• Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
indoposco.id
No Result
Lihat Semua
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Nasional

Sidak Lapas Cipinang, Kakanwil Kemenkumham DKI Jakarta Bantah Pemberitaan Narasi Newsroom

Redaksi Editor Redaksi
Kamis, 14 Oktober 2021 - 09:58
in Nasional
Lapas Cipinang

Kakanwil Kemenkumham DKI Jakarta, Ibnu Chuldun yang melakukan sidak ke Lapas Kelas I Cipinang.

Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Kepala Kantor Wilayah (Kakanwil) Kemenkumham DKI Jakarta, Ibnu Chuldun yang melakukan sidak ke Lapas Kelas I Cipinang tidak menemukan adanya “sel mewah” dan “jual beli narkoba” seperti yang diungkapkan akun youtube Narasi Newsroom, Selasa (12/10/21) lalu.

“Saya sudah melaksanakan sidak mengecek langsung ke kamar hunian dan tidak menemukan apa yang disangkakan seperti dalam video tersebut. Karena itu saya sudah meminta Kalapas melakukan klarifikasi pemberitaan Narasi Newsroom tersebut. Karena pemberitaan tersebut akan berdampak pada persepsi buruk masyarakat terhadap lembaga pemasyarakatan,” ujar Kepala Kantor Wilayah Kemenkumham DKI Jakarta, Ibnu Chuldun dalam siaran persnya, Kamis (14/10/2021).

BacaJuga:

Notarace 2026, INI Padukan Olahraga dan Penguatan Wawasan Profesi Notaris

Internet Bak Pisau Bermata Dua, Menkomdigi Ajak Komunitas Muda Bangun Ruang Digital Positif

Menteri PANRB Dorong MPP Jadi Pusat Solusi Layanan Publik, Bukan Sekadar Kumpulan Loket

Dikatakan, Kepala Lapas Kelas I Cipinang, Tonny Nainggolan juga sudah meminta klarifikasi ke Narasi Newsroom yang bertanggung jawab atas dimuatnya berita tersebut.

“Kalapas Cipinang sudah mendatangi kantor Narasi di Gedung Intiland pada Rabu (13/10/21). Kedatangan Kalapas Cipinang yang didampingi Kabid Administrasi dan Keamanan, Haryoto serta Ka. KPLP, Heriyanto Syafrie diterima oleh pihak Narasi yaitu Sdr. Laban selaku Manager Program dan kedua produsernya di antaranya Sdr. Arbi yang bertanggung jawab atas penayangan konten dimaksud.

Kalapas Cipinang meminta klarifikasi dan pertanggungjawaban atas penayangan konten yang diyakini salah dan menyesatkan opini publik, dimana dalam video tersebut sangat mendiskreditkan Lapas Kelas I Cipinang,” tutur Ibnu Chuldun.

Ibnu Chuldun menyatakan konten di dalam video tentang Lapas Kelas I Cipinang itu tidak semuanya benar . Kalapas Cipinang meminta pihak Narasi untuk meminta maaf kepada Lapas Kelas I Cipinang, Kakanwil DKI Jakarta, Dirjen Pemasyarakatan dan tentunya kepada Menteri Hukum dan HAM RI melalui media sosial dan menarik konten yang menyesatkan opini publik tersebut.

“Dalam kesempatan ini, Sdr. Laban selaku manager program, mengakui kekeliruannya dan telah melakukan tindakan berupa ralat dalam deskripsi di konten video yang sama. Namun yang bersangkutan tidak mau mencabut konten video dengan dalih melanggar UU Jurnalistik. Selanjutnya Narasi TV akan membuat fresh konten setelah melakukan liputan langsung di Lapas Kelas I Cipinang dalam waktu dekat ini,” katanya.

Pihak Narasi berdalih telah menghentikan konten promo dari video konten agar Narasi tidak lagi mendapat sponsor dari iklan konten tersebut dari semua channel Narasi yang telah menayangkannya.

“Tidak puas dengan jawaban tersebut, Kalapas Kelas I Cipinang tetap meminta pihak Narasi untuk meminta maaf melalui konten youtube. Setelah melalui komunikasi yang cukup alot, akhirnya diperoleh kesepakatan yaitu pihak Narasi akan membuat fresh konten untuk meluruskan informasi dari konten sebelumnya,” ujarnya.

Kakanwil DKI Jakarta, Ibnu Chuldun menerangkan bahwa klarifikasi yang telah dilakukan, menunjukkan itikad baik sebagai koreksi atas kekeliruan dengan melakukan komunikasi dan tanggapan atas konten-konten yang menyesatkan publik serta mendiskreditkan Lapas Kelas I Cipinang. “Hal ini merupakan komitmen kita bersama untuk terus menjaga marwah pemasyarakatan dan tentunya citra positif Kementerian Hukum dan HAM RI. Kami juga menghimbau kepada seluruh lapisan masyarakat agar tidak mudah terprovokasi adanya berita yang belum tentu kebenarannya,” kata Ibnu Chuldun. (gin)

Tags: Kakanwil Kemenkumham DKIlapasLapas Cipinangsidak

Berita Terkait.

irfan
Nasional

Notarace 2026, INI Padukan Olahraga dan Penguatan Wawasan Profesi Notaris

Minggu, 14 Juni 2026 - 23:23
komdigi
Nasional

Internet Bak Pisau Bermata Dua, Menkomdigi Ajak Komunitas Muda Bangun Ruang Digital Positif

Minggu, 14 Juni 2026 - 22:02
Menteri PANRB Dorong MPP Jadi Pusat Solusi Layanan Publik, Bukan Sekadar Kumpulan Loket
Nasional

Menteri PANRB Dorong MPP Jadi Pusat Solusi Layanan Publik, Bukan Sekadar Kumpulan Loket

Minggu, 14 Juni 2026 - 17:05
Soroti Kasus Keluarga Jokowi, Sobary Sebut Pendekatan Hensa Terjebak “Tragedi Sisyphus
Nasional

Menangkap Pergeseran Dunia

Minggu, 14 Juni 2026 - 12:06
Meutya Hafid
Nasional

Menkomdigi Soroti Ilusi Algoritma: Linimasa Bukan Gambaran Utuh Kenyataan

Minggu, 14 Juni 2026 - 10:04
43 Juta Siswa Sudah Nikmati MBG, Mendikdasmen: Mereka Ingin Program Dilanjutkan
Nasional

Hantavirus Ramai Dibahas, Benarkah Bisa Jadi Pandemi Baru

Minggu, 14 Juni 2026 - 07:47

BERITA POPULER

  • Hasil Piala Dunia: Qatar Buyarkan Kemenangan Swiss, Brasil Gagal Tumbangkan Maroko

    Hasil Piala Dunia: Qatar Buyarkan Kemenangan Swiss, Brasil Gagal Tumbangkan Maroko

    5204 shares
    Share 2082 Tweet 1301
  • Hantavirus Ramai Dibahas, Benarkah Bisa Jadi Pandemi Baru

    1517 shares
    Share 607 Tweet 379
  • Jadi Tulang Punggung Mobilitas Warga, Penyesuaian Tarif TransJakarta Dinilai Rasional

    988 shares
    Share 395 Tweet 247
  • Diduga Rombongan Caketum HIPMI, 10 Penumpang dari Bangkok Positif Narkoba

    906 shares
    Share 362 Tweet 227
  • Koran Indoposco Edisi 10 November 2023

    1538 shares
    Share 615 Tweet 385
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.