosedur, yang mana seharusnya tugasnya itu mengayomi dan menjaga ketertiban saat unjuk rasa, bukan malah melukai,” ungkapnya.

Atas persoalan itu, pihaknya mendesak intitusi Kepolisian untuk memproses pidana terhadap oknum aparat. Kapolri dan Kapolda Banten diminta tidak melindungi anggotanya yang secara nyata melanggar prosedur. Terlebih, mahasiswa yang dibanting dikabarkan dirawat di rumah sakit.

Mengingat, tindakan kekerasan terhadap mahasiswa yang melakukan demontrasi bukan hanya pertama kali terjadi. Sehingga, peristiwa ini menjadi contoh penting Kepolisian agar tidak terulang kembali.

“DPD GMNI juga meminta kepada pihak Kepolisan untuk bersikap tegas memberikan sanksi pidana kepada bawahannya (oknum Polisi yang banting mahasiwa, red), karena tidak cukup minta maaf masalah selesai,” tegasnya. (son)

Tags: BantenGMNIOknum PolisiPolisi 'Smackdown' MahasiswaTangerang

Berita Terkait.

Achmadi
Headline

Kasus Penyiraman Air Keras Aktivis KontraS, LPSK Beri Perlindungan Menyeluruh

Selasa, 17 Maret 2026 - 16:06
Yaqut-Cholil-Qoumas
Headline

Yaqut Ditahan, Nama-Nama Lain Mulai Terkuak dalam Skandal Kuota Haji

Selasa, 17 Maret 2026 - 15:05
Andrie-Yunus
Headline

Kasus Andrie Yunus, Amnesty Singgung Warisan Jokowi dan Ancaman Otoritarianisme

Selasa, 17 Maret 2026 - 13:33
kosmetik
Headline

BPOM Cabut Izin Edar 8 Kosmetik Kewanitaan dengan Klaim Menyesatkan dan Tak Sesuai Norma Susila, Ini Daftarnya

Selasa, 17 Maret 2026 - 12:27
spbu
Headline

Harga Minyak Dunia Tembus USD100 per Barel, Pemerintah Belum Berencana Naikkan BBM

Selasa, 17 Maret 2026 - 10:50
one
Headline

Konflik Timur Tengah Memanas, F1 Resmi Batalkan GP Bahrain dan GP Arab Saudi

Selasa, 17 Maret 2026 - 07:07

BERITA POPULER

  • Yuniar

    BPN Jawa Barat Instruksikan Seluruh Kantor Pertanahan Buka Selama Cuti Bersama

    1321 shares
    Share 528 Tweet 330
  • Sejak Usia 4 Tahun Kenalin Tata Surya, 5 Kali Raih Juara Olimpiade Sains Nasional

    956 shares
    Share 382 Tweet 239
  • Dinilai Sakit Jiwa Fans ENHYPEN Dikecam karena Rencana Aksi Gangguan Terkait Hengkangnya Heeseung

    803 shares
    Share 321 Tweet 201
  • Dukung Kenyamanan Ibadah, Alfamidi-Unilever Kembali Bersihkan Ratusan Masjid di Indonesia

    696 shares
    Share 278 Tweet 174
  • BPN Banten Serahkan Sertifikat PTSL 2026 Secara Door to Door di Mancak

    676 shares
    Share 270 Tweet 169
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.