• Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
indoposco.id
No Result
Lihat Semua
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Nasional

Pedagang Dijadikan Tersangka, Kanit Resintel Polsek Percut Sei Tuan Dicopot

Ali Rachman Editor Ali Rachman
Rabu, 13 Oktober 2021 - 18:36
in Nasional
preman

Tangkapan layar kasus penganiayaan penjual sayur oleh preman di Pasar Gambir, Sumatera Utara. Foto: Screenshot YouTube

Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) buka suara soal penanganan kasus penganiayaan penjual sayur oleh preman di Pasar Gambir, Sumatera Utara (Sumut) yang malah dijadikan tersangka.

Menurut Kepala Divisi Humas Polri Inspektur Jenderal (Irjen) Raden Prabowo Argo Yuwono, pihaknya menemukan dalam penanganan kasus tersebut bahwa ditemukan penyidikan tidak profesional.

BacaJuga:

BRIN: Riset NLP Solusi Hadapi Tantangan Kebahasaan di Era Digital

Tepis Usulan Saor Siagian, Doli Kurnia: Fraksi DPR Adalah Wajah Partai Politik

Mendiktisaintek Minta Kampus Hadirkan Solusi Berdampak bagi Masyarakat

“Jadi setelah dilakukan audit penyidikan berkaitan kasus tersebut, ditemukan adanya penyidikan tidak profesional oleh Polsek Percut Sei Tuan,” kata Argo di Mabes Polri, Jakarta, Rabu (13/10/2021).

Sehingga per 12 Oktober 2021, Kepala Unit Resintel Kepolisian Sektor (Polsek) Percut Sei Tuan telah dicopot oleh Kepala Kepolisian Resor Kota Besar (Kapolrestabes) Medan. Hal itu dilakukan karena di bawah kewenangannya.

“(Kanit Resintel) Dicopot jabatannya oleh Kapolrestabes Medan,” tutur Argo.

Kepolisian Daerah (Polda) Sumut juga tengah memproses Kapolsek Percut Sei Tuan. Jika terbukti terlibat dalam kinerja yang tidak profesional, maka sanksi pencopotan jabatan akan diberikan dengan tegas.

“Jika terbukti tidak profesional Kapolsek Percut Sei Tuan akan dicopot jabatannya juga oleh bapak Kapolda Sumatera Utara,” ujar Agro.

Viral di media sosial video seorang pedagang sayur wanita yang dianiaya oleh sejumlah preman di Pasar Gambir Tembung, Deli Serdang, Sumatera Utara. Peristiwa itu terjadi pada Sabtu (5/9/2021) lalu.

Dalam video yang diunggah oleh akun Instagram @apacerita_medan, saat itu pedagang yang berinisial LG terlibat adu mulut dengan para preman. Diduga, masalah itu dipicu soal iuran lapak.

Kepala Bagian Penerangan Umum Divisi Humas Polri Komisaris Besar (Kombes) Ahmad Ramadhan menuturkan, dugaan penganiayaan yang dilakukan saudara BS (preman) terhadap saudari LG (pedagang pasar) berujung saling lapor.

“Di mana kasus tersebut berujung saling lapor, jadi LG laporkan BS, BS pun melapor sehingga kasus tersebut saling lapor dan diterima Polsek Percut Sei Tuan yang merupakan bagian dari Polrestabes Medan,” kata Ramadhan kepada wartawan, Senin (11/10/2021).

Keduanya pun sebagai tersangka. Alhasil karena LG dinyatakan tersangka, kasus itupun viral hingga menjadi perhatian Kapolda Sumatera Utara Irjen Panca Putra Simanjuntak.

“Tindaklanjutnya, Kapolda Sumatera Utara telah memerintahkan Kapolrestabes Medan, dan Dirkrimum untuk menarik kasus tersebut,” imbuh Ramadhan. (dan)

Tags: hukumMabes PolripedagangPolsek Percut Sei Tuan

Berita Terkait.

BRIN
Nasional

BRIN: Riset NLP Solusi Hadapi Tantangan Kebahasaan di Era Digital

Kamis, 7 Mei 2026 - 07:23
Ahmad-Doli-Kurnia-Tanjung
Nasional

Tepis Usulan Saor Siagian, Doli Kurnia: Fraksi DPR Adalah Wajah Partai Politik

Kamis, 7 Mei 2026 - 06:32
Brian
Nasional

Mendiktisaintek Minta Kampus Hadirkan Solusi Berdampak bagi Masyarakat

Kamis, 7 Mei 2026 - 03:19
Perundungan
Nasional

Pascakasus Daycare di Yogyakarta, DPD RI: Harus Ada Penguatan Regulasi

Kamis, 7 Mei 2026 - 01:37
WNA
Nasional

Edarkan Narkoba, WNA China Ditangkap di Pademangan Jakarta

Rabu, 6 Mei 2026 - 21:43
Ferry
Nasional

Menkop Buka Kick-Off Program “Mba Maya 2026”, Kolaborasi MES dengan PNM

Rabu, 6 Mei 2026 - 21:33

BERITA POPULER

  • Buruh Sebut MBG Tidak Bermanfaat saat May Day, Prabowo Auto Respons Begini

    Buruh Sebut MBG Tidak Bermanfaat saat May Day, Prabowo Auto Respons Begini

    3692 shares
    Share 1477 Tweet 923
  • Buruh dan Petani Pilih Aksi di DPR Ketimbang Monas demi Suarakan Kesejahteraan

    1296 shares
    Share 518 Tweet 324
  • 22 Tahun UU PPRT Baru Disahkan, DPR RI: Ini Kemenangan Pekerja Perempuan

    1046 shares
    Share 418 Tweet 262
  • DPR Desak Kemenhub Revisi Aturan Ojol Usai Komitmen Presiden Pangkas Tarif di Bawah 10 Persen

    884 shares
    Share 354 Tweet 221
  • PSIM vs Persita: Ambisi Revans Laskar Mataram Digoyang Kendala Internal

    1600 shares
    Share 640 Tweet 400
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.